Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Camat Webar BantahTudingan Kuasa Hukum Paket Rakyat Soal Penahanan EKTP

Camat Wewewa Barat, Benyamin Kaba dengan tegas membantah atas tudingan tersebut. Ia mengaku tidak melakukan penahanan EKTP sebagaimana yang didalilkan oleh kuasa hukum Paket Rakyat dalam persidangan.(Dokpri Rian Marviriks)

TIMEXNTT – Camat Wewewa Barat, Benyamin Kaba membantah tudingan kuasa hukum Paket Rakyat tentang dugaan penyortiran EKTP kepada sesuai afiliasi pilihan kepada pasangan tertentu.

Dalam hal ini, EKTP milik pendukung pasangan calon nomor urut 02 diduga ditahan atau tidak dibagikan. Bukan hanya camat Wewewa Barat, enam camat lainnya pun diduga melakukan penahanan EKTP.

Baca Juga  GMKI dan PMKRI Perjuangkan Nasib 2 Mahasiswa yang Ditahan Oleh Polres Sumba Barat Daya

Terkonfirmasi, Camat Wewewa Barat, Benyamin Kaba dengan tegas membantah atas tudingan tersebut. Ia mengaku tidak melakukan penahanan EKTP sebagaimana yang didalilkan oleh kuasa hukum Paket Rakyat dalam persidangan.

“Soal ada indikasi penahanan EKTP itu berita bohong atau tidak benar. Saya siap bertanggungjawab apa yang saya katakan,” ngaku Benyamin dengan tegas ketika ditemui timexntt.id, Rabu(15/01/2024) diruang kerjanya.

Baca Juga  Paket Rakyat Menggugat, MK Sebut Persoalan di Desa Weri Lolo Tidak Ada Bukti

Benyamin juga membantah soal tudingan ketidak netralan dirinya selama proses perhelatan Pilkada Sumba Barat Daya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!