Jawaban KPU SBD dan Bawaslu SBD Tentang Dugaan Kampanye di Lingkungan Pendidikan
Mendengar hal ini, Ketua Majelis Heddy Lugito pun bertanya, “Jika saya datang ke TPS dan berteriak-teriak lalu mengancam orang-orang di TPS itu diperbolehkan?”.
“Tidak, Yang Mulia,” jawab Emanuel Koro dengan nada pelan.
Sidang ini dipimpin oleh Ketua Majelis Heddy Lugito dan dua Anggota Majelis dari Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi NTT, yaitu Baharudin Hamzah (unsur KPU) dan Melpi Minalria Marpaung (unsur Bawaslu).***
Tinggalkan Balasan
Tutup
1 Komentar
Hukum di Indonesia tidak adil
Hukum di Indonesia hukum uang,siapa yang banyak uang dia kuasa , orang pintar di Indonesia banyak tetapi di perbodohi ole uang