Disidak KPK RI, Hotel Cap Karoso di SBD Sudah Setor Tunggakan Pajak Rp2 Miliar
TIMEXNTT – Hotel Cap Karoso di Tanjung Karoso, Kecamatan Kodi, Sumba Barat Daya, NTT resmi menyetor tunggakan pajak setelah disidak oleh KPK RI.
Seusai disidak kemarin, pihak Hotel Cap Karoso pun menjanjikan akan menyelesaikan tunggakan pajak dari bulan Oktober 2023 hingga bulan Juli 2024 pada tanggal 09 Agustus mendatang.
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
Tinggalkan Balasan