Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

KLARIFIKASI! Pembuat Posko Ratu Angga di Desa Webaghe Sebut Oknum Anggota DPRD SBD Pembuat Gaduh; Jangan jajah kami

“Kami sedang ronggeng Dappa Bulu protes. Jadi seolah-olah kami ronggeng karena dia yang melakukan protes padahal karena kami senang. Dan kami ronggeng sebelum dia protes,” tegas Jhon.

Jhon juga menegaskan bahwa tanah tempat didirikan posko Pemenangan Ratu Angga merupakan milik keponakannya dan Leda Dara.

Sementara posisi posko dan tanah milik Dappa Bulu disebutnya masih berjauhan. Posko tersebut berada dipersimpangan tepatnya jalan masuk kampung.

Baca Juga  Visi Misi Tiga Pasangan Calon Pada Pilkada Sumba Barat Daya Tahun 2024

“Tanah itu milik ponakan saya dan ada orangtua satu namanya Leda Dara. Bukan milik Dappa Bulu,” tegasnya lagi.

Jhon menuturkan, sejak proses pembuatan posko pemenangan Ratu Angga tidak ada yang melakukan protes atau aksi pembatalan. Posko itu dibuat sejak beberapa minggu lalu.

Selama proses pembuatan ditegaskannya lagi tidak yang melakukan penghalangan. Bahkan, segala bentuk kebutuhan dalam pembuatan posko pemenangan Ratu Angga merupakan hasil swadaya masyarakat Webaghe.

Baca Juga  Bantuan PIP di SMA Negeri Wesel SBD Dipotong, Kadis Pendidikan Provinsi NTT Siap Turun Gunung

“Karena kami mau kasih rapi sudah itu posko, tetapi kami tidak ada modal dan tidak mau kasih rugi Ibu Ratu, makanya kami jual batang keladi pakai beli paku. Seandainya batang keladi terjual semua mungkin sudah rapi. Kami tidak pernah minta uang seribu di Ratu Angga. Kami benar-benar tulus,” tuturnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!