<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Dana Desa &#8211; Storintt</title>
	<atom:link href="https://www.storintt.id/tag/dana-desa/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.storintt.id</link>
	<description>Dari NTT Untuk Indonesia</description>
	<lastBuildDate>Wed, 22 Jul 2026 00:02:28 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1</generator>

<image>
	<url>https://www.storintt.id/wp-content/uploads/2026/01/cropped-20260107_133519-32x32.png</url>
	<title>Dana Desa &#8211; Storintt</title>
	<link>https://www.storintt.id</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">235295817</site>	<item>
		<title>Dua Desa di Wewewa Selatan Diduga Buat LPJ Fiktif, Satu Diantaranya Habiskan Rp113 Juta</title>
		<link>https://www.storintt.id/dua-desa-di-wewewa-selatan-diduga-buat-lpj-fiktif-satu-diantaranya-habiskan-rp113-juta/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rian Marviriks]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 22 Jul 2026 00:01:30 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Regional]]></category>
		<category><![CDATA[Dana Desa]]></category>
		<category><![CDATA[Desa Bondo Ukka]]></category>
		<category><![CDATA[desa wewulla]]></category>
		<category><![CDATA[lpj fiktif]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.storintt.id/?p=5840</guid>

					<description><![CDATA[STORINTT &#8211; Terungkap dugaan pembuatan Laporan Pertanggungjawaban fiktif terhadap penggunaan dana desa di Kecamatan Wewewa Selatan, Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT. Anehnya, ketika ada indikasi tersebut, rekomendasi pencairan dari tahun ke tahun tetap saja berjalan normal. Seharusnya, desa-desa nakal seperti itu perlu dievaluasi atau kepala desa yang bersangkutan diberhentikan sementara supaya tidak menyebabkan &#8220;gali lubang [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>STORINTT &#8211;</strong> Terungkap dugaan pembuatan Laporan Pertanggungjawaban fiktif terhadap penggunaan dana desa di Kecamatan Wewewa Selatan, Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT.</p>
<p>Anehnya, ketika ada indikasi tersebut, rekomendasi pencairan dari tahun ke tahun tetap saja berjalan normal. Seharusnya, desa-desa nakal seperti itu perlu dievaluasi atau kepala desa yang bersangkutan diberhentikan sementara supaya tidak menyebabkan &#8220;gali lubang tutup lubang&#8221;.</p>
<p>Dampaknya, anggaran dana desa yang miliaran rupiah justru tidak membawa perubahan apa pun di tingkat desa. Dengan demikian, aliran dana desa hanya memperkaya kelompok tertentu.</p>
<p>Menoleransi laporan fiktif sama saja dengan membiarkan perampokan masa depan warga desa itu sendiri. Sudah saatnya, para pengelola dana desa disadarkan.</p>
<p>Pembangunan desa diukur dari sejauh mana kehidupan warga berubah menjadi lebih baik, bukan dari seberapa tebal jilidan LPJ yang berhasil dibuat.</p>
<p>Alih-alih mendapat suntikan anggaran miliaran rupiah, 2 dari belasan desa di Kecamatan Wewewa Selatan, yakin Desa Wewulla dan Desa Bondo Ukka malah nekat membuat laporan fiktif demi melancarkan pencairan pada tahap-tahap berikutnya.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">5840</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Dinas PMD SBD Cairkan Dana Desa Tahap I 100 Persen Untuk 173 Desa: Beberapa Desa Sudah Pengajuan Tahap II</title>
		<link>https://www.storintt.id/dinas-pmd-sbd-cairkan-dana-desa-tahap-i-100-persen-untuk-173-desa-beberapa-desa-sudah-pengajuan-tahap-ii/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rian Marviriks]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 12 Jun 2026 06:39:05 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Regional]]></category>
		<category><![CDATA[Benyamin Kaba]]></category>
		<category><![CDATA[Dana Desa]]></category>
		<category><![CDATA[Dinas PMD SBD]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.storintt.id/?p=5658</guid>

					<description><![CDATA[STORINTT &#8211; Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa(PMD) Kabupaten Sumba Barat Daya memastikan dana desa Rp76.216.345.000 pada tahun 2026 ini dicairkan sesuai jadwal yang telah ditentukan. Pada tahap I, dana desa yang telah dicairkan untuk 173 desa Rp28.681.646.400. Dengan demikian, pencairan tahap I sudah 100 persen. Bahkan, beberapa desa sudah pengajuan untuk pencairan tahap II. Sementara [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>STORINTT &#8211;</strong> Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa(PMD) Kabupaten Sumba Barat Daya memastikan dana desa Rp76.216.345.000 pada tahun 2026 ini dicairkan sesuai jadwal yang telah ditentukan.</p>
<p>Pada tahap I, dana desa yang telah dicairkan untuk 173 desa Rp28.681.646.400. Dengan demikian, pencairan tahap I sudah 100 persen. Bahkan, beberapa desa sudah pengajuan untuk pencairan tahap II.</p>
<p>Sementara proses pencairan dilakukan setelah segala bentuk persyaratan dinyatakan sudah terpenuhi.</p>
<p>&#8220;Kalau kita di SBD batas pencairan tahap I itu tanggal 15 Juni, tapi puji Tuhan sebelum tanggal itu kita sudah cairkan dana desa untuk tahap I di 173 desa. Kalau tahap I ada Rp28.681.646.400,&#8221; kata Kepala Dinas PMD Sumba Barat Daya, Benyamin Kaba, Jumat(12/06/2026).</p>
<p>Pada tahap II, Benyamin menyebut masih tersisa Rp47.534.698.600. Menurutnya, pemerintah desa bisa melakukan pencairan hingga pada akhir tahun. Namun, ia berharap supaya pencairan bisa dilakukan sebelum bulan Desember.</p>
<p>Benyamin menuturkan, dengan adanya pemangkasan dana desa, rata-rata pemerintah desa fokus pada program pemberdayaan, ada juga kegiatan fisik lainnya.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">5658</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Dana Desa Hameli Ate 2024 &#8211; 2025 Rp2,9 Miliar, Warga Masih Tidur di Rumah Reot: Kades Pilih Bungkam</title>
		<link>https://www.storintt.id/dana-desa-hameli-ate-2024-2025-rp29-miliar-warga-masih-tidur-di-rumah-reot-kades-pilih-bungkam/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rian Marviriks]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 31 May 2026 02:00:26 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Regional]]></category>
		<category><![CDATA[Dana Desa]]></category>
		<category><![CDATA[Desa Hameli Ate]]></category>
		<category><![CDATA[rumah layak huni]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.storintt.id/?p=5551</guid>

					<description><![CDATA[DISCLAIMER: Kepala Desa Hameli Ate, Oktavianus Bengo Daha memilih bungkam ketika dihubungi media ini sejak kemarin, Sabtu(30/05/2026). Hingga berita ini ditayangkan, tidak ada keterangan apa pun, meski pesan whatshap sudah tersampaikan. STORINTT &#8211; Terbongkar alokasi dana desa Hameli Ate, Kecamatan Kodi Utara, Sumba Barat Daya yang belakangan ini mendapat sorotan lantaran ditemukan salah satu warganya [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: center;"><strong>DISCLAIMER:</strong> <em>Kepala Desa Hameli Ate, Oktavianus Bengo Daha memilih bungkam ketika dihubungi media ini sejak kemarin, Sabtu(30/05/2026). Hingga berita ini ditayangkan, tidak ada keterangan apa pun, meski pesan whatshap sudah tersampaikan.</em></p>
<p><strong>STORINTT &#8211;</strong> Terbongkar alokasi dana desa Hameli Ate, Kecamatan Kodi Utara, Sumba Barat Daya yang belakangan ini mendapat sorotan lantaran ditemukan salah satu warganya yang masih menghuni rumah reot atau tidak layak huni.</p>
<p>Padahal, selama 2 tahun terakhir, Desa Hameli Ate menjadi salah satu desa dari 173 desa di Sumba Barat Daya yang mendapat suntikan anggaran miliaran rupiah untuk memenuhi kebutuhan pembangunan, termasuk pemberdayaan masyarakat desa.</p>
<p>Berdasarkan informasi hasil penelusuran storintt.id, Sabtu(30/05/2026), pada tahun 2024, Desa Hameli Ate mendapat alokasi dana desa Rp1.511.664,000.</p>
<p>Kemudian pada tahun 2025, Desa Hameli Ate juga mendapat alokasi dana desa Rp1.461.737.000. Sehingga total keseluruhan anggaran di dua tahun tersebut Rp2.973.401.000.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">5551</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Respon Inspektorat Soal Rencana Dinas PMD SBD Tentang Pembagian Honor Pemerintah Desa Setiap Bulan</title>
		<link>https://www.storintt.id/respon-inspektorat-soal-rencana-dinas-pmd-sbd-tentang-pembagian-honor-pemerintah-desa-setiap-bulan/</link>
					<comments>https://www.storintt.id/respon-inspektorat-soal-rencana-dinas-pmd-sbd-tentang-pembagian-honor-pemerintah-desa-setiap-bulan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rian Marviriks]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 29 Jan 2026 09:45:14 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Regional]]></category>
		<category><![CDATA[Dana Desa]]></category>
		<category><![CDATA[Dinas PMD SBD]]></category>
		<category><![CDATA[Inspektorat SBD]]></category>
		<category><![CDATA[Theofilus Natara]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.storintt.id/?p=4715</guid>

					<description><![CDATA[STORINTT &#8211; Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa(PMD) Kabupaten Sumba Barat Daya merencanakan pembagian honor pemerintah desa dilakukan setiap bulan. Rencana itu menjadi atensi khusus untuk dapat direalisasikan pada tahun 2026 ini. Tentunya, rencana tersebut bukanlah perkara mudah. Sebab, Dinas PMD SBD perlu melakukan pengkajian yang matang, mengingat dengan adanya efisiensi anggaran. Namun demikian, Kepala Dinas [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>STORINTT &#8211;</strong> Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa(PMD) Kabupaten Sumba Barat Daya merencanakan pembagian honor pemerintah desa dilakukan setiap bulan.</p>
<p>Rencana itu menjadi atensi khusus untuk dapat direalisasikan pada tahun 2026 ini. Tentunya, rencana tersebut bukanlah perkara mudah. Sebab, Dinas PMD SBD perlu melakukan pengkajian yang matang, mengingat dengan adanya efisiensi anggaran.</p>
<p>Namun demikian, Kepala Dinas PMD SBD, Benyamin Kaba yang baru saja dilantik itu tetap optimis, jika rencana tersebut akan terwujud meski membutuhkan proses yang lama.</p>
<p>Sebagai badan yang berkompeten dalam mengawasi segala bentuk urusan pemerintah, Kepala Inspektorat SBD, Theofilus Natara turut memberi komentar.</p>
<p>Theofilus menilai rencana Dinas PMD SBD sebagai bentuk kepedulian dalam menjawab keluhan pemerintah desa yang selama ini menerima honor per-tahap. Menurutnya, secara regulasi, rencana tersebut tidak bermasalah.</p>
<p>Kendati demikian, Theofilus mengingatkan supaya perencanaan itu bukan hanya sekedar untuk mempercepat proses gajian terhadap pemerintah desa, melainkan, juga dipastikan bahwa mereka dapat bekerja dan aktif masuk kantor untuk melakukan pelayanan.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.storintt.id/respon-inspektorat-soal-rencana-dinas-pmd-sbd-tentang-pembagian-honor-pemerintah-desa-setiap-bulan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">4715</post-id>	</item>
		<item>
		<title>173 Desa di Sumba Barat Daya Belum Bisa Pencairan Tahap II, Ada Apa?</title>
		<link>https://www.storintt.id/173-desa-di-sumba-barat-daya-belum-bisa-pencairan-tahap-ii-ada-apa/</link>
					<comments>https://www.storintt.id/173-desa-di-sumba-barat-daya-belum-bisa-pencairan-tahap-ii-ada-apa/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rian Marviriks]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 13 Oct 2025 13:16:06 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Regional]]></category>
		<category><![CDATA[Dana Desa]]></category>
		<category><![CDATA[Dinas PMD SBD]]></category>
		<category><![CDATA[Simon Lende]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.timexntt.id/?p=4063</guid>

					<description><![CDATA[TIMEXNTT &#8211; 173 desa dari 11 Kecamatan di Kabupaten Sumba Barat Daya belum bisa melakukan pencairan dana desa tahap II. Meski begitu, kurang lebih sudah 20 desa yang mengajukan pencairan 40 persen pada tahap II di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara(KPPN). Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Simeon Lende mengatakan, 173 desa tersebut sudah melakukan pencairan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>TIMEXNTT &#8211;</strong> 173 desa dari 11 Kecamatan di Kabupaten Sumba Barat Daya belum bisa melakukan pencairan dana desa tahap II.</p>
<p>Meski begitu, kurang lebih sudah 20 desa yang mengajukan pencairan 40 persen pada tahap II di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara(KPPN).</p>
<p>Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Simeon Lende mengatakan, 173 desa tersebut sudah melakukan pencairan dana desa pada tahap I sebesar 60 persen.</p>
<p>Namun demikian, masih terdapat tiga desa lainnya yang hingga saat ini belum mencairkan semua anggaran direkening. Hal tersebut dikarena ketiga itu dalam pengawalan khusus.</p>
<p>&#8220;Uangnya masih direkening, misalnya Desa Kahale, Desa Panenggo Ede, Desa Karang Indah belum semua tahap I dicairkan, jadi kita lihat beberapa tahap, pokoknya tidak ada tambal sulam,&#8221; kata Simeon, Senin(13/10/2025) ketika ditemui di ruang kerjanya.</p>
<p>Sementara untuk pencairan 40 persen pada tahap II, Simeon menyebut belum bisa dilakukan karena sistim sedang eror sesuai informasi dari KPPN. Sistim tersebut sementara diperbarui sejak satu minggu lalu.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.storintt.id/173-desa-di-sumba-barat-daya-belum-bisa-pencairan-tahap-ii-ada-apa/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">4063</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Bupati Ratu Perpanjang Jabatan Kepala Desa Jadi 8 Tahun: Optimalkan BUMDes </title>
		<link>https://www.storintt.id/bupati-ratu-perpanjang-jabatan-kepala-desa-jadi-8-tahun-optimalkan-bumdes/</link>
					<comments>https://www.storintt.id/bupati-ratu-perpanjang-jabatan-kepala-desa-jadi-8-tahun-optimalkan-bumdes/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rian Marviriks]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 24 Aug 2025 12:55:39 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Regional]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati Ratu]]></category>
		<category><![CDATA[Dana Desa]]></category>
		<category><![CDATA[Jabatan kepala desa]]></category>
		<category><![CDATA[PMD SBD]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.timexntt.id/?p=3811</guid>

					<description><![CDATA[TIMEXNTT &#8211; Sedikitnya, 16 mantan Kepala Desa pada 7 kecamatan, Kabupaten Sumba Barat Daya kembali dikukuhkan oleh Bupati Ratu Ngadu Bonu Wulla beberapa hari lalu. Dengan tambahan waktu pengabdian ini, 16 Kepala Desa yang baru dikukuhkan diharapkan bisa perkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akutabel, dan berpihak kepada masyarakat dan suskeskan pembangunan desa sesuai [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>TIMEXNTT &#8211;</strong> Sedikitnya, 16 mantan Kepala Desa pada 7 kecamatan, Kabupaten Sumba Barat Daya kembali dikukuhkan oleh Bupati Ratu Ngadu Bonu Wulla beberapa hari lalu.</p>
<p>Dengan tambahan waktu pengabdian ini, 16 Kepala Desa yang baru dikukuhkan diharapkan bisa perkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akutabel, dan berpihak kepada masyarakat dan suskeskan pembangunan desa sesuai dengan fokus pada visi misi RPJMD 2025-2029 Kabupaten Sumba Barat Daya.</p>
<p>Setelah pelantikan, 16 Kepala Desa juga diminta supaya segera lakukan serah terima aset Pemerintan Desa dengan Penjabat Kepala Desa terdahulu, termasuk serah terima keunganan dengan membuat berita acara serah terima.</p>
<p>Pengukuhan ini merujuk dari pasal 118 huruf E Undang-Undng Nomor 3 Tahun 2024 kedua atas Undang-Undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa yang dijelaskan kembali dalam surat edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 100.3/4179/SJ tentang perpanjangan jabatan Kepala Desa.</p>
<p>Bupati Ratu mengatakan, momentum ini dimaksudkan agar pembangunan desa dapat berjalan lebih efektif, berkesinambungan, serta memberi ruang yang cukup bagi Kepala Desa dalam merencanakan, melaksanakan, sekaligus mengevaluasi proram pembangunan desa.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.storintt.id/bupati-ratu-perpanjang-jabatan-kepala-desa-jadi-8-tahun-optimalkan-bumdes/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">3811</post-id>	</item>
		<item>
		<title>84 Desa di SBD Sudah Cairkan Dana Desa: Desa yang Dianggap Bermasalah Tetap Pencairan</title>
		<link>https://www.storintt.id/84-desa-di-sbd-sudah-cairkan-dana-desa-desa-yang-dianggap-bermasalah-tetap-pencairan/</link>
					<comments>https://www.storintt.id/84-desa-di-sbd-sudah-cairkan-dana-desa-desa-yang-dianggap-bermasalah-tetap-pencairan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rian Marviriks]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 02 Jun 2025 05:58:54 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Regional]]></category>
		<category><![CDATA[Dana Desa]]></category>
		<category><![CDATA[Kadis PMD]]></category>
		<category><![CDATA[Semon Lende]]></category>
		<category><![CDATA[tahap 1]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.timexntt.id/?p=3354</guid>

					<description><![CDATA[TIMEXNTT &#8211; Sebanyak 84 desa dari 173 desa di Kabupaten Sumba Barat Daya(SBD) sudah melakukan pencairan dana desa tahap 1 tahun 2025. Desa yang telah pencairan tahap 1 ini disebut sudah memenuhi sejumlah persyaratan yang ada. Pada hari ini, terdapat kurang lebih belasan desa lainnya yang sedang dalam proses pengajuan pencairan. Pemerintah Sumba Barat Daya [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>TIMEXNTT &#8211;</strong> Sebanyak 84 desa dari 173 desa di Kabupaten Sumba Barat Daya(SBD) sudah melakukan pencairan dana desa tahap 1 tahun 2025.</p>
<p>Desa yang telah pencairan tahap 1 ini disebut sudah memenuhi sejumlah persyaratan yang ada.</p>
<p>Pada hari ini, terdapat kurang lebih belasan desa lainnya yang sedang dalam proses pengajuan pencairan.</p>
<p>Pemerintah Sumba Barat Daya melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa(PMD) menargetkan 90 persen desa akan melakukan pencairan hingga pada 05 Juni mendatang.</p>
<p>Target ini sesuai komitmen mereka pasca melakukan rapat virtual bersama Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara(KPPN) Waingapu beberapa hari lalu.</p>
<p>Selain itu, jika desa-desa yang belum pencairan segera memasukan persyaratan, sebelum batas waktu yang ditetapkan tepatnya 16 Juni, pencairan bisa dilakukan 100 persen.</p>
<p>&#8220;Dengan target ini, kalau seandainya berjalan normal bisa saja 100 persen,&#8221; kata Kadis PMD SBD, Semon Lende ketika ditemui, Senin(02/06/2025 di ruang kerjanya.</p>
<p>Pengajuan pencairan tahap 1 ini dapat dilakukan oleh desa apabila sudah memenuhi persyaratan.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.storintt.id/84-desa-di-sbd-sudah-cairkan-dana-desa-desa-yang-dianggap-bermasalah-tetap-pencairan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">3354</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pencairan Dana Desa di Sumba Barat Daya Batas Tanggal 16 Juni 2025</title>
		<link>https://www.storintt.id/pencairan-dana-desa-di-sumba-barat-daya-batas-tanggal-16-juni-2025/</link>
					<comments>https://www.storintt.id/pencairan-dana-desa-di-sumba-barat-daya-batas-tanggal-16-juni-2025/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rian Marviriks]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 02 Jun 2025 04:33:38 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Regional]]></category>
		<category><![CDATA[Dana Desa]]></category>
		<category><![CDATA[Dinas PMD]]></category>
		<category><![CDATA[Etmundus N Nau]]></category>
		<category><![CDATA[Koperasi Merah Putih]]></category>
		<category><![CDATA[Pj Sekda SBD]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.timexntt.id/?p=3350</guid>

					<description><![CDATA[TIMEXNTT &#8211; Sejumlah desa di Kabupaten Sumba Barat Daya(SBD) masih dalam tahap proses pengajuan pencairan dana desa tahap 1 untuk anggaran tahun 2025. Diketahui, saat ini, sudah puluhan desa yang sudah melakukan pencairan sejak bulan Mei 2025. Untuk itu, desa-desa yang belum melakukan pencairan diminta supaya segera menyelesaikan persyaratan yang dibutuhkan. Hal itu dipertegas kembali [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>TIMEXNTT &#8211;</strong> Sejumlah desa di Kabupaten Sumba Barat Daya(SBD) masih dalam tahap proses pengajuan pencairan dana desa tahap 1 untuk anggaran tahun 2025.</p>
<p>Diketahui, saat ini, sudah puluhan desa yang sudah melakukan pencairan sejak bulan Mei 2025.</p>
<p>Untuk itu, desa-desa yang belum melakukan pencairan diminta supaya segera menyelesaikan persyaratan yang dibutuhkan.</p>
<p>Hal itu dipertegas kembali oleh Pj Sekda SBD, Etmundus Nobertus Nau ketika memberi arahan dalam apel gabungan, Senin(02/06/2025).</p>
<p>Menurutnya, batas waktu pencairan dana desa di Sumba Barat Daya paling lambat tanggal 16 Juni mendatang.</p>
<p>Namun, Pemerintah berkomitmen pencairan dana desa dapat dilakukan oleh seluruh desa secepatnya pada tanggal 05 Juni.</p>
<p>Komitmen inipun sesuai hasil rapat bersama kantor perbendaharaan negara di Waingapu beberapa hari lalu.</p>
<p>&#8220;Kemarin kita sudah rapat dengan kepala kantor perbendaharaan negara di Waingapu. Kita sudah berkomitmen bahwa Sumba Barat Daya tanggal 05 ini bisa selesai,&#8221; kata Pj Sekda SBD.</p>
<p>Dengan komitmen ini, Pj Sekda SBD meminta supaya Dinas PMD dapat melakukan pendampingan yang intens terhadap desa-desa yang belum melakukan pengajuan pencairan dana desa tahap 1.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.storintt.id/pencairan-dana-desa-di-sumba-barat-daya-batas-tanggal-16-juni-2025/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">3350</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pengurus Koperasi Merah Putih Desa Weekombak Masih Membutuhkan Pendampingan Secara Intens</title>
		<link>https://www.storintt.id/pengurus-koperasi-merah-putih-desa-weekombak-masih-membutuhkan-pendampingan-secara-intens/</link>
					<comments>https://www.storintt.id/pengurus-koperasi-merah-putih-desa-weekombak-masih-membutuhkan-pendampingan-secara-intens/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rian Marviriks]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 28 May 2025 12:35:35 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Regional]]></category>
		<category><![CDATA[Dana Desa]]></category>
		<category><![CDATA[Desa Weekombak]]></category>
		<category><![CDATA[Koperasi Merah Putih]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.timexntt.id/?p=3319</guid>

					<description><![CDATA[TIMEXNTT &#8211; Kabupaten Sumba Barat Daya mendapat 95 kuota pembentukan Koperasi Merah Putih dari Pemerintah Pusat. Dari 95 kuota ini, Desa Weekombak, Kecamatan Wewewa Barat menjadi salah satu desa yang mendapat kesempatan untuk membentuk koperasi tersebut. Sementara, pengurus inti Koperasi Merah Putih di desa ini sudah bentuk dan dikukuhkan pada Selasa(27/05/2025) kemarin. Saat ini, mereka [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>TIMEXNTT &#8211;</strong> Kabupaten Sumba Barat Daya mendapat 95 kuota pembentukan Koperasi Merah Putih dari Pemerintah Pusat.</p>
<p>Dari 95 kuota ini, Desa Weekombak, Kecamatan Wewewa Barat menjadi salah satu desa yang mendapat kesempatan untuk membentuk koperasi tersebut.</p>
<p>Sementara, pengurus inti Koperasi Merah Putih di desa ini sudah bentuk dan dikukuhkan pada Selasa(27/05/2025) kemarin.</p>
<p>Saat ini, mereka sedang dalam proses menyelesaikan segala persyaratan untuk memperoleh badan hukum.</p>
<p>Pengurus Koperasi Merah Putih Desa Weekombak juga telah menetapkan persyaratan ketika ada masyarakat yang mau bergabung sebagai anggota.</p>
<p>Masyarakat yang mau bergabung wajib memasukan simpanan pokok sebesar Rp200 ribu. Dan simpanan wajib setiap bulan Rp20 ribu.</p>
<p>Meski sudah dibentuk, pengurus Koperasi Merah Putih Desa Weekombak masih membutuhkan pendampingan yang intens guna mengetahui tata kelola keuangan yang lebih baik lagi.</p>
<p>Hal itupun diminta oleh Ketua Koperasi Merah Putih Desa Weekombak, Marinus Sepriyanto Malo. Ia meminta pendampingan yang rutin demi menyukseskan tujuan didirikan koperasi tersebut.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.storintt.id/pengurus-koperasi-merah-putih-desa-weekombak-masih-membutuhkan-pendampingan-secara-intens/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">3319</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Dituding Klaim Hasil Merantau, Kepala Desa Weekombak: Kami Tidak Pernah Bilang Pakai Dana Desa Semua</title>
		<link>https://www.storintt.id/dituding-klaim-hasil-merantau-kepala-desa-weekombak-kami-tidak-pernah-bilang-pakai-dana-desa-semua/</link>
					<comments>https://www.storintt.id/dituding-klaim-hasil-merantau-kepala-desa-weekombak-kami-tidak-pernah-bilang-pakai-dana-desa-semua/#comments</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rian Marviriks]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 27 May 2025 14:30:21 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Regional]]></category>
		<category><![CDATA[Dana Desa]]></category>
		<category><![CDATA[Desa Weekombak]]></category>
		<category><![CDATA[Melkianus Bili Lede]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.timexntt.id/?p=3315</guid>

					<description><![CDATA[TIMEXNTT &#8211; Soal unggahan akun facebook @Muka Ni Plsu yang menuding Pemerintah Desa Weekombak telah klaim pembangunan rumah warga dalam menggunakan dana desa hingga 100 persen adalah tidak benar. Informasi tersebut dinilai tidak benar karena Pemerintah Desa Weekombak, Kecamatan Wewewa Barat tidak pernah mengklaim sebagaimana yang dinarasikan dalam unggahan facebook tersebut. Ditemui, Kepala Desa Weekombak, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>TIMEXNTT &#8211;</strong> Soal unggahan akun facebook @Muka Ni Plsu yang menuding Pemerintah Desa Weekombak telah klaim pembangunan rumah warga dalam menggunakan dana desa hingga 100 persen adalah tidak benar.</p>
<p>Informasi tersebut dinilai tidak benar karena Pemerintah Desa Weekombak, Kecamatan Wewewa Barat tidak pernah mengklaim sebagaimana yang dinarasikan dalam unggahan facebook tersebut.</p>
<p>Ditemui, Kepala Desa Weekombak, Kecamatan Wewewa Barat, Melkianus Bili Lede membantah tudingan soal klaim pembangunan rumah warga dalam menggunakanan dana desa 100 persen.</p>
<p>Ia mengakui bahwa Pemerintah Desa Weekombak hanya memberikan bantuan bahan bangunan dalam menggunakan dana desa anggaran tahun 2024.</p>
<p>Bantuan bahan bangunan ini bukan untuk pembangunan rumah warga hingga finis. Jadi, ditegaskannya lagi bahwa tidak ada klaim apapun yang dilakukan pihaknya.</p>
<p>Melkianus merasa terkejut ketika Pemerintah Desa Weekombak dituding dalam melakukan tindakan tersebut.</p>
<p>&#8220;Kami tidak pernah klaim kalau itu semua hasil dari bantuan dana desa. Benar, ada bantuan bahan bangunan dengan menggunakan dana desa anggaran tahun 2024, tapi tidak 100 persen untuk penyelesaian pembangunan. Sisanya dilanjutkan sendiri oleh warga,&#8221; kata Melkianus, Selasa(27/05/2025) ketika dimintai tanggapannya atas unggahan di facebook yang viral saat ini.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.storintt.id/dituding-klaim-hasil-merantau-kepala-desa-weekombak-kami-tidak-pernah-bilang-pakai-dana-desa-semua/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>1</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">3315</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Viral! Warga Bangun Rumah Hasil Merantau, Pemerintah Desa Weekombak Malah Klaim Hasil Bantuan Dari Dana Desa</title>
		<link>https://www.storintt.id/viral-warga-bangun-rumah-hasil-merantau-pemerintah-desa-weekombak-malah-klaim-hasil-bantuan-dari-dana-desa/</link>
					<comments>https://www.storintt.id/viral-warga-bangun-rumah-hasil-merantau-pemerintah-desa-weekombak-malah-klaim-hasil-bantuan-dari-dana-desa/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rian Marviriks]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 27 May 2025 06:24:57 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Regional]]></category>
		<category><![CDATA[Dana Desa]]></category>
		<category><![CDATA[Desa Weekombak]]></category>
		<category><![CDATA[rumah layak huni]]></category>
		<category><![CDATA[wewewa barat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.timexntt.id/?p=3303</guid>

					<description><![CDATA[TIMEXNTT &#8211; Sebuah postingan bangunan rumah beredar luas di media sosial hingga mendapat sorotan dari warganet. Berdasarkan isi postingan tersebut, diduga ada manipulasi data berupa bantuan rumah yang bersumber dari dana desa yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Weekombak, Wewewa Barat, SBD. Padahal, bangunan rumah tersebut merupakan hasil keringat warga yang selama ini habiskan waktu untuk [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>TIMEXNTT &#8211;</strong> Sebuah postingan bangunan rumah beredar luas di media sosial hingga mendapat sorotan dari warganet.</p>
<p>Berdasarkan isi postingan tersebut, diduga ada manipulasi data berupa bantuan rumah yang bersumber dari dana desa yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Weekombak, Wewewa Barat, SBD.</p>
<p>Padahal, bangunan rumah tersebut merupakan hasil keringat warga yang selama ini habiskan waktu untuk bekerja di tanah rantau.</p>
<p>Unggahan dari akun facebook @Muka Ni Plsu menjadi viral ketika memberanikan diri dalam mempertanyakan sikap pemerintah desa yang sudah klaim bangunan rumah miliknya merupakan hasil bantuan dari dana desa.</p>
<p>Ia menerangkan, biaya yang digunakan dalam membangun rumah tersebut merupakan hasil kerjanya selama berada di tanah rantau. Bukan dari bantuan dana desa.</p>
<p>&#8220;Siapapun pasti tidak terima hasil usaha sendiri malah masuk hitungan bantuan dana desa, padahal kami rela merantau jauh-jauh demi rumah ini, setelah selesai kami bangun malah di anggap dana desa. Sakit rasanya buat kami anak rantau yang perjuangkan rumah ini bertahun-tahun setelah jadi malah masuk hitungan dari dana desa. Sedangkan kami tidak ada terima bahan apapun dari dana desa untuk rumah ini,&#8221; tulisnya dalam memberi keterangan foto bangunan tersebut.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.storintt.id/viral-warga-bangun-rumah-hasil-merantau-pemerintah-desa-weekombak-malah-klaim-hasil-bantuan-dari-dana-desa/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">3303</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Masyarakat Mengadu, Inspektorat dan DPRD SBD Telusuri Penggunaan Dana Desa di Desa Kahale</title>
		<link>https://www.storintt.id/masyarakat-mengadu-inspektorat-dan-dprd-sbd-telusuri-penggunaan-dana-desa-di-desa-kahale/</link>
					<comments>https://www.storintt.id/masyarakat-mengadu-inspektorat-dan-dprd-sbd-telusuri-penggunaan-dana-desa-di-desa-kahale/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rian Marviriks]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 21 May 2025 11:27:18 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Regional]]></category>
		<category><![CDATA[Camat balaghar]]></category>
		<category><![CDATA[Dana Desa]]></category>
		<category><![CDATA[Desa Kahale]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Sumba Barat Daya]]></category>
		<category><![CDATA[Yohanis Rehi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.timexntt.id/?p=3251</guid>

					<description><![CDATA[TIMEXNTT &#8211; DPRD Sumba Barat Daya bersama Inspektorat, PMD dan Camat Kodi Balaghar kembali melakukan penelusuran penggunaan dana desa di Desa Kahale, Rabu(21/05/2025). Kunjungan Kerja(Kunker) ini dilakukan pasca DPRD Sumba Barat Daya mendapat pengaduan masyarakat terhadap dugaan penyalahgunaan dana desa. Aduan tersebut dilayangkan oleh masyarakat sejak tanggal 08 April 2025 lalu. Berdasarkan pengaduan yang diterima [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>TIMEXNTT &#8211;</strong> DPRD Sumba Barat Daya bersama Inspektorat, PMD dan Camat Kodi Balaghar kembali melakukan penelusuran penggunaan dana desa di Desa Kahale, Rabu(21/05/2025).</p>
<p>Kunjungan Kerja(Kunker) ini dilakukan pasca DPRD Sumba Barat Daya mendapat pengaduan masyarakat terhadap dugaan penyalahgunaan dana desa.</p>
<p>Aduan tersebut dilayangkan oleh masyarakat sejak tanggal 08 April 2025 lalu.</p>
<p>Berdasarkan pengaduan yang diterima timexntt.id saat itu, terdapat sejumlah item pekerjaan yang menggunakan dana desa diduga tidak terealisasi.</p>
<p>Dari kegiatan-kegiatan yang dilaporkan, ditemukan penggunaan dana desa Rp967.000.000 anggaran tahun 2024, namun masyarakat mengaku tidak pernah merasakan dampaknya.</p>
<p>Adapun kegiatan-kegiatan yang dikerjakan dan dinilai tidak terealisasi oleh masyarakat, diantaranya, pekerjaan sumur bor Rp280.000.000. Pembangunan gedung PAUD sebesar Rp180.000.000.</p>
<p>Selanjutnya, Pembangunan 5 unit rumah layak huni Rp250.000.000 dengan masing-masing anggaran 1 unit Rp50.000.000.</p>
<p>Dalam Bidang Pemberdayaan terdapat Belanja ketahanan pangan dan hewani Rp 50.000.000. Pengadaan rontok padi 2 unit Rp32.000.000. Pemberian makanan tambahan pada bidang kesehatan dengan nilai total anggaran Rp25.000.000.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.storintt.id/masyarakat-mengadu-inspektorat-dan-dprd-sbd-telusuri-penggunaan-dana-desa-di-desa-kahale/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">3251</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pemda SBD Mendapat Kuota 95 Koperasi Merah Putih</title>
		<link>https://www.storintt.id/pemda-sbd-mendapat-kuota-95-koperasi-merah-putih/</link>
					<comments>https://www.storintt.id/pemda-sbd-mendapat-kuota-95-koperasi-merah-putih/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rian Marviriks]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 05 May 2025 08:38:10 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Regional]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati Sumba Barat Daya]]></category>
		<category><![CDATA[Dana Desa]]></category>
		<category><![CDATA[Koperasi Merah Putih]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.timexntt.id/?p=3132</guid>

					<description><![CDATA[TIMEXNTT &#8211; Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur mendapat kuota 95 koperasi Merah Putih untuk dibentuk di desa/kelurahan. Di Sumba Barat Daya ada 173 desa yang menyebar di 11 kecamatan. Dengan begitu, pembentukan koperasi Merah Putih diharapkan segera dipercepat. Program koperasi Merah Putih ini merupakan salah satu program besutan Presiden Prabowo Subianto sebagai [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>TIMEXNTT &#8211;</strong> Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur mendapat kuota 95 koperasi Merah Putih untuk dibentuk di desa/kelurahan.</p>
<p>Di Sumba Barat Daya ada 173 desa yang menyebar di 11 kecamatan. Dengan begitu, pembentukan koperasi Merah Putih diharapkan segera dipercepat.</p>
<p>Program koperasi Merah Putih ini merupakan salah satu program besutan Presiden Prabowo Subianto sebagai bagian dari upaya meningkatkan ketahanan pangan nasional dan pegentasan kemiskinan di desa.</p>
<p>Selain itu, pembentukan koperasi Merah Putih juga dinilai sebagai salah solusi dalam meningkatkan kesejatheraan masyarakat desa.</p>
<p>&#8220;Maka Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya juga harus turut ikut serta dan berperan aktif dalam menjawab instruksi Presiden tersebut dengan memanfaatkan potensi desa dan meningkatkan kesejatheraan masyarakat,&#8221; kata Bupati SBD, Ratu Ngadu Bonu Wulla sebelum membuka kegiatan sosialisasi percepatan pembentukan koperasi Merah Putih ditingkat desa/kelurahan, Senin(05/05/2025).</p>
<p>Bupati Ratu menuturkan, Pemerintah Pusat telah menetapkan 80 ribu koperasi desa di seluruh Indonesia.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.storintt.id/pemda-sbd-mendapat-kuota-95-koperasi-merah-putih/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">3132</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Bupati SBD Perintahkan Inspektorat Audit Dana Desa, Wakapolres;itu sudah membantu kami</title>
		<link>https://www.storintt.id/bupati-sbd-perintahkan-inspektorat-audit-dana-desa-wakapolresitu-sudah-membantu-kami/</link>
					<comments>https://www.storintt.id/bupati-sbd-perintahkan-inspektorat-audit-dana-desa-wakapolresitu-sudah-membantu-kami/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rian Marviriks]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 24 Apr 2025 09:09:01 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Regional]]></category>
		<category><![CDATA[Dana Desa]]></category>
		<category><![CDATA[Inspektorat SBD]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Sumba Barat Daya]]></category>
		<category><![CDATA[Wakapolres]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.timexntt.id/?p=3033</guid>

					<description><![CDATA[TIMEXNTT &#8211; Bupati Sumba Barat Daya, Ratu Ngadu Bonu Wulla telah instruksikan Inspektorat untuk melakukan audit dana desa terhadap 173 desa sejak awal kepemimpinannya. Hal itu untuk memastikan penggunaan dana desa tepat sasaran dan berdampak pada kesejatheraan masyarakat. Menanggapi itu, Wakapolres SBD Kompol Jeffris L D Fanggidae menyebut sebagai langkah awal dalam membantu pihak Polres [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>TIMEXNTT &#8211;</strong> Bupati Sumba Barat Daya, Ratu Ngadu Bonu Wulla telah instruksikan Inspektorat untuk melakukan audit dana desa terhadap 173 desa sejak awal kepemimpinannya.</p>
<p>Hal itu untuk memastikan penggunaan dana desa tepat sasaran dan berdampak pada kesejatheraan masyarakat.</p>
<p>Menanggapi itu, Wakapolres SBD Kompol Jeffris L D Fanggidae menyebut sebagai langkah awal dalam membantu pihak Polres Sumba Barat Daya sebagai Aparat Penegak Hukum(APH) yang selama ini terus melakukan upaya penelusuran penggunaan dana desa.</p>
<p>&#8220;Dengan adanya tindakan awal kepemimpinan Ibu Bupati, sebetulnya sudah membantu kami,&#8221; kata Kompol Jeffris kepada wartawan, Kamis(24/04/2025).</p>
<p>Ia meyakini bahwa Inspektorat akan menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan(LPH) kepada Bupati Sumba Barat Daya.</p>
<p>Kemudian, sebagai pimpinan wilayah, diyakininya pula bahwa Bupati akan mengeluarkan berbagai rekomendasi.</p>
<p>Dengan begitu, akan memudahkan pihak Polres Sumba Barat Daya dalam melihat desa-desa mana yang akan dikembangkan ke tahap penyelidikan. Untuk itu, saat ini Polres Sumba Barat Daya masih menunggu hasil audit yang dilakukan oleh Inspektorat.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.storintt.id/bupati-sbd-perintahkan-inspektorat-audit-dana-desa-wakapolresitu-sudah-membantu-kami/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">3033</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pj Sekda SBD Angkat Bicara Soal Oknum Pegawai Dinas PMD yang Diduga Bermain Proyek Dana Desa</title>
		<link>https://www.storintt.id/pj-sekda-sbd-angkat-bicara-soal-oknum-pegawai-dinas-pmd-yang-diduga-bermain-proyek-dana-desa/</link>
					<comments>https://www.storintt.id/pj-sekda-sbd-angkat-bicara-soal-oknum-pegawai-dinas-pmd-yang-diduga-bermain-proyek-dana-desa/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rian Marviriks]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 23 Apr 2025 02:08:48 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Regional]]></category>
		<category><![CDATA[Dana Desa]]></category>
		<category><![CDATA[Etmundus N Nau]]></category>
		<category><![CDATA[Oknum Pegawai PMD]]></category>
		<category><![CDATA[Sekda SBD]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.timexntt.id/?p=3023</guid>

					<description><![CDATA[TIMEXNTT &#8211; Masyarakat Sumba Barat Daya dikejutkan atas informasi tentang dugaan oknum pegawai Dinas PMD yang diduga bermain proyek yang bersumber dari dana desa. Sebelumnya, seorang Kepala Desa yang namanya diminta untuk tidak diberitakan blak-blakan dalam membuka seluruh bentuk intervensi yang dilakukan oleh pegawai Dinas PMD dalam meminta jatah kegiatan dana desa. Dalam kasus ini, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>TIMEXNTT &#8211;</strong> Masyarakat Sumba Barat Daya dikejutkan atas informasi tentang dugaan oknum pegawai Dinas PMD yang diduga bermain proyek yang bersumber dari dana desa.</p>
<p>Sebelumnya, seorang Kepala Desa yang namanya diminta untuk tidak diberitakan blak-blakan dalam membuka seluruh bentuk intervensi yang dilakukan oleh pegawai Dinas PMD dalam meminta jatah kegiatan dana desa.</p>
<p>Dalam kasus ini, oknum pegawai Dinas PMD itu juga mengintervensi kewenangan kepala desa dalam menunjuk pihak ketiga yang hendak mengerjakan kegiatan tersebut.</p>
<p>Sayangnya, sebagai kepala desa tidak bisa menolak permintaan itu lantaran oknum pegawai Dinas PMD itu memiliki peran yang cukup penting. Beberapa kegiatan tersebut tidak terealisasi alias nihil. Dampaknya, kepala desa yang menuai sorotan dari masyarakat.</p>
<p>Menyikapi informasi tersebut, Pj Sekda Sumba Barat Daya, Etmundus N Nau turut angkat bicara. Ia merasa terkejut ketika ada oknum ASN yang diduga bermain proyek yang bersumber dana desa.</p>
<p>Dalam waktu dekat, dirinya akan segera koordinasi dengan Kepala Dinas PMD, Semon Lende dan Kepala Inspektorat, Theofilus Natara.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.storintt.id/pj-sekda-sbd-angkat-bicara-soal-oknum-pegawai-dinas-pmd-yang-diduga-bermain-proyek-dana-desa/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">3023</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Kepala Desa di SBD Masih Bandel dan Merasa Sebagai Raja Kecil</title>
		<link>https://www.storintt.id/kepala-desa-di-sbd-masih-bandel-dan-merasa-sebagai-raja-kecil/</link>
					<comments>https://www.storintt.id/kepala-desa-di-sbd-masih-bandel-dan-merasa-sebagai-raja-kecil/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rian Marviriks]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 21 Apr 2025 07:50:48 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Regional]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati Sumba Barat Daya]]></category>
		<category><![CDATA[Dana Desa]]></category>
		<category><![CDATA[Raja Kecil]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.timexntt.id/?p=2996</guid>

					<description><![CDATA[TIMEXNTT &#8211; Masyarakat Sumba Barat Daya(SBD), Nusa Tenggara Timur mulai beranikan diri dalam melaporkan perbuatan Kepala Desa yang diduga menyalahgunakan dana desa. Keberanian masyarakat ini tidak terlepas dari keseriusan Pemerintah Kabupaten yang digawangi oleh Bupati, Ratu Ngadu Bonu Wulla dan Wakil Bupati, Dominikus Alphawan Rangga Kaka yang berkomitmen membangun desa menata kota. Tagline program ini [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>TIMEXNTT &#8211;</strong> Masyarakat Sumba Barat Daya(SBD), Nusa Tenggara Timur mulai beranikan diri dalam melaporkan perbuatan Kepala Desa yang diduga menyalahgunakan dana desa.</p>
<p>Keberanian masyarakat ini tidak terlepas dari keseriusan Pemerintah Kabupaten yang digawangi oleh Bupati, Ratu Ngadu Bonu Wulla dan Wakil Bupati, Dominikus Alphawan Rangga Kaka yang berkomitmen membangun desa menata kota.</p>
<p>Tagline program ini menegaskan bahwa pembangunan daerah perlu dimulai dari desa. Sebab, dana desa yang mengalir setiap tahun jumlahhnya tak sedikit. Bahkan, ada beberapa desa yang menerima penyaluran anggaran kurang lebih Rp1 miliar.</p>
<p>Penggunaan dana desa yang memiliki nilai bombastis ini disebut-sebut tidak terjadi perubahan signifikan yang berdampak pada kesejatheraan masyarakat.</p>
<p>Selain itu penggunaan dana desa inipun memicu perhatian publik. Bahkan, sejak Bupati dan Wakil Bupati SBD periode 2025-2030 dilantik, terdapat sejumlah desa yang sudah dilaporkan oleh masyarakat.</p>
<p>Mendapat laporan itu, Bupati SBD, Ratu Ngadu Bonu Wulla langsung perintahkan tim audit internal dalam hal ini Inspektorat untuk melakukan audit dana desa.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.storintt.id/kepala-desa-di-sbd-masih-bandel-dan-merasa-sebagai-raja-kecil/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">2996</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Kepala Desa Weepangali; demi menghindari korban jiwa di dua kampung, saya minta maaf</title>
		<link>https://www.storintt.id/kepala-desa-weepangali-demi-menghindari-korban-jiwa-di-dua-kampung-saya-minta-maaf/</link>
					<comments>https://www.storintt.id/kepala-desa-weepangali-demi-menghindari-korban-jiwa-di-dua-kampung-saya-minta-maaf/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rian Marviriks]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 17 Apr 2025 00:53:05 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Regional]]></category>
		<category><![CDATA[Dana Desa]]></category>
		<category><![CDATA[Desa Weepangali]]></category>
		<category><![CDATA[jaringan listrik]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.timexntt.id/?p=2977</guid>

					<description><![CDATA[TIMEXNTT &#8211; Kepala Desa Weepangali, Kecamatan Kota Tambolaka, Fransiskus Umbu Geti mengakui tindakannya dalam memutuskan jaringan listrik menuju kampung Wanno Mema adalah salah. Fransiskus tidak menafikan bahwa tindakan itu telah melanggara aturan yang berlaku. Sebab, diakuinya pula, tugas itu merupakan kewenangan pihak PLN bukan dirinya sebagai seorang kepala desa. &#8220;Yang saya lakukan kemarin itu memang [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>TIMEXNTT &#8211;</strong> Kepala Desa Weepangali, Kecamatan Kota Tambolaka, Fransiskus Umbu Geti mengakui tindakannya dalam memutuskan jaringan listrik menuju kampung Wanno Mema adalah salah.</p>
<p>Fransiskus tidak menafikan bahwa tindakan itu telah melanggara aturan yang berlaku. Sebab, diakuinya pula, tugas itu merupakan kewenangan pihak PLN bukan dirinya sebagai seorang kepala desa.</p>
<p>&#8220;Yang saya lakukan kemarin itu memang benar salah. Saya meminta maaf dan siap bertanggungjawab,&#8221; ucap Fransiskus ketika ditemui sejumlah wartawan, Rabu(16/04/2025) malam tadi.</p>
<p>Awalnya, sebelum melakukan tindakan pemutusan jaringan listrik ke kampung Wanno Mema, ternyata sudah dilakukan beberapa tahap mediasi guna mendapatkan solusi bersama. Namun, hingga pada tahap mediasi yang terakhir pada tanggal 13 kemarin, tetap saja hal yang sama alias tak ada hasil.</p>
<p>Dalam mediasi itu, Fransiskus meminta warga dari kampung Wanno Mema supaya dapat swadaya pengadaan kabel listrik untuk ditarik langsung dari tiang induk. Pasalnya, warga di kampung Pyamata sering mengeluhkan soal tegangan arus listrik yang tidak stabil alias sponing.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.storintt.id/kepala-desa-weepangali-demi-menghindari-korban-jiwa-di-dua-kampung-saya-minta-maaf/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">2977</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Belum Ada Hasil, Masyarakat Desa Panenggo Ede Kembali Layangkan Pengaduan; mohon untuk menangkap dan proses hukum kepala desa</title>
		<link>https://www.storintt.id/belum-ada-hasil-masyarakat-desa-panenggo-ede-kembali-layangkan-pengaduan-mohon-untuk-menangkap-dan-proses-hukum-kepala-desa/</link>
					<comments>https://www.storintt.id/belum-ada-hasil-masyarakat-desa-panenggo-ede-kembali-layangkan-pengaduan-mohon-untuk-menangkap-dan-proses-hukum-kepala-desa/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rian Marviriks]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 16 Apr 2025 10:02:39 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Regional]]></category>
		<category><![CDATA[Dana Desa]]></category>
		<category><![CDATA[Desa Panenggo Ede]]></category>
		<category><![CDATA[Kecamatan Kodi Balaghar]]></category>
		<category><![CDATA[Marten Mete]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.timexntt.id/?p=2969</guid>

					<description><![CDATA[TIMEXNTT &#8211; Masyarakat Desa Panenggo Ede, Kecamatan Kodi Balaghar, Kabupaten Sumba Barat Daya tak henti-hentinya dalam mengawal segala bentuk proses penyelesaian dugaan penyalahgunaan dana desa oleh Kepala Desa, Marten Mete. Marten Mete dinilai tidak membereskan segala bentuk temuan sebagaimanan yang diakuinya ketika Kunjungan Kerja(Kunker) Komisi I dan III DPRD Sumba Barat Daya pada 12 maret [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>TIMEXNTT &#8211;</strong> Masyarakat Desa Panenggo Ede, Kecamatan Kodi Balaghar, Kabupaten Sumba Barat Daya tak henti-hentinya dalam mengawal segala bentuk proses penyelesaian dugaan penyalahgunaan dana desa oleh Kepala Desa, Marten Mete.</p>
<p>Marten Mete dinilai tidak membereskan segala bentuk temuan sebagaimanan yang diakuinya ketika Kunjungan Kerja(Kunker) Komisi I dan III DPRD Sumba Barat Daya pada 12 maret 2025 lalu.</p>
<p>Dikabarkan pula, jalan yang dikerjakannya secara mendadak dengan volume 1.700 meter, masyarakat menilai dikerjakan secara abal-abalan. Bahkan, volume jalan yang dikerjakan kurang lebih hanya 600 meter.</p>
<p>Padahal kegiatan tersebut menelan anggaran Rp256.728.000 dari dana desa pada tahun 2024.</p>
<p>Bukan hanya jalan, sejumlah temuan lain juga disebut belum dibereskan, padahal saat itu, ia diberi waktu selama 2 minggu dalam menyelesaikannya.</p>
<p>Saat itu juga, Kepala Desa Panenggo Ede bahkan disebut terancam diberhentikan sementara jika tidak mampu membereskan temuan-temuan yang diakuinya.</p>
<p>Dengan tidak ada realisasi dalam penyelesaian temuan itu, masyarakat Desa Panenggo Ede kembali mengambil langkah dalam melayangkan pengaduan untuk yang kesekian kali.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.storintt.id/belum-ada-hasil-masyarakat-desa-panenggo-ede-kembali-layangkan-pengaduan-mohon-untuk-menangkap-dan-proses-hukum-kepala-desa/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">2969</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Sebelum Putuskan Kabel Listrik, Kepala Desa Weepangali Sempat Minta Uang Rp400 Ribu, Bupati dan Wabup SBD Turun Tangan</title>
		<link>https://www.storintt.id/sebelum-putuskan-kabel-listrik-kepala-desa-weepangali-sempat-minta-uang-rp400-ribu-bupati-dan-wabup-sbd-turun-tangan/</link>
					<comments>https://www.storintt.id/sebelum-putuskan-kabel-listrik-kepala-desa-weepangali-sempat-minta-uang-rp400-ribu-bupati-dan-wabup-sbd-turun-tangan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rian Marviriks]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 16 Apr 2025 02:41:58 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Regional]]></category>
		<category><![CDATA[Dana Desa]]></category>
		<category><![CDATA[Desa Weepangali]]></category>
		<category><![CDATA[Wakil Bupati Sumba Barat Daya]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.timexntt.id/?p=2957</guid>

					<description><![CDATA[TIMEXNTT &#8211; Masyarakat Sumba Barat Daya kembali dihebohkan atas tindakan Kepala Desa Weepangali, Kecamatan Kota Tambolaka, Fransiskus Umbu Geti lantaran memutuskan kabel listrik warga di Kampung Wano Mema beberapa hari lalu. Atas perbuatan tak terpuji ini, 17 Kepala Keluarga(KK) menjadi korban hingga kesulitan bisa beraktivitas pada malam hari. Berdasarkan informasi yang dihimpun timexntt.id, saat itu [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>TIMEXNTT &#8211;</strong> Masyarakat Sumba Barat Daya kembali dihebohkan atas tindakan Kepala Desa Weepangali, Kecamatan Kota Tambolaka, Fransiskus Umbu Geti lantaran memutuskan kabel listrik warga di Kampung Wano Mema beberapa hari lalu.</p>
<p>Atas perbuatan tak terpuji ini, 17 Kepala Keluarga(KK) menjadi korban hingga kesulitan bisa beraktivitas pada malam hari.</p>
<p>Berdasarkan informasi yang dihimpun timexntt.id, saat itu upaya mediasi sudah dilakukan dalam menyelesaikan persoalan tersebut.</p>
<p>Kepala desa berdalil alasan kabel dipotong olehnya tanpa melibatkan pihak PLN setempat karena beban listrik bertambah. Selanjutnya, ia meminta uang Rp400 ribu kepada KK tersebut untuk membeli kabel supaya disambung langsung dari gardu induk.</p>
<p>Sayangnya, warga yang terdampak mengaku tidak memiliki nilai uang tersebut. Akhirnya, Kepala Desa Weepangali langsung melakukan aksinya dalam memotong jaringan terputus.</p>
<p>Menyikapi persoalan ini, Bupati dan Wakil Bupati Sumba Barat Daya, Ratu Ngadu Bonu Wulla dan Dominikus Alphawan Rangga Kaka langsung turun tangan.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.storintt.id/sebelum-putuskan-kabel-listrik-kepala-desa-weepangali-sempat-minta-uang-rp400-ribu-bupati-dan-wabup-sbd-turun-tangan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">2957</post-id>	</item>
		<item>
		<title>KLARIFIKASI! Inspektorat SBD; tidak perlu kami lapor camat</title>
		<link>https://www.storintt.id/klarifikasi-inspektorat-sbd-tidak-perlu-kami-lapor-camat/</link>
					<comments>https://www.storintt.id/klarifikasi-inspektorat-sbd-tidak-perlu-kami-lapor-camat/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rian Marviriks]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 15 Apr 2025 11:24:12 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Regional]]></category>
		<category><![CDATA[Camat Wewewa Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Dana Desa]]></category>
		<category><![CDATA[Inspektorat SBD]]></category>
		<category><![CDATA[Theofilus Natara]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.timexntt.id/?p=2951</guid>

					<description><![CDATA[TIMEXNTT &#8211; Kepala Inspektorat Sumba Barat Daya, Theofilus Natara angkat bicara dalam menyikapi pernyataan Camat Wewewa Barat, Benyamin Kaba tentang tugas-tugas Inspektorat dalam melakukan audit dana desa di kecamatan tertentu. Berita yang ditayangkan oleh timexntt.id dengan judul Camat Wewewa Barat Sebut Inspektorat Turun Sembunyi-Sembunyi Melakukan Pemeriksaan Dana Desa, Ada Apa? disebut oleh Theofilus tidak benar. [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>TIMEXNTT &#8211;</strong> Kepala Inspektorat Sumba Barat Daya, Theofilus Natara angkat bicara dalam menyikapi pernyataan Camat Wewewa Barat, Benyamin Kaba tentang tugas-tugas Inspektorat dalam melakukan audit dana desa di kecamatan tertentu.</p>
<p>Berita yang ditayangkan oleh timexntt.id dengan judul <strong>Camat Wewewa Barat Sebut Inspektorat Turun Sembunyi-Sembunyi Melakukan Pemeriksaan Dana Desa, Ada Apa? </strong>disebut oleh Theofilus tidak benar.</p>
<p>Menurutnya, ketika pihaknya menjalankan tugas di wilayah kecamatan tertentu dalam melakukan audit dana desa merupakan perintah Bupati, sehingga tidak perlu melapor di kecamatan.</p>
<p>&#8220;Kami tidak perlu lapor camat. Dalam surat tugas kami itu jelas bahwa itu perintah Bupati. Jadi kami turun tanpa harus melapor di camat,&#8221; tegas Theofilus dalam menanggapi pernyataan Camat Wewewa Barat, Selasa(15/04/2025).</p>
<p>Soal nama desa yang di audit dan hasil temuan, Theofilus menerangkan, pihaknya hanya melaporkan di Bupati bukan di Camat.</p>
<p>Jadi, ketika turun melakukan audit dana desa tidak perlu melaporkan atau menginformasikan di Camat. Sebab, pihak kecamatan disebutnya memiliki kewenangan dan tanggung jawab yang lain.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.storintt.id/klarifikasi-inspektorat-sbd-tidak-perlu-kami-lapor-camat/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">2951</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
