Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

KPK RI Temukan Aset Daerah Sumba Barat Mangkrak Hingga Apresiasi Pemda SBD

Aset tersebut sudah tak lagi beroperasi, yang salah satu penyebabnya adalah masalah ketersediaan bahan baku utama.

TIMEXNTT – Tim Satuan Tugas (Satgas) Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wilayah V mendapati temuan aset daerah mangkrak di Sumba Barat, berupa Pembangkit Listrik Tenaga Biomassa (PLTBm) Bondohula, yang berlokasi di Desa Laboya Dete.

Aset tersebut sudah tak lagi beroperasi, yang salah satu penyebabnya adalah masalah ketersediaan bahan baku utama.

Baca Juga  KPK RI Tempel Stiker di PT JAS Karena Tidak Bayar Pajak, Mantan Karyawan Angkat Bicara Hingga Minta KPK Cabut Ijin Operasional

PLTBm Bondohula merupakan hibah dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Sumba Barat pada tahun 2020, dengan nilai aset ditaksir mencapai Rp30 Miliar. Aset tersebut kini tercatat sebagai Barang Milik Daerah (BMD) Sumba Barat.

PLTBm Bondohula ini diketahui dapat menghasilkan 1 megawatt dengan menggunakan bahan baku 30 ton kayu kaliandra per hari.

Baca Juga  Main Dalam Senyap, Dominggus Dama Pastikan Sudah Kunci Satu Parpol Menuju Pilkada SBD, Warna Apa?

Seandainya PLTBm ini dapat beroperasi optimal, setidaknya kurang lebih 1.000 rumah di daerah Sumba Barat, khususnya Desa Laboya Dete dapat dialiri listrik.

Kepala Satuan Tugas (Satgas) Korsup KPK Wilayah V, Dian Patria, menyayangkan temuan aset yang kini mangkrak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!