"

Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Disidak KPK RI, Hotel Cap Karoso di SBD Sudah Setor Tunggakan Pajak Rp2 Miliar

Tidak menunggu waktu lama, Hotel Cap Karoso pun mengambil sikap dalam menyelesaikan sejumlah tunggakan tersebut. (Rian Marviriks)

TIMEXNTT – Hotel Cap Karoso di Tanjung Karoso, Kecamatan Kodi, Sumba Barat Daya, NTT resmi menyetor tunggakan pajak setelah disidak oleh KPK RI.

Baca Juga  78 Kepala Keluarga di Desa Rada Loko Menerima Bantuan Ayam Untuk Meningkatkan Gizi Anak

Seusai disidak kemarin, pihak Hotel Cap Karoso pun menjanjikan akan menyelesaikan tunggakan pajak dari bulan Oktober 2023 hingga bulan Juli 2024 pada tanggal 09 Agustus mendatang.

Baca Juga  Pembina YAPPI Kudeta Samsi Pua Gholo Sebagai Ketua; Saya akan ambil langkah hukum

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!