KPK RI Temukan Aset Daerah Sumba Barat Mangkrak Hingga Apresiasi Pemda SBD
Namun demikian, Pemda Sumba Barat Daya tidak menerima hibah tersebut dari Kementerian ESDM.
Alasannya, Pemda Sumba Barat Daya, menilai aset yang akan diserahkan tidak dapat dioperasikan karena masalah peralatan.
Seandainya dapat bisa dioperasikan, Pemda Sumba Barat Daya menilai masih memerlukan pendampingan intensif untuk meningkatkan kapasitas dalam pengelolaan aset tersebut.
Sehingga saat ini, PLTS itu tidak tercatat menjadi BMD Sumba Barat Daya. Atas langkah itu, Dian meminta Pemda untuk melakukan appraisal terlebih dahulu sebelum proses hibah aset dapat dilakukan.
“Ini merupakan langkah pencegahan baik dari Pemda Sumba Barat Daya, bagaimana perangkat daerah dapat mengetahui kebutuhan dan kapasitas untuk mengelola aset daerah secara mandiri, sekalipun dalam bentuk hibah, sehingga tidak menimbulkan kerugian bagi daerahnya,” pungkas Dian.***
Tinggalkan Balasan