KPK RI Temukan Aset Daerah Sumba Barat Mangkrak Hingga Apresiasi Pemda SBD
Data Kementerian Keuangan menunjukkan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sumba Barat tahun 2023 sebesar 88,99% masih mengandalkan dana transfer dari pemerintah pusat.
Pos anggaran hasil pajak daerah hanya di angka 2,72% dari total Rp763,45 miliar pendapatan daerah Sumba Barat.
Belum lagi, data Badan Pusat Statistik (BPS) Sumba Barat menunjukkan dalam kurun 3 tahun terakhir, angka kemiskinan di wilayah tersebut masih di atas 25%.
Pada tahun 2021 persentase penduduk miskin di Sumba Barat mencapai 28,39%. Pun demikian pada tahun 2022 yakni sebesar 27,47%, sementara pada tahun 2023 berada di angka 27,17%.
“Ini yang jadi pertanyaan kami, mengapa Pemda (Sumba Barat) menerima hibah aset ini (PLTBm Bondohula), tanpa memperhitungkan terlebih dahulu kemampuan keuangan dan pengelolaan oleh daerah, terlebih aset ini sudah terhitung menjadi BMD Sumba Barat. Sangat disayangkan jika tidak ada kebermanfaatan secara langsung untuk masyarakat,” ucap Dian.
Pendampingan KPK terhadap Pemda, tambah Dian, bertujuan untuk mencegah kerugian atas aset yang dimiliki oleh daerah.
Lebih jauh, Dian berharap dorongan KPK dapat menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dan bebas dari korupsi.
“Sehingga, ini sudah menjadi kewajiban Pemda mengoptimalkan tata kelola aset daerah, yang dapat memberikan dampak baik bagi daerah dan masyarakat. Jangan sampai sudah daerahnya tertinggal, justru timbul celah korupsi di daerah tersebut,” tambah Dian.
Tinggalkan Balasan