<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Etmundus N Nau &#8211; Storintt</title>
	<atom:link href="https://www.storintt.id/tag/etmundus-n-nau/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.storintt.id</link>
	<description>Dari NTT Untuk Indonesia</description>
	<lastBuildDate>Mon, 30 Mar 2026 08:58:59 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.2</generator>

<image>
	<url>https://www.storintt.id/wp-content/uploads/2026/01/cropped-20260107_133519-32x32.png</url>
	<title>Etmundus N Nau &#8211; Storintt</title>
	<link>https://www.storintt.id</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">235295817</site>	<item>
		<title>Sekda SBD: Kita Sudah Uji Coba Fingerprint 3 Bulan, Mulai 01 April ASN Yang Tak Disiplin Akan Mendapat Sanksi Hingga Diberhentikan</title>
		<link>https://www.storintt.id/sekda-sbd-kita-sudah-uji-coba-fingerprint-3-bulan-mulai-01-april-asn-yang-tak-disiplin-akan-mendapat-sanksi-hingga-diberhentikan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rian Marviriks]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 30 Mar 2026 08:58:06 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Regional]]></category>
		<category><![CDATA[Etmundus N Nau]]></category>
		<category><![CDATA[Fingerprint]]></category>
		<category><![CDATA[Sekda SBD]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.storintt.id/?p=5161</guid>

					<description><![CDATA[STORINTT &#8211; Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur terus berupaya menerapkan berbagai kebijakan untuk memastikan kedispilinan Aparatur Sipil Negara(ASN) dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab di daerah ini. Salah satu terobosan baru yang dilakukan adalah dengan menerapkan absensi menggunakan mesin fingerprint. Absensi dengan menggunakan mesin Fingerprint telah diterapkan sejak bulan Januari &#8211; Maret [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>STORINTT &#8211;</strong> Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur terus berupaya menerapkan berbagai kebijakan untuk memastikan kedispilinan Aparatur Sipil Negara(ASN) dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab di daerah ini.</p>
<p>Salah satu terobosan baru yang dilakukan adalah dengan menerapkan absensi menggunakan mesin fingerprint.</p>
<p>Absensi dengan menggunakan mesin Fingerprint telah diterapkan sejak bulan Januari &#8211; Maret 2026. Seluruh ASN diminta untuk beradaptasi.</p>
<p>Dalam proses itu, masih ditemukan beberapa ASN yang kurang disiplin masuk kantor. Namun, mereka masih diberi ruang untuk membenahi diri.</p>
<p>&#8220;Kita sudah melakukan uji coba absensi menggunakn mesin fingerprint selama 3 bulan, itu supaya pegawai bisa beradaptasi. Ada juga, tetapi sebagian juga kita terus evaluasi, dan memberi himbauan setiap apel pagi untuk berbenah diri. Kalau penggunaan mesin fingerprint selama ini masih berjalan normal,&#8221; kata Sekda Sumba Barat Daya, Etmundus N.Nau, Senin(30/03/2026) ketika dihubungi via telefon whatshap.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">5161</post-id>	</item>
		<item>
		<title>TKD Tahun 2026 Sumba Barat Daya Terkena Pemangkasan Rp215 Miliar, Termasuk Dana Desa Rp19 Miliar</title>
		<link>https://www.storintt.id/tkd-tahun-2026-sumba-barat-daya-terkena-pemangkasan-rp215-miliar-termasuk-dana-desa-rp19-miliar/</link>
					<comments>https://www.storintt.id/tkd-tahun-2026-sumba-barat-daya-terkena-pemangkasan-rp215-miliar-termasuk-dana-desa-rp19-miliar/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rian Marviriks]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 21 Oct 2025 12:14:27 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Regional]]></category>
		<category><![CDATA[efisiensi anggaran]]></category>
		<category><![CDATA[Etmundus N Nau]]></category>
		<category><![CDATA[Menteri Keuangan]]></category>
		<category><![CDATA[pemangkasan anggaran]]></category>
		<category><![CDATA[Sekda SBD]]></category>
		<category><![CDATA[TKD 2026 SBD]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.timexntt.id/?p=4095</guid>

					<description><![CDATA[TIMEXNTT &#8211; Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa memangkas anggaran transfer ke daerah(TKD). Kebijakan ini menuai respons dari sejumlah Gubernur. Di Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur juga mengalami pemangkasan dana transfer tahun 2026. Untuk diketahui, total anggaran keseluruhan dikurangi Pendapatan Asli Daerah(PAD), Kabupaten Sumba Barat Daya semestinya mendapat dana transfer ke daerah kurang lebih [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>TIMEXNTT &#8211;</strong> Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa memangkas anggaran transfer ke daerah(TKD). Kebijakan ini menuai respons dari sejumlah Gubernur.</p>
<p>Di Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur juga mengalami pemangkasan dana transfer tahun 2026.</p>
<p>Untuk diketahui, total anggaran keseluruhan dikurangi Pendapatan Asli Daerah(PAD), Kabupaten Sumba Barat Daya semestinya mendapat dana transfer ke daerah kurang lebih Rp1,1 Triliun.</p>
<p>Dikonfirmasi, Sekretaris Daerah Kabupaten Sumba Barat Daya, Etmundus N Nau mengatakan, pemangkasan dana transfer ke daerah tahun 2026 untuk Sumba Barat Daya sebesar Rp215 Miliar.</p>
<p>Ia merinci, pemangkasan terbesar terjadi pada dana transfer umum Rp125 miliar, kemudian dana transfer kusus(DAK) dan lain-lain Rp63 miliar. Sedangkan dana desa dipangkas Rp19 miliar, dana insentifiskal daerah Rp7 miliar lebih.</p>
<p>Menurutnya, untuk DAK paling besar tertinggal di Dinas Pekerjaan Umum(PU) dengan kegiatan pembangunan infrastruktur jalan Rp11 miliar dan Rp600 juta santitasi.</p>
<p>&#8220;Anggaran seluruhnya dikurangi dari PAD itu Rp1,1 Triliun. Sekarang tersisa Rp980-an Miliar dan itu hampir Rp400 juta sudah termasuk gaji atau honor,&#8221; kata Etmundus, Senin(201/10/2015).</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.storintt.id/tkd-tahun-2026-sumba-barat-daya-terkena-pemangkasan-rp215-miliar-termasuk-dana-desa-rp19-miliar/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">4095</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pencairan Dana Desa di Sumba Barat Daya Batas Tanggal 16 Juni 2025</title>
		<link>https://www.storintt.id/pencairan-dana-desa-di-sumba-barat-daya-batas-tanggal-16-juni-2025/</link>
					<comments>https://www.storintt.id/pencairan-dana-desa-di-sumba-barat-daya-batas-tanggal-16-juni-2025/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rian Marviriks]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 02 Jun 2025 04:33:38 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Regional]]></category>
		<category><![CDATA[Dana Desa]]></category>
		<category><![CDATA[Dinas PMD]]></category>
		<category><![CDATA[Etmundus N Nau]]></category>
		<category><![CDATA[Koperasi Merah Putih]]></category>
		<category><![CDATA[Pj Sekda SBD]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.timexntt.id/?p=3350</guid>

					<description><![CDATA[TIMEXNTT &#8211; Sejumlah desa di Kabupaten Sumba Barat Daya(SBD) masih dalam tahap proses pengajuan pencairan dana desa tahap 1 untuk anggaran tahun 2025. Diketahui, saat ini, sudah puluhan desa yang sudah melakukan pencairan sejak bulan Mei 2025. Untuk itu, desa-desa yang belum melakukan pencairan diminta supaya segera menyelesaikan persyaratan yang dibutuhkan. Hal itu dipertegas kembali [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>TIMEXNTT &#8211;</strong> Sejumlah desa di Kabupaten Sumba Barat Daya(SBD) masih dalam tahap proses pengajuan pencairan dana desa tahap 1 untuk anggaran tahun 2025.</p>
<p>Diketahui, saat ini, sudah puluhan desa yang sudah melakukan pencairan sejak bulan Mei 2025.</p>
<p>Untuk itu, desa-desa yang belum melakukan pencairan diminta supaya segera menyelesaikan persyaratan yang dibutuhkan.</p>
<p>Hal itu dipertegas kembali oleh Pj Sekda SBD, Etmundus Nobertus Nau ketika memberi arahan dalam apel gabungan, Senin(02/06/2025).</p>
<p>Menurutnya, batas waktu pencairan dana desa di Sumba Barat Daya paling lambat tanggal 16 Juni mendatang.</p>
<p>Namun, Pemerintah berkomitmen pencairan dana desa dapat dilakukan oleh seluruh desa secepatnya pada tanggal 05 Juni.</p>
<p>Komitmen inipun sesuai hasil rapat bersama kantor perbendaharaan negara di Waingapu beberapa hari lalu.</p>
<p>&#8220;Kemarin kita sudah rapat dengan kepala kantor perbendaharaan negara di Waingapu. Kita sudah berkomitmen bahwa Sumba Barat Daya tanggal 05 ini bisa selesai,&#8221; kata Pj Sekda SBD.</p>
<p>Dengan komitmen ini, Pj Sekda SBD meminta supaya Dinas PMD dapat melakukan pendampingan yang intens terhadap desa-desa yang belum melakukan pengajuan pencairan dana desa tahap 1.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.storintt.id/pencairan-dana-desa-di-sumba-barat-daya-batas-tanggal-16-juni-2025/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">3350</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pj Sekda SBD Angkat Bicara Soal Oknum Pegawai Dinas PMD yang Diduga Bermain Proyek Dana Desa</title>
		<link>https://www.storintt.id/pj-sekda-sbd-angkat-bicara-soal-oknum-pegawai-dinas-pmd-yang-diduga-bermain-proyek-dana-desa/</link>
					<comments>https://www.storintt.id/pj-sekda-sbd-angkat-bicara-soal-oknum-pegawai-dinas-pmd-yang-diduga-bermain-proyek-dana-desa/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rian Marviriks]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 23 Apr 2025 02:08:48 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Regional]]></category>
		<category><![CDATA[Dana Desa]]></category>
		<category><![CDATA[Etmundus N Nau]]></category>
		<category><![CDATA[Oknum Pegawai PMD]]></category>
		<category><![CDATA[Sekda SBD]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.timexntt.id/?p=3023</guid>

					<description><![CDATA[TIMEXNTT &#8211; Masyarakat Sumba Barat Daya dikejutkan atas informasi tentang dugaan oknum pegawai Dinas PMD yang diduga bermain proyek yang bersumber dari dana desa. Sebelumnya, seorang Kepala Desa yang namanya diminta untuk tidak diberitakan blak-blakan dalam membuka seluruh bentuk intervensi yang dilakukan oleh pegawai Dinas PMD dalam meminta jatah kegiatan dana desa. Dalam kasus ini, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>TIMEXNTT &#8211;</strong> Masyarakat Sumba Barat Daya dikejutkan atas informasi tentang dugaan oknum pegawai Dinas PMD yang diduga bermain proyek yang bersumber dari dana desa.</p>
<p>Sebelumnya, seorang Kepala Desa yang namanya diminta untuk tidak diberitakan blak-blakan dalam membuka seluruh bentuk intervensi yang dilakukan oleh pegawai Dinas PMD dalam meminta jatah kegiatan dana desa.</p>
<p>Dalam kasus ini, oknum pegawai Dinas PMD itu juga mengintervensi kewenangan kepala desa dalam menunjuk pihak ketiga yang hendak mengerjakan kegiatan tersebut.</p>
<p>Sayangnya, sebagai kepala desa tidak bisa menolak permintaan itu lantaran oknum pegawai Dinas PMD itu memiliki peran yang cukup penting. Beberapa kegiatan tersebut tidak terealisasi alias nihil. Dampaknya, kepala desa yang menuai sorotan dari masyarakat.</p>
<p>Menyikapi informasi tersebut, Pj Sekda Sumba Barat Daya, Etmundus N Nau turut angkat bicara. Ia merasa terkejut ketika ada oknum ASN yang diduga bermain proyek yang bersumber dana desa.</p>
<p>Dalam waktu dekat, dirinya akan segera koordinasi dengan Kepala Dinas PMD, Semon Lende dan Kepala Inspektorat, Theofilus Natara.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.storintt.id/pj-sekda-sbd-angkat-bicara-soal-oknum-pegawai-dinas-pmd-yang-diduga-bermain-proyek-dana-desa/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">3023</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
