<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>DPRD Sumba Barat Daya &#8211; Storintt</title>
	<atom:link href="https://www.storintt.id/tag/dprd-sumba-barat-daya/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.storintt.id</link>
	<description>Dari NTT Untuk Indonesia</description>
	<lastBuildDate>Mon, 30 Mar 2026 01:55:24 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.2</generator>

<image>
	<url>https://www.storintt.id/wp-content/uploads/2026/01/cropped-20260107_133519-32x32.png</url>
	<title>DPRD Sumba Barat Daya &#8211; Storintt</title>
	<link>https://www.storintt.id</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">235295817</site>	<item>
		<title>Stefanus Sosa Fasilitasi Petani Porang Untuk Meningkatkan Ekonomi Keluarga: Saya Membantu Supaya Mendapat Harga Yang Layak</title>
		<link>https://www.storintt.id/stefanus-sosa-fasilitasi-petani-porang-untuk-meningkatkan-ekonomi-keluarga-saya-membantu-supaya-mendapat-harga-yang-layak/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rian Marviriks]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 30 Mar 2026 01:54:05 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Regional]]></category>
		<category><![CDATA[Dapil III SBD]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Sumba Barat Daya]]></category>
		<category><![CDATA[petani porang]]></category>
		<category><![CDATA[Stefanus Sosa]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.storintt.id/?p=5152</guid>

					<description><![CDATA[STORINTT &#8211; Anggota DPRD Fraksi Perindo Kabupaten Sumba Barat Daya, Stefanus Sosa atau Iste Sosa hadir di tengah-tengah petani porang untuk memfasilitasi mereka dalam menjual hasil perkebunan porang. Bukan hanya bersuara keras di pemerintahan untuk menyuarakan aspirasi konstituennya di Dapil III guna mendapatkan bantuan, tetapi juga hadir untuk membantu para petani porang supaya mendapatkan harga [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>STORINTT &#8211;</strong> Anggota DPRD Fraksi Perindo Kabupaten Sumba Barat Daya, Stefanus Sosa atau Iste Sosa hadir di tengah-tengah petani porang untuk memfasilitasi mereka dalam menjual hasil perkebunan porang.</p>
<p>Bukan hanya bersuara keras di pemerintahan untuk menyuarakan aspirasi konstituennya di Dapil III guna mendapatkan bantuan, tetapi juga hadir untuk membantu para petani porang supaya mendapatkan harga yang layak demi meningkatkan pendapatan ekonomi keluarga.</p>
<p>Iste Sosa menyebut inisiatif yang dilakukannya sebagai bagian dari wujud kepedulian terhadap rakyat kecil yang sedang menaruh harapan pada hasil pertanian, termasuk perkebunan.</p>
<p>Apalagi dengan efesiensi anggaran yang terjadi saat ini, sehingga diakuinya bahwa sebagai wakil rakyat bukan hanya bersuara di pemerintahan, tetapi juga hadir untuk membuka akses dalam memastikan hasil bumi petani mendapatkan harga yang layak. Hal itu juga untuk mendongkrak berbagai sektor usaha demi meningkatkan ekonomi masyarakat.</p>
<p>&#8220;Kita tidak hanya bisa pasrah dengan keadaan yang terjadi. Efesiensi anggaran ini benar-benar terasa, bisa saja semua masyarakat tidak bisa merasakan bantuan pemerintah, tetapi itu bukan masalah, itu tantangan, dengan cara kita dalam menyelamatkan kondisi ekonomi masyarakat. Salah satunya dengan membuka akses, melihat peluang dan memanfaatkannya. Saya rasa kita semua, atau sebagai DPRD pasti punya relasi yang baik dengan berbagai pihak, mari kita jemput bola, saya yakin masyarakat kita akan merasakan dampaknya,&#8221; kata Iste Sosa yang juga anggota DPRD SBD Dua Periode itu, Senin(30/03/2026) ketika dihubungi via telefon whatshap.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">5152</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Anggota DPRD SBD Dukung Langkah Bupati Ratu Wulla Membongkar Praktik Korupsi: Semoga Desa-Desa Disusul</title>
		<link>https://www.storintt.id/anggota-dprd-sbd-dukung-langkah-bupati-ratu-wulla-membongkar-praktik-korupsi-semoga-desa-desa-disusul/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rian Marviriks]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 14 Mar 2026 06:30:30 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Regional]]></category>
		<category><![CDATA[Dinas Pendidikan SBD]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Sumba Barat Daya]]></category>
		<category><![CDATA[Fraksi Perindo]]></category>
		<category><![CDATA[Stefanus Sosa]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.storintt.id/?p=5078</guid>

					<description><![CDATA[STORINTT &#8211; Anggota DPRD Dua Periode Fraksi Perindo Kabupaten Sumba Barat Daya, Stefanus Sosa mengapresiasi tindakan Bupati Ratu Ngadu Bonnu Wulla dalam mengungkap secara terbuka berbagai bentuk praktik korupsi yang terjadi di daerah ini, khususnya yang terjadi di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Anggota DPRD Dapil III SBD itu mengatakan, langkah Bupati Ratu Wulla patut diapresiasi [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>STORINTT &#8211;</strong> Anggota DPRD Dua Periode Fraksi Perindo Kabupaten Sumba Barat Daya, Stefanus Sosa mengapresiasi tindakan Bupati Ratu Ngadu Bonnu Wulla dalam mengungkap secara terbuka berbagai bentuk praktik korupsi yang terjadi di daerah ini, khususnya yang terjadi di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.</p>
<p>Anggota DPRD Dapil III SBD itu mengatakan, langkah Bupati Ratu Wulla patut diapresiasi oleh semua pihak. Pasalnya, tindakan itu dinilainnya untuk memastikan pengelolaan anggaran tepat sasaran demi keberlanjutan pembangunan. Apalagi, terjadi pemotongan Transfer ke Daerah(TKD) sebanyak Rp215 miliar pada tahun 2026 ini.</p>
<p>&#8220;Tentunya kita harus apresiasi langkah Ibu Bupati dalam menggungkap dugaan penggelapan honor kepanitaan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan itu. Ini baru masalah honor kegiatan, belum kegiatan-kegiatan pembangunan lainnya yang menggunakan uang negara,&#8221; kata Stefanus yang juga anggota DPRD SBD 2 periode itu, Sabtu(14/03/2026).</p>
<p>Menurutnya, tindakan oknum bendahara itu telah mencoreng nama baik Pemerintah Sumba Barat Daya yang selama ini berkomitmen dalam mewujudkan daerah yang bebas dari Kolusi, Korupsi dan Nepotisme(KKN).</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">5078</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Rekomendasi DPRD Dapil III, Alfonsus Yamba Kodi Dalam Murembangcam Wewewa Barat: Itu Semua Keluhan Masyarakat</title>
		<link>https://www.storintt.id/rekomendasi-dprd-dapil-iii-alfonsus-yamba-kodi-dalam-murembangcam-wewewa-barat-itu-semua-keluhan-masyarakat/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rian Marviriks]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 24 Feb 2026 03:36:40 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Regional]]></category>
		<category><![CDATA[Alfonsus Yamba Kodi]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Sumba Barat Daya]]></category>
		<category><![CDATA[Fraksi PAN]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.storintt.id/?p=4884</guid>

					<description><![CDATA[STORINTT &#8211; Anggota DPRD Dapil III Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara menyampaikan beberapa rekomendasi hasil dari aspirasi masyarakat dalam kegiatan musawarah perencanaan pembangunan tingkat Kecamatan Wewewa Barat, Senin(23/02/2026) kemarin. Diketahui, forum itu bertujuan untuk menghasilkan beberapa kesepakatan tentang prioritas pembangunan supaya tidak tumpang tindih dengan pembangunan antara desa, kecamatan dan kabupaten. Dalam kesempatan itu, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>STORINTT &#8211;</strong> Anggota DPRD Dapil III Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara menyampaikan beberapa rekomendasi hasil dari aspirasi masyarakat dalam kegiatan musawarah perencanaan pembangunan tingkat Kecamatan Wewewa Barat, Senin(23/02/2026) kemarin.</p>
<p>Diketahui, forum itu bertujuan untuk menghasilkan beberapa kesepakatan tentang prioritas pembangunan supaya tidak tumpang tindih dengan pembangunan antara desa, kecamatan dan kabupaten.</p>
<p>Dalam kesempatan itu, anggota DPRD Dapil III Fraksi PAN, Alnfonsus Yamba Kodi menyampaikan beberapa rekomendasi yang perlu ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya.</p>
<p>Alnfonsus yang akrab disapa Alfon itu mengatakan, dirinya fokus pada penyampaian aspirasi dalam pembangunan infrastruktur jalan, pertanian, rumah layak huni dan perluasan jaringan listrik dipelosok desa, khususnya di wilayah Kecamatan Wewewa Barat.</p>
<p>Menurutnya, pada bidang pembangunan infrastruktur jalan, beberapa titik jalan yang dinilai rusak berat di wilayah Kecamatan Wewewa Barat menjadi slah satu rekomendasi supaya bisa diperbaiki pada tahun 2026. Kondisi beberapa titik jalan itu, kata dia, juga menjadi keluhan masyarakat Wewewa Barat selama ini.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">4884</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Ranperda Inisiatif DPRD SBD Tentang Pengaturan Pesta Adat Dalam Proses Penjajakan</title>
		<link>https://www.storintt.id/ranperda-inisiatif-dprd-sbd-tentang-pengaturan-pesta-adat-dalam-proses-penjajakan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rian Marviriks]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 12 Feb 2026 12:26:40 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Regional]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Sumba Barat Daya]]></category>
		<category><![CDATA[pengaturan pesta adat]]></category>
		<category><![CDATA[Pesta woleka]]></category>
		<category><![CDATA[Ranperda]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.storintt.id/?p=4821</guid>

					<description><![CDATA[STORINTT &#8211; Ranperda insiatif DPRD Sumba Barat Daya tentang pengaturan pesta adat saat ini masih dalam proses penjajakan di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) perwakilan Nusa Tenggara Timur(NTT). Untuk diketahui, Ranperda Pengaturan Pesta Adat ini diinisiasi oleh DPRD Sumba Barat Daya lantaran pelaksanaan pesta adat budaya di wilayah ini dinilai telah bergeser dari [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>STORINTT &#8211;</strong> Ranperda insiatif DPRD Sumba Barat Daya tentang pengaturan pesta adat saat ini masih dalam proses penjajakan di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) perwakilan Nusa Tenggara Timur(NTT).</p>
<p>Untuk diketahui, Ranperda Pengaturan Pesta Adat ini diinisiasi oleh DPRD Sumba Barat Daya lantaran pelaksanaan pesta adat budaya di wilayah ini dinilai telah bergeser dari esensi yang sebenarnya.</p>
<p>Bukan hanya itu, pesta adat dizaman modern ini juga dinilai sebagai ruang yang digunakan untuk memamerkan status sosial, hingga terjadi pergeseran nilai budaya yang sesugguhnya.</p>
<p>Pesta adat yang melampau batas kewajaran dan kepatutan juga dinilai bisa berdampak pada menurunnya ekonomi keluarga.</p>
<p>Ranperda ini telah disosialisasikan di 11 kecamatan yang menyebar di Kabupaten Sumba Barat Daya. Alhasil, Ranperda tersebut mendapat dukungan dari masyarakat, termasuk tokoh-tokoh adat.</p>
<p>DPRD SBD juga telah melakukan workshop tingkat kabupaten guna mendapatkan masukan demi penyempurnaan Ranperda tersebut.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">4821</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Honor PPPK Paruh Waktu Sumba Barat Daya: Guru, Kesehatan dan Teknis</title>
		<link>https://www.storintt.id/honor-pppk-paruh-waktu-sumba-barat-daya-guru-kesehatan-dan-teknis/</link>
					<comments>https://www.storintt.id/honor-pppk-paruh-waktu-sumba-barat-daya-guru-kesehatan-dan-teknis/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rian Marviriks]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 20 Nov 2025 12:12:01 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Regional]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati Ratu Wulla]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Sumba Barat Daya]]></category>
		<category><![CDATA[honor PPK Paruh waktu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.timexntt.id/?p=4269</guid>

					<description><![CDATA[TIMEXNTT &#8211; Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya mengumumkan jumlah honor PPPK Paruh Waktu. Besaran honorarium PPPK Paruh Waktu disampaikan secara langsung oleh Bupati Sumba Barat Daya Ratu Ngadu Bonu Wulla. Bupati Ratu Wulla menyampaikan itu ketika membacakan Nota Pengantar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna bersama DPRD Kabupaten [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>TIMEXNTT &#8211;</strong> Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya mengumumkan jumlah honor PPPK Paruh Waktu. Besaran honorarium PPPK Paruh Waktu disampaikan secara langsung oleh Bupati Sumba Barat Daya Ratu Ngadu Bonu Wulla.</p>
<p>Bupati Ratu Wulla menyampaikan itu ketika membacakan Nota Pengantar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna bersama DPRD Kabupaten Sumba Barat Daya, Kamis(20/11/2025).</p>
<p>Dikesempatan itu, Bupati Ratu Wulla juga menyoroti dinamika fiskal daerah pasca penurunan signifikan Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.</p>
<p>Untuk Kabupaten Sumba Barat Daya terjadi pemotongan TKD Rp215.468.698.000 atau 19,46 persen dibandingkan Tahun Anggaran 2025.</p>
<p>Dengan kondisi ini, memaksa pemerintah daerah melakukan langkah strategis untuk menjaga keberlangsungan pembangunan dan pelayanan publik.</p>
<p>Menghadapi keterbatasan ruang fiskal tersebut, Bupati Ratu Wulla menegaskan pentingnya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan tetap mempertimbangkan kemampuan masyarakat.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.storintt.id/honor-pppk-paruh-waktu-sumba-barat-daya-guru-kesehatan-dan-teknis/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">4269</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Yus Bora Jadi Satu-Satunya Legislator Dari NTT Mendapat Penghargaan Dengan Kategori DPRD Inspiratif</title>
		<link>https://www.storintt.id/yus-bora-jadi-satu-satunya-legislator-dari-ntt-mendapat-penghargaan-dengan-kategori-dprd-inspiratif/</link>
					<comments>https://www.storintt.id/yus-bora-jadi-satu-satunya-legislator-dari-ntt-mendapat-penghargaan-dengan-kategori-dprd-inspiratif/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rian Marviriks]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 05 Nov 2025 09:23:38 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Regional]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Sumba Barat Daya]]></category>
		<category><![CDATA[Yus Bora]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.timexntt.id/?p=4175</guid>

					<description><![CDATA[TIMEXNTT &#8211; Wakil Ketua II DPRD Sumba Barat Daya, Yus Bora menjadi satu-satunya legislator dari Nusa Tenggara Timur(NTT) mendapat penghargaan dari DPP Perindo. Penghargaan tersebut ia terima dalam rangkaian kegiatan Rapat Kerja Nasional(Rakernas) Partai Perindo di Jakarta. Yus Bora mendapatkan penghargaan tersebut karena dinilai sebagai legislator inspiratif oleh DPP Perindo. Tentunya, penghargaan ini menjadi wujud [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>TIMEXNTT &#8211;</strong> Wakil Ketua II DPRD Sumba Barat Daya, Yus Bora menjadi satu-satunya legislator dari Nusa Tenggara Timur(NTT) mendapat penghargaan dari DPP Perindo.</p>
<p>Penghargaan tersebut ia terima dalam rangkaian kegiatan Rapat Kerja Nasional(Rakernas) Partai Perindo di Jakarta.</p>
<p>Yus Bora mendapatkan penghargaan tersebut karena dinilai sebagai legislator inspiratif oleh DPP Perindo.</p>
<p>Tentunya, penghargaan ini menjadi wujud pengakuan atas kiprahnya yang dinilai menghadirkan berbagai terobosan nyata bagi masyarakat Sumba Barat Daya, NTT.</p>
<p>Dikonfirmasi, Yus Bora membenarkan dirinya menjadi salah satu dari 381 anggota DPRD, 5 Bupati dan 10 Wakil Bupati yang menerima penghargaan dari DPP Perindo dengan kategori DPRD Inspiratif.</p>
<p>&#8220;Tadi malam di Discoveri Ancol, Jakarta. Saya dari NTT yang mendapatkan penghargaan dengan kategori DPRD Inspiratif. Untuk NTT saya sendiri, ada Maluku, Sumatera dan lain-lain,&#8221; kata Yus Bora, Rabu(05/11/2025).</p>
<p>Yus Bora mengaku bahwa dirinya merasa terkejut ketika mendapat penghargaan tersebut.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.storintt.id/yus-bora-jadi-satu-satunya-legislator-dari-ntt-mendapat-penghargaan-dengan-kategori-dprd-inspiratif/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">4175</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Bupati Ratu Wulla: Pesta Adat Merupakan Bagian Penting Dari Identitas dan Kebanggaan Masyarakat Sumba</title>
		<link>https://www.storintt.id/bupati-ratu-wulla-pesta-adat-merupakan-bagian-penting-dari-identitas-dan-kebanggaan-masyarakat-sumba/</link>
					<comments>https://www.storintt.id/bupati-ratu-wulla-pesta-adat-merupakan-bagian-penting-dari-identitas-dan-kebanggaan-masyarakat-sumba/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rian Marviriks]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 04 Nov 2025 09:23:20 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Regional]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati Ratu Wulla]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Sumba Barat Daya]]></category>
		<category><![CDATA[Raperda]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.timexntt.id/?p=4169</guid>

					<description><![CDATA[TIMEXNTT &#8211; Pasca melakukan sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah(Ranperda) tentang pembatasan atau penataan pesta adat inisiatif DPRD Sumba Barat Daya sejak beberapa minggu lalu, kini untuk mematangkan ranperda tersebut, DPRD kembali melakukan workshop dengan melibatkan sejumlah perwakilan dari berbagai elemen masyarakat. Nantinya, ketika Ranperda ini ditetapkan sebagai Perda, diharapkan dapat menjadi pedoman yang arif dan konstektual, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>TIMEXNTT &#8211;</strong> Pasca melakukan sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah(Ranperda) tentang pembatasan atau penataan pesta adat inisiatif DPRD Sumba Barat Daya sejak beberapa minggu lalu, kini untuk mematangkan ranperda tersebut, DPRD kembali melakukan workshop dengan melibatkan sejumlah perwakilan dari berbagai elemen masyarakat.</p>
<p>Nantinya, ketika Ranperda ini ditetapkan sebagai Perda, diharapkan dapat menjadi pedoman yang arif dan konstektual, yang memperhatikan kearifan lokal, menghormati peran para tokoh adat, dan menegaskan prinsip keadilan sosial.</p>
<p>Dengan adanya regulasi yang jelas, juga diharapkan tidak ada lagi pesta adat yang menimbulkan penderitaan atau ketimpangan sosial, tetapi justru menjadi ruang kebersamaan, penghargaan terhadap tradisi, dan perwujudan kesejahteraan bersama.</p>
<p>Workshop Ranperda inisiatif DPRD Kabupaten Sumba Barat Daya tentang pengaturan pesta adat digelar di aula Fortuna Convention Hall, Tambolaka Selasa(04/11/2025).</p>
<p>Ruang ini juga dinilai sebagai tempat untuk berdiskusi serta berbagai pandangan demi kebaikan masyarakat dan daerah ini.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.storintt.id/bupati-ratu-wulla-pesta-adat-merupakan-bagian-penting-dari-identitas-dan-kebanggaan-masyarakat-sumba/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">4169</post-id>	</item>
		<item>
		<title>70 Persen Masyarakat Kodi Bersepakat Soal Ranperda Pengaturan Budaya: Jumlah Pemotongan Hewan Tidak Dilarang</title>
		<link>https://www.storintt.id/70-persen-masyarakat-kodi-bersepakat-soal-ranperda-pengaturan-budaya-jumlah-pemotongan-hewan-tidak-dilarang/</link>
					<comments>https://www.storintt.id/70-persen-masyarakat-kodi-bersepakat-soal-ranperda-pengaturan-budaya-jumlah-pemotongan-hewan-tidak-dilarang/#comments</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rian Marviriks]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 21 Oct 2025 10:24:45 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Regional]]></category>
		<category><![CDATA[budaya sumba]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Sumba Barat Daya]]></category>
		<category><![CDATA[Perda]]></category>
		<category><![CDATA[Pesta wokeka]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.timexntt.id/?p=4091</guid>

					<description><![CDATA[TIMEXNTT &#8211; DPRD Sumba Barat Daya terus melakukan upaya sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah(Ranperda) tentang pengaturan budaya. Sosialisasi yang dilakukan di tingkat kecamatan dengan melibatkan tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda dan pihak-pihak lainnya pun mendapat respon positif. Ranperda ini disebut akan mengatur batasan-batasan tertentu demi menjamin kesiapan masyarakat dalam melakukan berbagai tahapan pesta adat. Wakil [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>TIMEXNTT &#8211;</strong> DPRD Sumba Barat Daya terus melakukan upaya sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah(Ranperda) tentang pengaturan budaya.</p>
<p>Sosialisasi yang dilakukan di tingkat kecamatan dengan melibatkan tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda dan pihak-pihak lainnya pun mendapat respon positif.</p>
<p>Ranperda ini disebut akan mengatur batasan-batasan tertentu demi menjamin kesiapan masyarakat dalam melakukan berbagai tahapan pesta adat.</p>
<p>Wakil Ketua DPRD Sumba Barat Daya, Thomas Tanggu Dendo mengatakan, Ranperda yang disosialisasikan ini bertujuan untuk mengetahui respon seluruh masyarakat tentang aturan yang akan mengatur kehidupan berbudaya.</p>
<p>Bukan hanya itu, Ranperda ini juga dinilai sebagai acuan untuk mengembalikan historis adat istiadat yang menjadi warisan leluhur.</p>
<p>&#8220;Sehingga dalam kesiapan dan pelaksanaan pesta adat terkhusus dalam pesta woleka supaya ada kesiapan yang mapan,&#8221; kata Thomas, Senin(20/10/2025).</p>
<p>Menurut Thomas, Ranperda ini juga akan mengatur tentang durasi waktu pemakaman atau penguburan. Dalam poin ini, masyarakat ditawarkan supaya dapat melakukan penguburan minimal 5 hari setelah salah satu anggota keluarga meninggal dunia.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.storintt.id/70-persen-masyarakat-kodi-bersepakat-soal-ranperda-pengaturan-budaya-jumlah-pemotongan-hewan-tidak-dilarang/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>1</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">4091</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Masyarakat Mengadu, Inspektorat dan DPRD SBD Telusuri Penggunaan Dana Desa di Desa Kahale</title>
		<link>https://www.storintt.id/masyarakat-mengadu-inspektorat-dan-dprd-sbd-telusuri-penggunaan-dana-desa-di-desa-kahale/</link>
					<comments>https://www.storintt.id/masyarakat-mengadu-inspektorat-dan-dprd-sbd-telusuri-penggunaan-dana-desa-di-desa-kahale/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rian Marviriks]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 21 May 2025 11:27:18 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Regional]]></category>
		<category><![CDATA[Camat balaghar]]></category>
		<category><![CDATA[Dana Desa]]></category>
		<category><![CDATA[Desa Kahale]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Sumba Barat Daya]]></category>
		<category><![CDATA[Yohanis Rehi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.timexntt.id/?p=3251</guid>

					<description><![CDATA[TIMEXNTT &#8211; DPRD Sumba Barat Daya bersama Inspektorat, PMD dan Camat Kodi Balaghar kembali melakukan penelusuran penggunaan dana desa di Desa Kahale, Rabu(21/05/2025). Kunjungan Kerja(Kunker) ini dilakukan pasca DPRD Sumba Barat Daya mendapat pengaduan masyarakat terhadap dugaan penyalahgunaan dana desa. Aduan tersebut dilayangkan oleh masyarakat sejak tanggal 08 April 2025 lalu. Berdasarkan pengaduan yang diterima [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>TIMEXNTT &#8211;</strong> DPRD Sumba Barat Daya bersama Inspektorat, PMD dan Camat Kodi Balaghar kembali melakukan penelusuran penggunaan dana desa di Desa Kahale, Rabu(21/05/2025).</p>
<p>Kunjungan Kerja(Kunker) ini dilakukan pasca DPRD Sumba Barat Daya mendapat pengaduan masyarakat terhadap dugaan penyalahgunaan dana desa.</p>
<p>Aduan tersebut dilayangkan oleh masyarakat sejak tanggal 08 April 2025 lalu.</p>
<p>Berdasarkan pengaduan yang diterima timexntt.id saat itu, terdapat sejumlah item pekerjaan yang menggunakan dana desa diduga tidak terealisasi.</p>
<p>Dari kegiatan-kegiatan yang dilaporkan, ditemukan penggunaan dana desa Rp967.000.000 anggaran tahun 2024, namun masyarakat mengaku tidak pernah merasakan dampaknya.</p>
<p>Adapun kegiatan-kegiatan yang dikerjakan dan dinilai tidak terealisasi oleh masyarakat, diantaranya, pekerjaan sumur bor Rp280.000.000. Pembangunan gedung PAUD sebesar Rp180.000.000.</p>
<p>Selanjutnya, Pembangunan 5 unit rumah layak huni Rp250.000.000 dengan masing-masing anggaran 1 unit Rp50.000.000.</p>
<p>Dalam Bidang Pemberdayaan terdapat Belanja ketahanan pangan dan hewani Rp 50.000.000. Pengadaan rontok padi 2 unit Rp32.000.000. Pemberian makanan tambahan pada bidang kesehatan dengan nilai total anggaran Rp25.000.000.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.storintt.id/masyarakat-mengadu-inspektorat-dan-dprd-sbd-telusuri-penggunaan-dana-desa-di-desa-kahale/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">3251</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Lapor Bupati SBD, Masyarakat Desa Umbu Wangu Wesel Pertanyakan Anggaran BUMDes Rp50 Juta dan Jalan 3 KM</title>
		<link>https://www.storintt.id/lapor-bupati-sbd-masyarakat-desa-umbu-wangu-wesel-pertanyakan-anggaran-bumdes-rp50-juta-dan-jalan-3-km/</link>
					<comments>https://www.storintt.id/lapor-bupati-sbd-masyarakat-desa-umbu-wangu-wesel-pertanyakan-anggaran-bumdes-rp50-juta-dan-jalan-3-km/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rian Marviriks]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 13 Apr 2025 08:17:27 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Regional]]></category>
		<category><![CDATA[Dana Desa]]></category>
		<category><![CDATA[Desa Umbu Wangu]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Sumba Barat Daya]]></category>
		<category><![CDATA[Kecamatan Wewewa Selatan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.timexntt.id/?p=2912</guid>

					<description><![CDATA[TIMEXNTT &#8211; Masyarakat Desa Umbu Wangu, Kecamatan Wewewa Selatan resmi melaporkan kepala desa di Bupati Sumba Barat Daya, Ratu Ngadu Bonu Wulla, Senin(07/04/2025) lalu. Tembusan pengaduan perihal permohonan audit dana desa tahun 2021-2024 tersebut juga dilayangkan kebeberapa pihak, termasuk DPRD Sumba Barat Daya, NTT. Menindaklanjuti pengaduan ini, DPRD Sumba Barat Daya bersama mitra kerja langsung [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>TIMEXNTT &#8211;</strong> Masyarakat Desa Umbu Wangu, Kecamatan Wewewa Selatan resmi melaporkan kepala desa di Bupati Sumba Barat Daya, Ratu Ngadu Bonu Wulla, Senin(07/04/2025) lalu.</p>
<p>Tembusan pengaduan perihal permohonan audit dana desa tahun 2021-2024 tersebut juga dilayangkan kebeberapa pihak, termasuk DPRD Sumba Barat Daya, NTT.</p>
<p>Menindaklanjuti pengaduan ini, DPRD Sumba Barat Daya bersama mitra kerja langsung gerak cepat dalam Kunjungan Kerja(Kunker) di Desa Umbu Wangu beberapa hari lalu.</p>
<p>Berdasarkan surat pengaduan yang diterima oleh timexntt.id, terdapat sejumlah poin pengaduan masyarakat Desa Umbu Wangu yang dilayangkan.</p>
<p>Mirisnya, masyarakat menduga Kepala Desa Umbu Wangu menyalahgunakan dana desa sejak tahun 2021 hingga pada tahun 2024.</p>
<p>Dari sejumlah poin temuan yang dilayangkan, masyarakat Desa Umbu Wangu mengklaim bahwa masih banyak pekerjaan lain yang tidak terealisasi. Masyarakat juga menilai Kepala Desa Umbu Wangu tidak transparan dalam memanfaatkan dana desa.</p>
<p>Adapun beberapa item kegiatan yang masyarakat Desa Umbu Wangu menilai janggal atau tidak terealisasi. Diantaranya, rabat beton tidak di kerjakan sama sekali yang berada di Bondo Kapumbu, RW IV Dusun II tahun anggaran 2022.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.storintt.id/lapor-bupati-sbd-masyarakat-desa-umbu-wangu-wesel-pertanyakan-anggaran-bumdes-rp50-juta-dan-jalan-3-km/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">2912</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Respon Cepat! DPRD Sumba Barat Daya Sudah Disposisi Pengaduan Masyarakat Desa Kahale</title>
		<link>https://www.storintt.id/respon-cepat-dprd-sumba-barat-daya-sudah-disposisi-pengaduan-masyarakat-desa-kahale/</link>
					<comments>https://www.storintt.id/respon-cepat-dprd-sumba-barat-daya-sudah-disposisi-pengaduan-masyarakat-desa-kahale/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rian Marviriks]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 08 Apr 2025 10:38:38 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Regional]]></category>
		<category><![CDATA[Dana Desa]]></category>
		<category><![CDATA[Desa Kahale]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Sumba Barat Daya]]></category>
		<category><![CDATA[Rudolf Radu Holo]]></category>
		<category><![CDATA[Yohanis Rehi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.timexntt.id/?p=2873</guid>

					<description><![CDATA[TIMEXNTT &#8211; DPRD Sumba Barat Daya sudah disposisi surat pengaduan masyarakat Desa Kahale, Kecamatan Kodi Balaghar tentang dugaan korupsi yang dilakukan oleh Kepala Desa, Yohanis Rehi. Meski memiliki kewenangan yang terbatas, tentunya langkah ini sebagai wujud keseriusan DPRD Sumba Barat Daya sebagai penyambung &#8220;lidah&#8221; rakyat dalam menindaklanjuti keluhan-keluhan yang ada, termasuk pengaduan soal penggunaan dana [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>TIMEXNTT &#8211;</strong> DPRD Sumba Barat Daya sudah disposisi surat pengaduan masyarakat Desa Kahale, Kecamatan Kodi Balaghar tentang dugaan korupsi yang dilakukan oleh Kepala Desa, Yohanis Rehi.</p>
<p>Meski memiliki kewenangan yang terbatas, tentunya langkah ini sebagai wujud keseriusan DPRD Sumba Barat Daya sebagai penyambung &#8220;lidah&#8221; rakyat dalam menindaklanjuti keluhan-keluhan yang ada, termasuk pengaduan soal penggunaan dana desa.</p>
<p>Bukan hanya itu, Sejumlah pengaduan masyarakat yang telah diterima belakangan ini akan dirampungkan pasca Kunjungan Kerja(Kunker). Kemudian DPRD Sumba Barat Daya akan menggelar rapat kerja bersama pihak terkait, seperti Inspektorat dan Dinas PMD.</p>
<p>Dalam kerja-kerja mereka ini sering menuai sorotan lantaran dinilai hanya sebagai pencitraan. Namun, DPRD Sumba Barat Daya dengan legowo menerima kritikan-kritikan itu.</p>
<p>Bahkan, mereka membuka ruang kepada siapapun untuk bersama-sama dalam mencari solusi demi pembangunan Kabupaten Sumba Barat Daya ke depan yang lebih baik. Termasuk penggunaan dana desa.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.storintt.id/respon-cepat-dprd-sumba-barat-daya-sudah-disposisi-pengaduan-masyarakat-desa-kahale/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">2873</post-id>	</item>
		<item>
		<title>DPRD Berjanji Dukung Anggaran Untuk Dekranasda SBD; Perhatian terhadap UMKM belum maksimal</title>
		<link>https://www.storintt.id/dprd-berjanji-dukung-anggaran-untuk-dekranasda-sbd-perhatian-terhadap-umkm-belum-maksimal/</link>
					<comments>https://www.storintt.id/dprd-berjanji-dukung-anggaran-untuk-dekranasda-sbd-perhatian-terhadap-umkm-belum-maksimal/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rian Marviriks]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 27 Mar 2025 23:57:37 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Regional]]></category>
		<category><![CDATA[Dekranasda SBD]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Sumba Barat Daya]]></category>
		<category><![CDATA[Markus Dairo Talu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.timexntt.id/?p=2805</guid>

					<description><![CDATA[TIMEXNTT &#8211; Dekranasda SBD mempunyai konsen terhadap peningkatakan kualitas hasi produk lokal para pelaku UMKM, baik hasil produksi pangan lokal, kerajinan tangan berupa tenunan. Beberapa program mereka ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Sumba Barat Daya, NTT. Dan juga bisa bersaing dipemasaran Regional, Nasional hingga Internasional. Ketua Dekranasda SBD, Markus Dairo Talu [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>TIMEXNTT &#8211;</strong> Dekranasda SBD mempunyai konsen terhadap peningkatakan kualitas hasi produk lokal para pelaku UMKM, baik hasil produksi pangan lokal, kerajinan tangan berupa tenunan.</p>
<p>Beberapa program mereka ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Sumba Barat Daya, NTT. Dan juga bisa bersaing dipemasaran Regional, Nasional hingga Internasional.</p>
<p>Ketua Dekranasda SBD, Markus Dairo Talu mempunyai keinginan besar dalam menjadikan Kabupaten Sumba Barat Daya dapat dikenal karena beridentitas budaya lokal.</p>
<p>Bukan hanya itu, ia juga meminta pengurus supaya bersinergi dengan berbagai pihak guna mengoptimalkan berbagai potensi pelaku UMKM yang berada di wilayah ini.</p>
<p>Namun demikian, ia menyadari bahwa program Dekranasda SBD dapat berjalan dengan lancar apabila mendapat dukungan angaran dari berbagai pihak termasuk DPRD Sumba Barat Daya.</p>
<p>Menanggapi akan hal itu, DPRD Sumba Barat Daya melalui Wakil Ketua I, Thomas Tanggu Dendo menyebut lembaga DPRD siap mendukung komitmen Dekranasda SBD dalam menyukseskan program mereka.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.storintt.id/dprd-berjanji-dukung-anggaran-untuk-dekranasda-sbd-perhatian-terhadap-umkm-belum-maksimal/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">2805</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Tegas! Ketua Komisi I DPRD Sumba Barat Daya Tidak Main-Main Memberi Peringatan Kepala Desa Walla Ndimu</title>
		<link>https://www.storintt.id/tegas-ketua-komisi-i-dprd-sumba-barat-daya-tidak-main-main-memberi-peringatan-kepala-desa-walla-ndimu/</link>
					<comments>https://www.storintt.id/tegas-ketua-komisi-i-dprd-sumba-barat-daya-tidak-main-main-memberi-peringatan-kepala-desa-walla-ndimu/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rian Marviriks]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 26 Mar 2025 06:37:36 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Regional]]></category>
		<category><![CDATA[Dana Desa]]></category>
		<category><![CDATA[Desa Walla Ndimu]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Sumba Barat Daya]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi I]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.timexntt.id/?p=2758</guid>

					<description><![CDATA[TIMEXNTT &#8211; Sikap tegas ditunjukan oleh Ketua Komisi I DRPD Sumba Barat Daya, Octavianus Dapa Talu dalam memberi peringatan keras terhadap Kepala Desa Walla Ndimu, Kecamatan Kodi Bangedo. Bahkan, Kepala Desa Walla Ndimu diberi waktu hanya satu minggu untuk menyelesaikan segala bentuk temuan terhitung sejak kunjungan kerja komisi I dan III DPRD Sumba Barat Daya [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>TIMEXNTT &#8211;</strong> Sikap tegas ditunjukan oleh Ketua Komisi I DRPD Sumba Barat Daya, Octavianus Dapa Talu dalam memberi peringatan keras terhadap Kepala Desa Walla Ndimu, Kecamatan Kodi Bangedo.</p>
<p>Bahkan, Kepala Desa Walla Ndimu diberi waktu hanya satu minggu untuk menyelesaikan segala bentuk temuan terhitung sejak kunjungan kerja komisi I dan III DPRD Sumba Barat Daya bersama mitra.</p>
<p>&#8220;Kami tidak main-main dalam menindaklanjuti segala bentuk pengaduan masyarakat. Bapak desa, silakan bereskan semua temuan itu selama satu minggu,&#8221; tegas Octavianus, Selasa(25/03/2025).</p>
<p>Dikesempatan itu, Anggota DPRD Sumba Barat dari Fraksi PDIP ini menyebut kehadiran komisi I dan III di Desa Walla Ndimu bukan berarti mau mencari kesalahan kepala desa.</p>
<p>Menurutnya, kehadiran mereka murni untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat Desa Walla Ndimu atas dugaan penyalahgunaan dana desa.</p>
<p>Pasalnya, sebagai wakil rakyat, Octavianus menyebut mempunyai tugas dalam mengawasi kerja-kerja pemerintah. Termasuk pemerintah desa.</p>
<p>&#8220;Kami datang untuk menindaklanjuti pengaduan bapak mama. Bukan berarti kami bertujuan untuk cari-cari kesalahan kepala desa. Kami juga punya tugas pengawasan yang melekat,&#8221; jelasnya.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.storintt.id/tegas-ketua-komisi-i-dprd-sumba-barat-daya-tidak-main-main-memberi-peringatan-kepala-desa-walla-ndimu/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">2758</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Soal Temuan di Desa Walla Ndimu, Alfonsus Yamba Kodi Tantang Inspektorat Sandingkan APBDes dan Fisik</title>
		<link>https://www.storintt.id/soal-temuan-di-desa-walla-ndimu-alfonsus-yamba-kodi-tantang-inspektorat-sandingkan-apbdes-dan-fisik/</link>
					<comments>https://www.storintt.id/soal-temuan-di-desa-walla-ndimu-alfonsus-yamba-kodi-tantang-inspektorat-sandingkan-apbdes-dan-fisik/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rian Marviriks]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 26 Mar 2025 03:22:57 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Regional]]></category>
		<category><![CDATA[Alfonsus Yamba Kodi]]></category>
		<category><![CDATA[Dana Desa]]></category>
		<category><![CDATA[Desa Walla Ndimu]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Sumba Barat Daya]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.timexntt.id/?p=2754</guid>

					<description><![CDATA[TIMEXNTT &#8211; Anggota Komisi I DPRD Sumba Barat Daya, Fraksi PAN, Alnfonsus Yamba Kodi meminta Inspektorat sandingkan APBDes dengan fisik dari temuan penyalahgunaan dana desa di Desa Walla Ndimu, Kecamatan Kodi Bangedo. Hal itu ia minta untuk membuktikan beberapa poin pengaduan masyarakat yang dibantah oleh Kepala Desa Walla Ndimu, Yakobus Dendo Ngara. &#8220;Saya minta Inspektorat [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>TIMEXNTT &#8211;</strong> Anggota Komisi I DPRD Sumba Barat Daya, Fraksi PAN, Alnfonsus Yamba Kodi meminta Inspektorat sandingkan APBDes dengan fisik dari temuan penyalahgunaan dana desa di Desa Walla Ndimu, Kecamatan Kodi Bangedo.</p>
<p>Hal itu ia minta untuk membuktikan beberapa poin pengaduan masyarakat yang dibantah oleh Kepala Desa Walla Ndimu, Yakobus Dendo Ngara.</p>
<p>&#8220;Saya minta Inspektorat sebelum kasus ini berlanjut, tolong sandingkan dokumen APBDes dengan fisik untuk membuktikan bantahan kepala desa. Kalau benar tidak soal, kalau salah ya tindak lanjut,&#8221; tegas Alfonsus.</p>
<p>Menurutnya, pengaduan masyarakat Desa Walla Ndimu bukan karena mau mencari-cari kesalahan kepala desa. Sebab, tindakan itu disebutnya sebagai wujud kesadaran masyarakat dalam mengawasi segala bentuk penggunaan dana desa.</p>
<p>Dengan adanya beberapa poin pengaduan masyarakat yang tidak dibenarkan, kata Alfonsus, itu karena tidak ada keterbukaan dari kepala desa.</p>
<p>Ia menjelaskan, jika kepala desa terbuka dalam menggunakan dana desa, maka diyakininya, masyarakat tidak akan multitafsir dalam melakukan pengaduan.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.storintt.id/soal-temuan-di-desa-walla-ndimu-alfonsus-yamba-kodi-tantang-inspektorat-sandingkan-apbdes-dan-fisik/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">2754</post-id>	</item>
		<item>
		<title>BREAKING NEWS! DPRD Sumba Barat Daya Telusuri Penggunaan Dana Desa di Desa Walla Ndimu</title>
		<link>https://www.storintt.id/breaking-news-dprd-sumba-barat-daya-telusuri-penggunaan-dana-desa-di-desa-walla-ndimu/</link>
					<comments>https://www.storintt.id/breaking-news-dprd-sumba-barat-daya-telusuri-penggunaan-dana-desa-di-desa-walla-ndimu/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rian Marviriks]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 25 Mar 2025 04:14:48 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Regional]]></category>
		<category><![CDATA[Camat Kodi Bangedo]]></category>
		<category><![CDATA[Desa Walla Ndimu]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Sumba Barat Daya]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.timexntt.id/?p=2744</guid>

					<description><![CDATA[TIMEXNTT &#8211; Komisi I dan III DPRD Kabupaten Sumba Barat Daya kembali melakukan Kunjungan Kerja(Kunker) di Desa Walla Ndimu, Kecamatan Kodi Bangedo, Selasa(25/03/2015). Kunker ini sebagai langkah serius DPRD Sumba Barat Daya melalui komisi I dan III dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat Desa Walla Ndimu tentang dugaan penyalahgunaan dana desa sejak tahun 2022, 2023 dan 2024. [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>TIMEXNTT &#8211;</strong> Komisi I dan III DPRD Kabupaten Sumba Barat Daya kembali melakukan Kunjungan Kerja(Kunker) di Desa Walla Ndimu, Kecamatan Kodi Bangedo, Selasa(25/03/2015).</p>
<p>Kunker ini sebagai langkah serius DPRD Sumba Barat Daya melalui komisi I dan III dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat Desa Walla Ndimu tentang dugaan penyalahgunaan dana desa sejak tahun 2022, 2023 dan 2024.</p>
<p>Selain komisi I dan II DPRD Sumba Barat Daya, dalam kunker ini juga turut hadir Dinas PMD, Inspektorat, Camat Kodi Bangedo dan sejumlah elemen masyarakat.</p>
<p>Diketahui, DPRD Sumba Barat Daya menerima pengaduan masyarakat Walla Ndimu pada tanggal 17 Maret 2025 lalu.</p>
<p>Tentunya, hal ini sebagai langkah komitmen bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya dalam memastikan aliran dana desa benar-benar dimanfaatkan sesuai kebutuhan masyarakat dan pembangunan desa.</p>
<p>Apalagi, Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya yang digawangi oleh Bupati, Ratu Ngadu Bonu Wulla dan Wakil Bupati, Dominikus Alphawan Rangga Kaka yang berkomitmen dalam membangun desa melalui dana desa yang mengalir dengan nilai miliaran rupiah setiap tahun.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.storintt.id/breaking-news-dprd-sumba-barat-daya-telusuri-penggunaan-dana-desa-di-desa-walla-ndimu/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">2744</post-id>	</item>
		<item>
		<title>CATATAN REDAKSI! Tersisa 2 Hari Kesempatan Kepala Desa Panenggo Ede Bereskan Temuan, Apakah Diberhentikan?</title>
		<link>https://www.storintt.id/catatan-redaksi-tersisa-2-hari-kesempatan-kepala-desa-panenggo-ede-bereskan-temuan-apakah-diberhentikan/</link>
					<comments>https://www.storintt.id/catatan-redaksi-tersisa-2-hari-kesempatan-kepala-desa-panenggo-ede-bereskan-temuan-apakah-diberhentikan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rian Marviriks]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 23 Mar 2025 12:03:45 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Catatan Redaksi]]></category>
		<category><![CDATA[Dana Desa]]></category>
		<category><![CDATA[Desa Panenggo Ede]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Sumba Barat Daya]]></category>
		<category><![CDATA[Marten Mete]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.timexntt.id/?p=2721</guid>

					<description><![CDATA[TIMEXNTT &#8211; Kepala Desa Panenggo Ede, Kecamatan Kodi Balaghar, Kabupaten Sumba Barat Daya, Marten Mete mendapat kesempatan berharga dalam menyelesaikan segala temuan atas program kerjanya dalam menggunakan dana desa. Terhitung sejak tanggal 12 Maret 2025, Marten Mete diberi kesempatan selama 2 minggu untuk menyelesaikan segala bentuk temuan yang diadukan oleh masyarakat. Kebijakan dalam memberi kesempatan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>TIMEXNTT &#8211;</strong> Kepala Desa Panenggo Ede, Kecamatan Kodi Balaghar, Kabupaten Sumba Barat Daya, Marten Mete mendapat kesempatan berharga dalam menyelesaikan segala temuan atas program kerjanya dalam menggunakan dana desa.</p>
<p>Terhitung sejak tanggal 12 Maret 2025, Marten Mete diberi kesempatan selama 2 minggu untuk menyelesaikan segala bentuk temuan yang diadukan oleh masyarakat.</p>
<p>Kebijakan dalam memberi kesempatan ini disepakati pada saat komisi I dan III DPRD Sumba Barat Daya, Dinas PMD, Inspektorat dan Camat Kodi Balaghar melakukan kunjungan kerja bersama di Desa Panenggo Ede.</p>
<p>Hingga saat ini, Marten Mete yang menjabat sebagai Kepala Desa Panenggo Ede sejak tahun 2021 silam itu masih mempunyai kesempatan 2 hari ke depan untuk dapat membereskan segala bentuk kegiatan yang tunggak hingga menjadi temuan.</p>
<p>Masyarakat bukan hanya menyoroti pekerjaan-pekerjaan Marten Mete dalam menggunakan dana desa, ia juga disorot ketika memiliki satu unit mobil sejak ia menjabat sebagai Kepala Desa Panenggo Ede.</p>
<p>Kehidupan Kepala Desa Panenggo Ede yang tiba-tiba berbeda jauh sewaktu belum menjabat menguatkan dugaan masyarakat bahwa ia telah memanfaatkan dana desa untuk kepentingan pribadi.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.storintt.id/catatan-redaksi-tersisa-2-hari-kesempatan-kepala-desa-panenggo-ede-bereskan-temuan-apakah-diberhentikan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">2721</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Semakin Menggurita, DPRD SBD Akan Mengkaji Aturan Pemberhentian Sementara Kepala Desa Panenggo Ede </title>
		<link>https://www.storintt.id/semakin-menggurita-dprd-sbd-akan-mengkaji-aturan-pemberhentian-sementara-kepala-desa-panenggo-ede/</link>
					<comments>https://www.storintt.id/semakin-menggurita-dprd-sbd-akan-mengkaji-aturan-pemberhentian-sementara-kepala-desa-panenggo-ede/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rian Marviriks]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 22 Mar 2025 12:02:15 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Regional]]></category>
		<category><![CDATA[Dana Desa]]></category>
		<category><![CDATA[Desa Panenggo Ede]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Sumba Barat Daya]]></category>
		<category><![CDATA[Thomas Tanggu Dendo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.timexntt.id/?p=2709</guid>

					<description><![CDATA[TIMEXNTT &#8211; Dugaan perbuatan korupsi dalam memanfaatkan dana desa kian menggurita di Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT. Sorotan ini pun mendapat perhatian khusus dari DPRD Sumba Barat Daya(SBD) hingga akan melakukan kajian-kajian terhadap aturan yang berlaku. Benar saja, DPRD Sumba Barat Daya berupaya dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat tentang penyalahgunaan dana desa. Khusus Desa Panenggo Ede, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>TIMEXNTT &#8211;</strong> Dugaan perbuatan korupsi dalam memanfaatkan dana desa kian menggurita di Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT.</p>
<p>Sorotan ini pun mendapat perhatian khusus dari DPRD Sumba Barat Daya(SBD) hingga akan melakukan kajian-kajian terhadap aturan yang berlaku.</p>
<p>Benar saja, DPRD Sumba Barat Daya berupaya dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat tentang penyalahgunaan dana desa.</p>
<p>Khusus Desa Panenggo Ede, Kecamatan Kodi Balaghar, masyarakat kembali melayangkan surat aduan atas perbuatan Kepala Desa Panenggo Ede, Marten Mete pasca DPRD Sumba Barat Daya, PMD, Inspektorat dan Camat melakukan penelusuran.</p>
<p>Marten Mete diduga menggunakan dana desa untuk memenuhi kebutuhan tanpa memperhatikan pembangunan di Desa Panenggo Ede.</p>
<p>Ditemui, Wakil Ketua 1 DPRD SBD, Thomas Tanggu Dendo menegaskan, DPRD sedang mengkaji aturan tentan pemberhentian sementara terhadap kepala desa yang menyalahgunakan dana desa.</p>
<p>Menurutnya, untuk Desa Panenggo Ede, komisi I dan III DPRD Sumba Barat Daya telah melakukan penelusuran hingga diwacanakan untuk melakukan pemberhentian sementara.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.storintt.id/semakin-menggurita-dprd-sbd-akan-mengkaji-aturan-pemberhentian-sementara-kepala-desa-panenggo-ede/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">2709</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Masyarakat &#8216;Telanjangi&#8217; Kepala Desa Panenggo Ede Dihadapan DPRD, Camat; ini sanksi sosial</title>
		<link>https://www.storintt.id/masyarakat-telanjangi-kepala-desa-panenggo-ede-dihadapan-dprd-camat-ini-sanksi-sosial/</link>
					<comments>https://www.storintt.id/masyarakat-telanjangi-kepala-desa-panenggo-ede-dihadapan-dprd-camat-ini-sanksi-sosial/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rian Marviriks]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 15 Mar 2025 13:59:14 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Regional]]></category>
		<category><![CDATA[Dana Desa]]></category>
		<category><![CDATA[Desa Panenggo Ede]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Sumba Barat Daya]]></category>
		<category><![CDATA[Marten Mete]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.timexntt.id/?p=2636</guid>

					<description><![CDATA[TIMEXNTT &#8211; Masyarakat Desa Panenggo Ede, Kecamatan Kodi Balaghar, Sumba Barat Daya &#8216;telanjangi&#8217; Kepala Desa, Marten Mete dihadapan DPRD, PMD, Inspektorat dan Camat, Rabu(12/03/2025) lalu. Kepala Desa Panenggo Ede dibuat tak berkutik ketika masyarakat angkat bicara dan membongkar semua kedoknya dalam menggunakan dana desa sejak tahun 2021 hingga pada tahun 2024. Tidak main, bahkan tampak [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>TIMEXNTT &#8211;</strong> Masyarakat Desa Panenggo Ede, Kecamatan Kodi Balaghar, Sumba Barat Daya &#8216;telanjangi&#8217; Kepala Desa, Marten Mete dihadapan DPRD, PMD, Inspektorat dan Camat, Rabu(12/03/2025) lalu.</p>
<p>Kepala Desa Panenggo Ede dibuat tak berkutik ketika masyarakat angkat bicara dan membongkar semua kedoknya dalam menggunakan dana desa sejak tahun 2021 hingga pada tahun 2024.</p>
<p>Tidak main, bahkan tampak terlihat seorang warga yang membawa colokan stop kontak listrik yang disebut-sebut hasil instalasi yang tidak dipasangkan meteran oleh Kepala Desa Panenggo Ede.</p>
<p>Padahal, alokasi anggaran untuk pengadaan meteran listrik dikonfirmasi kurang lebih Rp90 juta. Sayangnya, masyarakat belum merasakan bantuan tersebut.</p>
<p>Melihat tindakan masyarakat yang memberanikan diri dalam mengungkap perbuatan Kepala Desa Panenggo Ede, Camat Kodi Balaghar menyebut itu sebagai sanksi sosial.</p>
<p>Tentunya, Kepala Desa Panenggo Ede merasa malu ketika masyarakatnya buka-bukaan dihadapan DPRD, PMD dan Inspektorat atas sejumlah program yang terkesan fiktif.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.storintt.id/masyarakat-telanjangi-kepala-desa-panenggo-ede-dihadapan-dprd-camat-ini-sanksi-sosial/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">2636</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Dugaan Korupsi di Desa Panenggo Ede Semakin Menguat, Camat Kodi Balaghar Akui Ada Temuan Pada Tahun 2023</title>
		<link>https://www.storintt.id/dugaan-korupsi-di-desa-panenggo-ede-semakin-menguat-camat-kodi-balaghar-akui-ada-temuan-pada-tahun-2023/</link>
					<comments>https://www.storintt.id/dugaan-korupsi-di-desa-panenggo-ede-semakin-menguat-camat-kodi-balaghar-akui-ada-temuan-pada-tahun-2023/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rian Marviriks]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 13 Mar 2025 04:21:54 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Regional]]></category>
		<category><![CDATA[Adi Mada]]></category>
		<category><![CDATA[Camat Kodi Balgahar]]></category>
		<category><![CDATA[Desa Panenggo Ede]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Sumba Barat Daya]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.timexntt.id/?p=2594</guid>

					<description><![CDATA[TIMEXNTT &#8211; Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya terus melakukan upaya keseriusan dalam mengawasi penggunaan dana desa di 173 desa. Keseriusan pemerintah ini mendapat dukungan dari DPRD Sumba Barat Daya, NTT. Benar saja, pasca menerima pengaduan masyarakat, DPRD Sumba Barat Daya dari komisi I dan III langsung mengambil sikap melakukan kunjungan kerja di Desa Panenggo Ede, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>TIMEXNTT &#8211;</strong> Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya terus melakukan upaya keseriusan dalam mengawasi penggunaan dana desa di 173 desa. Keseriusan pemerintah ini mendapat dukungan dari DPRD Sumba Barat Daya, NTT.</p>
<p>Benar saja, pasca menerima pengaduan masyarakat, DPRD Sumba Barat Daya dari komisi I dan III langsung mengambil sikap melakukan kunjungan kerja di Desa Panenggo Ede, Kecamatan Kodi Balaghar.</p>
<p>Mereka menggandeng Inspektorat, PMD dan Camat Kodi Balaghar dalam menelusuri dugaan penyalahgunaan dana desa sebagaimana yang tertuang dalam pengaduan masyarakat.</p>
<p>Masyarakat adukan Kepala Desa Panenggo Ede, Marten Mete atas sejumlah item pekerjaan yang menggunakan dana desa sejak tahun 2022 hingga pada tahun 2024.</p>
<p>Kehadiran pihak DPRD Sumba Barat Daya pun menuai apresiasi karena dinilai bisa meyakinkan masyarakat yang sudah bosan dengan sikap kepala desa.</p>
<p>Bukan hanya itu, kehadiran mereka juga dinilai telah membuktikan bahwa semua pihak baik dari Legislatif dan Eksekutif serius dan kompak dalam mengambil sikap.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.storintt.id/dugaan-korupsi-di-desa-panenggo-ede-semakin-menguat-camat-kodi-balaghar-akui-ada-temuan-pada-tahun-2023/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">2594</post-id>	</item>
		<item>
		<title>DPRD SBD Minta Inspektorat Audit JUT Kabali Dana Webar Yang Menelan Anggaran Rp300 Juta</title>
		<link>https://www.storintt.id/dprd-sbd-minta-inspektorat-audit-jut-kabali-dana-webar-yang-menelan-anggaran-rp300-juta/</link>
					<comments>https://www.storintt.id/dprd-sbd-minta-inspektorat-audit-jut-kabali-dana-webar-yang-menelan-anggaran-rp300-juta/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rian Marviriks]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 12 Feb 2025 11:55:02 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Regional]]></category>
		<category><![CDATA[Desa Kabali Dana]]></category>
		<category><![CDATA[Dinas Pertanian SBD]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Sumba Barat Daya]]></category>
		<category><![CDATA[Jalan usaha tani]]></category>
		<category><![CDATA[Thomas Tanggu Dendo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.timexntt.id/?p=2192</guid>

					<description><![CDATA[TIMEXNTT &#8211; Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kabupaten Sumba Barat Daya(SBD) angkat bicara soal proyek pekerjaan Jalan Usaha Tani(JUT) di Desa Kabali Dana, Wewewa Barat. Untuk diketahui, jalan usaha tani habiskan anggaran Rp300 juta dengan sumber anggaran dari Dana Alokasi Khusus(DAK). Pekerjaan ini dikabarkan, dikerjakan sejak bulan April 2024 dengan kalender kerja hingga Desember 2024. Namun [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>TIMEXNTT &#8211;</strong> Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kabupaten Sumba Barat Daya(SBD) angkat bicara soal proyek pekerjaan Jalan Usaha Tani(JUT) di Desa Kabali Dana, Wewewa Barat.</p>
<p>Untuk diketahui, jalan usaha tani habiskan anggaran Rp300 juta dengan sumber anggaran dari Dana Alokasi Khusus(DAK).</p>
<p>Pekerjaan ini dikabarkan, dikerjakan sejak bulan April 2024 dengan kalender kerja hingga Desember 2024.</p>
<p>Namun demikian, beberapa kenjanggalan dalam pekerjaan tersebut menuai sorotan termasuk dari lembaga legislatif Kabupaten Sumba Barat Daya turut angkat bicara.</p>
<p>Dihubungi, Wakil Ketua I DPRD Sumba Barat Daya, Thomas Tanggu Dendo menyayangkan atas pekerjaan jalan tani yang seharusnya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat malah menuai sorotan.</p>
<p>Apalagi, kata dia, dimusim hujan ini mestinya tanaman petani bisa diselamatkan. Bukan malah rusak yang disebabkan oleh genangan air.</p>
<p>&#8220;Sangat disayangkan. Seharusnya jalan tani itukan dikerjakan dengan baik dan dibuat bukan untuk merusak tanaman petani. Kalau memang sudah ada temuan tentang tidak ada deker dan tembok penahan maka wajib ditindaklanjuti,&#8221; kesal Thomas ketika dimintai tanggapannya, Rabu(12/02/2025).</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.storintt.id/dprd-sbd-minta-inspektorat-audit-jut-kabali-dana-webar-yang-menelan-anggaran-rp300-juta/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">2192</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
