Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Jadwal Pengangkatan 3.219 PPPK Paruh Waktu SBD, 1 Orang Mengundurkan Diri

Rian Marviriks Storintt.id
Untuk diketahui, sebelumnya, ada 3.249 orang peserta yang diumumkan oleh Panselnas untuk pengusulan NIP. Namun, dalam proses pengisian Daftar Riwayat Hidup(DRH), hanya 3.220 orang.(Dokpri Rian Marviriks)

STORINTT – Sebanyak 3.219 PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Sumba Barat Daya akan segera diangkat.

Untuk diketahui, sebelumnya, ada 3.249 orang peserta yang diumumkan oleh Panselnas untuk pengusulan NIP. Namun, dalam proses pengisian Daftar Riwayat Hidup(DRH), hanya 3.220 orang.

Sementara dalam proses pengusulan NIP, 1 orang melakukan pengunduran diri di BKPSDM Sumba Barat Daya, NTT.

“Jadi, untuk seluruh yang diumumkan oleh Panselnas ada 3.249 orang. Yang mengisi DRH 3.220. Mengundurkan diri 1 orang, jadi total yang berproses pengusulan NI saat ini ada 3.219 orang,” kata Kepala BKSDM SBD, Yordan Parera yang didampingi oleh Kabid Pengadaan, Fasilitasi Profesi ASN dan Penghargaan Pegawai, Benyamin Quido Fernandes, Senin(12/01/2026) ketika ditemui di ruang kerjanya.

Yordan mengatakan, jadwal pengangkatan PPPK Paruh Waktu belum bisa ditentukan. Sebab, per-hari ini, masih 6 orang yang sedang dalam proses perbaikan data.

Ia menyebut 6 orang tersebut terdiri dari 4 tenaga guru dan 2 teknis. Untuk tenaga guru, ada yang bermasalah ijasah dan transkip. Berdasarkan surat dari BKN, khusus untuk yang tamatan SMA, mereka harus mengurus ijasah di Dinas Pendidikan Provinsi.

Baca Juga  Ratu Angga Komitmen 1 Tahun Menjabat Semua Desa di SBD Akan Menyala

Tentunya, dengan proses perbaikan ijasah ini sangat membutuhkan waktu lama. Sehingga ia menilai menjadi salah satu kendala pengangkatan.

Namun demikian, jika ada petunjuk untuk melakukan pengangakatan terhadap peserta yang tidak bermasalah dengan administrasi, maka hal itu bisa dilakukan. Sayangnya, hingga saat ini, kebijakan itu belum ada.

“Terkait teman-teman yang saat ini dalam proses pengusulan NIK PPPK Paruh Waktu, data tadi pagi, itu ada 14 orang. Sekarang, 9 sudah kita naikan kembali, karena itu hanya persoalan di Unit Penempatan Kerja. Terus yang 6 orang, ini yang masih kita menunggu dari yang bersangkutan untuk perbaikan data. Ada yang bermasalah ijasah dengan transkrip,” kata Yordan.

“Teman-teman ini, nama di ijasah berbeda dengan data usulan yang ada. Terus perbaikan mereka ini, kalau yang SMA, perhubungan langsung dengan dinas pendidikan provinsi,” katanya lagi.

Selain itu, ada juga tenaga guru yang terkendala penempatan. Yordan mencontohkan salah satu tenaga guru yang pada saat melamar memilih farmasi di SMP Negeri 8 Wewewa Tengah. Padahal, sekolah tersebut tidak ada di Kabupaten Sumba Barat Daya. Yang ada SMP Negeri 8 Wewewa Timur.

Baca Juga  UPDATE! Pengusulan NI PPPK Paruh Waktu Sumba Barat Daya, 4 BTS, 3215 MS, Kapan Pengangkatan?

Namun, persoalan itu disebutnya bukan kesalahan tenaga guru yang bersangkutan, melainkan Panselnas. Sehingga, saat ini pihaknya masih menunggu perbaikan dari Panselnas.

Dengan adanya peserta tenaga guru yang masih BTS, BKPSDM tak tinggal diam. Mereka terus melakukan upaya dalam membantu perbaikan data, termasuk membangun koordinasi dengan pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan SBD.

“Terkait dengan penempatan guru, kalau data di kami inikan data dari Dikdasmen, yaitu Ruang Talenta Guru(RTG). Sepanjang RTG tidak menyiapkan penempatan, maka yang terbaca di BKN adalah kosong. Bahkan ada teman-teman yang sudah BTS sampai 3 kali. Kalau sesuai aturan, kalau tidak diselesaikan, bisa merugikan yang bersangkutan atau bisa gugur,” tambahnya.

Hingga saat ini, Bupati Sumba Barat Daya, Ratu Ngadu Bonnu Wulla sudah mulai melakukan penandatanganan SK PPPK Paruh Waktu secara elektronik. Sementara, jadwal pengangkatan belum ditetapkan.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar

  1. Mksh bapak untuk informasinya, semoga bpk ibu yang merasa ada kendala mendapatkan solusi terbaik.tetap semngt bapak kadis bersama BPK Kabid sehat dan sabar untuk membantu bpk ibu PPPK Paru Waktu.

Tutup
error: Content is protected !!