<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>lpj fiktif &#8211; Storintt</title>
	<atom:link href="https://www.storintt.id/tag/lpj-fiktif/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.storintt.id</link>
	<description>Dari NTT Untuk Indonesia</description>
	<lastBuildDate>Thu, 06 Aug 2026 01:09:35 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1</generator>

<image>
	<url>https://www.storintt.id/wp-content/uploads/2026/01/cropped-20260107_133519-32x32.png</url>
	<title>lpj fiktif &#8211; Storintt</title>
	<link>https://www.storintt.id</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">235295817</site>	<item>
		<title>Polres SBD Segera Follow Up Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa di Desa Langgalete</title>
		<link>https://www.storintt.id/polres-sbd-segera-follow-up-dugaan-penyalahgunaan-dana-desa-di-desa-langgalete/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rian Marviriks]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 06 Aug 2026 01:08:18 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Regional]]></category>
		<category><![CDATA[Dana desa sbd]]></category>
		<category><![CDATA[desa langgalete]]></category>
		<category><![CDATA[Desa Nangga Mutu]]></category>
		<category><![CDATA[lpj fiktif]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.storintt.id/?p=5916</guid>

					<description><![CDATA[STORINTT &#8211; Polres Sumba Barat Daya melalui Kasat Reskrim, Iptu Yakobus K. Sanam menegaskan, pihaknya akan terus melakukan tindakan hukum secara profesional dan proporsional dalam menangani berbagai kasus dugaan korupsi di wilayah hukum Sumba Barat Daya, NTT. Sebagai bentuk komitmen mereka, terbaru, mantan Kepala Desa Nangga Mutu, Kecamatan Kodi Utara menjadi korban pertama yang ditetapkan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>STORINTT &#8211;</strong> Polres Sumba Barat Daya melalui Kasat Reskrim, Iptu Yakobus K. Sanam menegaskan, pihaknya akan terus melakukan tindakan hukum secara profesional dan proporsional dalam menangani berbagai kasus dugaan korupsi di wilayah hukum Sumba Barat Daya, NTT.</p>
<p>Sebagai bentuk komitmen mereka, terbaru, mantan Kepala Desa Nangga Mutu, Kecamatan Kodi Utara menjadi korban pertama yang ditetapkan sebagai tersangka karena telah nekat membuat laporan fiktif dalam menggunakan uang desa hingga menyebabkan negara mengalami kerugian ratusan juta rupiah.</p>
<p>Tentunya, hal itu menjadi awal yang baik bagi penegak hukum di daerah ini dalam memberantas berbagai praktik korupsi.</p>
<p>Untuk itu, dengan berbagai temuan masyarakat atas penggunaan uang desa yang tidak tepat sasaran, bahkan ditemukan pula beberapa kegiatan yang tidak tuntas, Polres Sumba Barat Daya pun segera menelusuri penggunaan anggaran yang bombastis tersebut, salah satunya di Desa Langgalete, Kecamatan Wewewa Barat.</p>
<p>Hal itu dipertegas oleh Iptu Yakobus ketika wartawan menanyakan soal temua penyalahgunaan dana desa yang dialokasikan untuk kegiatan Bumdes Lagalete dengan anggaran kurang lebih Rp190 juta.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">5916</post-id>	</item>
		<item>
		<title>LPJ Fiktif! Mantan Kades Nangga Mutu Jadi Tersangka Tunggal, 40 Orang Turut Diperiksa</title>
		<link>https://www.storintt.id/lpj-fiktif-mantan-kades-nangga-mutu-jadi-tersangka-tunggal-40-orang-turut-diperiksa/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rian Marviriks]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 05 Aug 2026 08:54:53 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Regional]]></category>
		<category><![CDATA[Desa Nangga Mutu]]></category>
		<category><![CDATA[Kasat Reskrim SBD]]></category>
		<category><![CDATA[lpj fiktif]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.storintt.id/?p=5909</guid>

					<description><![CDATA[STORINTT &#8211; Mantan Kepala Desa Nangga Mutu, kecamatan Kodi Utara, Sumba Barat Daya, Marthen Nuni Mada ditetapkan sebagai tersangka tunggal dalam kasus korupsi penggunaan uang desa anggaran tahun 2019. Marthen nekat membuat laporan fiktif atas kegiatan yang menggunakan uang desa, sebagaimana yang tercantum dalam APBDes. Dampaknya, negara mengalami kerugian Rp.605.039.766. Adapun kegiatan-kegiatan yang dibuatkan laporan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>STORINTT &#8211;</strong> Mantan Kepala Desa Nangga Mutu, kecamatan Kodi Utara, Sumba Barat Daya, Marthen Nuni Mada ditetapkan sebagai tersangka tunggal dalam kasus korupsi penggunaan uang desa anggaran tahun 2019.</p>
<p>Marthen nekat membuat laporan fiktif atas kegiatan yang menggunakan uang desa, sebagaimana yang tercantum dalam APBDes. Dampaknya, negara mengalami kerugian Rp.605.039.766.</p>
<p>Adapun kegiatan-kegiatan yang dibuatkan laporan pertanggungjawaban fiktif, yakni bantuan rumah layak huni dengan anggaran Rp410.218.054.</p>
<p>Bantuan bak penampung air hujan Rp162.971.712, dan Kegiatan peningkatan kaspasitas aparatur desa(Bimtek keluar daerah), juga ditemukan penyalahgunaan uang desa, sehingga menimbulkan kerugian keuangan Negara sebesar Rp.38.000.000.</p>
<p>Kasat Reskrim Polres Sumba Barat Daya, Iptu Yakobus Kokleo mengatakan, sebelum menetapkan tersangka, pihaknya juga melakukan pengambilan keterangan terhadap 40 orang lainnya sebagai saksi.</p>
<p>Diantaranya, AB sebagai TPK, DDM sebagai kepala dusun saat itu, FM sekretaris desa, WWA selaku pelaksana anggaran pada kegiatan rumah layak huni dan bak air hujan.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">5909</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Dua Desa di Wewewa Selatan Diduga Buat LPJ Fiktif, Satu Diantaranya Habiskan Rp113 Juta</title>
		<link>https://www.storintt.id/dua-desa-di-wewewa-selatan-diduga-buat-lpj-fiktif-satu-diantaranya-habiskan-rp113-juta/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rian Marviriks]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 22 Jul 2026 00:01:30 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Regional]]></category>
		<category><![CDATA[Dana Desa]]></category>
		<category><![CDATA[Desa Bondo Ukka]]></category>
		<category><![CDATA[desa wewulla]]></category>
		<category><![CDATA[lpj fiktif]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.storintt.id/?p=5840</guid>

					<description><![CDATA[STORINTT &#8211; Terungkap dugaan pembuatan Laporan Pertanggungjawaban fiktif terhadap penggunaan dana desa di Kecamatan Wewewa Selatan, Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT. Anehnya, ketika ada indikasi tersebut, rekomendasi pencairan dari tahun ke tahun tetap saja berjalan normal. Seharusnya, desa-desa nakal seperti itu perlu dievaluasi atau kepala desa yang bersangkutan diberhentikan sementara supaya tidak menyebabkan &#8220;gali lubang [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>STORINTT &#8211;</strong> Terungkap dugaan pembuatan Laporan Pertanggungjawaban fiktif terhadap penggunaan dana desa di Kecamatan Wewewa Selatan, Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT.</p>
<p>Anehnya, ketika ada indikasi tersebut, rekomendasi pencairan dari tahun ke tahun tetap saja berjalan normal. Seharusnya, desa-desa nakal seperti itu perlu dievaluasi atau kepala desa yang bersangkutan diberhentikan sementara supaya tidak menyebabkan &#8220;gali lubang tutup lubang&#8221;.</p>
<p>Dampaknya, anggaran dana desa yang miliaran rupiah justru tidak membawa perubahan apa pun di tingkat desa. Dengan demikian, aliran dana desa hanya memperkaya kelompok tertentu.</p>
<p>Menoleransi laporan fiktif sama saja dengan membiarkan perampokan masa depan warga desa itu sendiri. Sudah saatnya, para pengelola dana desa disadarkan.</p>
<p>Pembangunan desa diukur dari sejauh mana kehidupan warga berubah menjadi lebih baik, bukan dari seberapa tebal jilidan LPJ yang berhasil dibuat.</p>
<p>Alih-alih mendapat suntikan anggaran miliaran rupiah, 2 dari belasan desa di Kecamatan Wewewa Selatan, yakin Desa Wewulla dan Desa Bondo Ukka malah nekat membuat laporan fiktif demi melancarkan pencairan pada tahap-tahap berikutnya.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">5840</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
