Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

CPNS 2024 Segera Dibuka, P3K Diijinkan Melamar, Berikut Penjelasannya!

“Mudah-mudahan pengadaan ASN ini dilakukan dengan seksama agar kita bisa mendapatkan pegawai ASN yang mampu menjadi perekat dan pemersatu bangsa, memiliki intelegensia yang tinggi untuk pengembangan kapasitas dan kinerja organisasi, serta mampu mengakselerasi tugas dan fungsi organisasi,” ujarnya.

Sejalan dengan terbitnya regulasi Pengadaan ASN, Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Aba Subagja secara rinci memaparkan terkait kebijakan Pengadaan PNS T.A 2024.

Kebijakan yang dimaksud tertuang dalam Keputusan Menteri PANRB No. 320/2024 tentang Mekanisme Seleksi Pengadaan PNS Tahun Anggaran 2024 dan KepmenPANRB No. 321/2024 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan PNS Tahun Anggaran 2024.

Baca Juga  Kabar Gembira, Seluruh Honorer Bisa Ikut Tes P3K 2024, Tidak Ada Istilah P1 P2 dan P3 Lagi

Aba menyampaikan jenis kebutuhan pada Pengadaan PNS Tahun 2024 terdiri dari Kebutuhan Umum dan kebutuhan khusus.

Kebutuhan Khusus diperuntukkan bagi penyandang disabilitas, cumlaude, diaspora, putra/putri Papua, putra/putri Kalimantan, serta putra/i daerah 3T (Terdepan, Terpencil dan Tertinggal).

Baca Juga  Kabar Gembira, Pemda SBD Sediakan 1800 Kuota P3K dan CPNS, Berikut Rincian Lengkapnya

Dijelaskan bahwa arah kebijakan Pengadaan ASN fokus pada pelayanan dasar dan penyelesaian tenaga non-ASN atau honorer.

Pemerintah juga mengurangi sedapat mungkin rekrutmen jabatan yang terdampak transformasi digital.

“Yang paling penting adalah di instansi pusat talenta-talenta baru ini akan diarahkan ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Rekrutmen tahun ini diutamakan untuk merekrut talenta-talenta terbaik di IKN dalam mendukung tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik,” imbuh Aba.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 Komentar

Tutup
error: Content is protected !!