Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Camat Webar BantahTudingan Kuasa Hukum Paket Rakyat Soal Penahanan EKTP

Camat Wewewa Barat, Benyamin Kaba dengan tegas membantah atas tudingan tersebut. Ia mengaku tidak melakukan penahanan EKTP sebagaimana yang didalilkan oleh kuasa hukum Paket Rakyat dalam persidangan.(Dokpri Rian Marviriks)

Bantahan Benyamin dikuatkan dengan tidak adanya pengaduan atau pemanggilan dari Bawaslu Sumba Barat Daya terhadap dirinya.

“Kami malah rutin melakukan himbaun kepada seluruh pihak yang wajib menjaga netralitasnya. Jadi tudingan itu seolah-olah kami ASN ini berpihak-pihak kepada salah satu paket. Dan saya tidak pernah mendapat panggilan dari Bawaslu soal tudingan itu,” bantahnya lagi dengan tegas.

Baca Juga  Fraksi PDI Perjuangan SBD Satu Komando: Kami Tetap Solid Dukung Pemerintah, Sudah Biasa Diterpa Isu Liar

Benyamin mengaku, pihaknya juga melakukan monitoring selama proses penyelenggaraan Pilkada Sumba Barat Daya di Kecamatan Wewewa Barat.

Ia juga mengaku melakukan himbauan kepada Kepala Desa se Kecamatan Wewewa Barat supaya memfasilitasi masyarakat yang belum memiliki EKTP untuk melakukan perekaman.

“Saya juga sering menghimbau semua kepala desa supaya fasilitasi masyarakat yang belum ada EKTP supaya dapat melakukan perekaman. Jadi sekali lagi saya tegaskan tudingan itu sama sekali tidak dapat dibenarkan,” ujarnya.

Baca Juga  Mencari Figur Camat Wewewa Barat Yang "Peka" Dengan Pembangunan di 20 Desa: Membangun Desa, Menata Kota

Untuk itu, Benyamin meminta masyarakat Sumba Barat Daya pada umumnya, khususnya masyarakat Kecamatan Wewewa Barat supaya tetap menjaga situasi tetap kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!