Bawaslu SBD Siapkan Posko Pengaduan Hak Pilih, Ketua; Guna Akomodir Hak Memilih
“Posko Kawal Hak Pilih dimaksudkan untuk mengakomodir hak memilih setiap warga negara yang memenuhi syarat pemilih di Kabupaten Sumba Barat Daya. Mana kala ada hal tertentu yang mengakibatkan tidak terakomodirnya hak pilih warga masyarakat atau terlewatkan saat pen-Coklitan, Bawaslu siap menerima aduan masyarakat,” ujar Yeremias.
Selain itu, Ketua Bawaslu menegaskan kembali kepada jajaran Panwaslu Adhoc Kecamatan se-Kabupaten Sumba Barat Daya untuk secara bersama membuka Posko Kawal Hak Pilih baik secara oofline maupun online dengan memaksimalkan media sosial masing-masing.
“Sudah ditegaskan saat apel siaga pengawasan Coklit, kepada semua jajaran Panwaslu Kecamatan untuk menyiapkan dan membuka Posko Kawal Hak Pilih di setiap kecamatan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya para kelompok rentan yang tinggal di polosok tanpa akses informasi, masyarakat adat, kaum penyandang disabilitas, kelompok aliran kepercayaan dan kelompok usia lanjut,” kata beliau menimpali.
Anggota Bawaslu (Kordiv HP2H), Eman Koro mengatakan Posko Kawal Hak Pilih ini adalah bentuk upaya pencegahan yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Sumba Barat Daya agar memastikan semua masyarakat yang mempunyai hak pilih, memenuhi syarat sebagai pemilih di Kabupaten Sumba Barat Daya agar didata dan terdata dalam Daftar Pemilih untuk Pemilihan Serentak 2024 yang akan diselenggarakan pada tanggal 27 November 2024.
Tinggalkan Balasan