Camat Webar BantahTudingan Kuasa Hukum Paket Rakyat Soal Penahanan EKTP
Bantahan Benyamin dikuatkan dengan tidak adanya pengaduan atau pemanggilan dari Bawaslu Sumba Barat Daya terhadap dirinya.
“Kami malah rutin melakukan himbaun kepada seluruh pihak yang wajib menjaga netralitasnya. Jadi tudingan itu seolah-olah kami ASN ini berpihak-pihak kepada salah satu paket. Dan saya tidak pernah mendapat panggilan dari Bawaslu soal tudingan itu,” bantahnya lagi dengan tegas.
Benyamin mengaku, pihaknya juga melakukan monitoring selama proses penyelenggaraan Pilkada Sumba Barat Daya di Kecamatan Wewewa Barat.
Ia juga mengaku melakukan himbauan kepada Kepala Desa se Kecamatan Wewewa Barat supaya memfasilitasi masyarakat yang belum memiliki EKTP untuk melakukan perekaman.
“Saya juga sering menghimbau semua kepala desa supaya fasilitasi masyarakat yang belum ada EKTP supaya dapat melakukan perekaman. Jadi sekali lagi saya tegaskan tudingan itu sama sekali tidak dapat dibenarkan,” ujarnya.
Untuk itu, Benyamin meminta masyarakat Sumba Barat Daya pada umumnya, khususnya masyarakat Kecamatan Wewewa Barat supaya tetap menjaga situasi tetap kondusif.
Tinggalkan Balasan