58 Peserta Dinyatakan Lulus Seleksi SIP di Polda NTT
Sementara itu, dalam tahap akhir sidang kelulusan, Polda NTT menetapkan 58 peserta dengan perincian kuota Mabes Polri 16 orang, kuota Kapolda NTT 10 orang.
Kemudian, kuota Bhabinkamtibmas 1 orang, kuota SPN 1 orang dan Kuota reguler 30 orang terdiri 1 Polwan, 29 Polki. Jadi, jumlah keseluruhan terdiri 54 Polki dan 4 Polwan.
Untuk itu, Kapolda NTT meminta 58 peserta supaya mempersiapkan diri secara fisik, mental dan kesehatan guna mengikuti pendidikan di SIP.
“Jadikan ini sebagai pengalaman dan pembelajaran. Lakukan introspeksi diri untuk memperbaiki kekurangan dan persiapkan diri semaksimal mungkin untuk kesempatan berikutnya,” kata Ka SPN Polda NTT.
Sidang kelulusan ini menandai akhir dari serangkaian proses seleksi yang berjalan dengan prinsip transparansi dan profesionalisme, memastikan bahwa para calon perwira yang terpilih adalah individu terbaik yang siap mengemban tugas dan tanggung jawab sebagai Inspektur Polisi di masa depan.
“Hari ini merupakan hari terakhir rangkaian seleksi SIP Angkatan 54 Tahun 2025, yaitu tahap sidang kelulusan. Setiap tahapan seleksi telah dilakukan secara terbuka dan obyektif dengan mengedepankan prinsip ‘BETAH’ (Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis),” tuturnya.***
Tinggalkan Balasan