Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

KPK RI Temukan Aset Daerah Sumba Barat Mangkrak Hingga Apresiasi Pemda SBD

Aset tersebut sudah tak lagi beroperasi, yang salah satu penyebabnya adalah masalah ketersediaan bahan baku utama.

TIMEXNTT – Tim Satuan Tugas (Satgas) Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wilayah V mendapati temuan aset daerah mangkrak di Sumba Barat, berupa Pembangkit Listrik Tenaga Biomassa (PLTBm) Bondohula, yang berlokasi di Desa Laboya Dete.

Aset tersebut sudah tak lagi beroperasi, yang salah satu penyebabnya adalah masalah ketersediaan bahan baku utama.

PLTBm Bondohula merupakan hibah dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Sumba Barat pada tahun 2020, dengan nilai aset ditaksir mencapai Rp30 Miliar. Aset tersebut kini tercatat sebagai Barang Milik Daerah (BMD) Sumba Barat.

Baca Juga  KPK RI Turun Gunung, Berikut Daftar Temuan di SBD yang Ogah Bayar Pajak Hingga Rp2 Miliar

PLTBm Bondohula ini diketahui dapat menghasilkan 1 megawatt dengan menggunakan bahan baku 30 ton kayu kaliandra per hari.

Seandainya PLTBm ini dapat beroperasi optimal, setidaknya kurang lebih 1.000 rumah di daerah Sumba Barat, khususnya Desa Laboya Dete dapat dialiri listrik.

Baca Juga  Yatutim Ada 24 Sekolah, Ke Depan Ada Beberapa yang Ditutup, Ikshan; Dapodik tanggung jawab kepsek dan operator

Kepala Satuan Tugas (Satgas) Korsup KPK Wilayah V, Dian Patria, menyayangkan temuan aset yang kini mangkrak.

Pemda Sumba Barat, lanjut Dian, seharusnya dapat mengkaji lebih detail lagi sebelum menerima pengelolaan hibah aset. Apalagi, Sumba Barat menjadi salah satu daerah di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang masih tertinggal.

Berdasarkan postur anggaran daerah, Sumba Barat masih bergantung bantuan dari pemerintah pusat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!