Hibahkan Tanah Pribadi Untuk Pembangunan KDMP, Kades Kadu Eta: Saya Akan Tanya Jumlah Anggaran
Pati Nundu menghibahkan tanah seluas 35 x 30 meter itu karena Desa Kadu Ate tidak memiliki aset tanah yang cukup. Ia menyebut tanah tersebut sudah dihibahkan menjadi aset desa.
“Itu sebagai bentuk dukungan saya dalam mendukung dan mempercepat pembangunan gedung KDMP di desa ini. Saya sudah hibahkan menjadi aset desa yang dibuktikan dengan surat pernyataan yang bermaterai,” kata Pati Nundu yang ditemui beberapa hari lalu.
Dengan demikian, Pati Nundu juga berharap ada keterbukaan tentang penggunaan anggaran dalam pembangunan yang hendak dilakunan.
Tutup