Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Lebih Awal, Bupati Sumba Barat Daya Ajak Masyarakat Taat Bayar Pajak

Bupati Sumba Barat Daya, Ratu Ngadu Bonu Wulla, mengajak masyarakat untuk taat membayar pajak.

TIMEXNTT – Bupati Sumba Barat Daya, Ratu Ngadu Bonu Wulla, mengajak masyarakat untuk taat membayar pajak.

Pasalnya, dengan membayar pajak merupakan salah satu bentuk kontribusi masyarakat dalam membangun Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur diberbagai sektor.

Ratu mengatakan, sebagai warga Negara Indonesia, dirinya telah melakukan pembayaran pajak tahun 2024.

Jika ada masyarakat yang membutuhkan konsultasi dalam pembayaran perpajakan orang pribadi, Ratu mengarahkan supaya menghubungi kantor pajak terdekat.

Baca Juga  Video! Program 100 Hari Kerja Bupati SBD

“Saya Ratu Ngadu Bonu Wula, ST, Bupati Kabupaten Sumba Barat Daya telah melakukan kegiatan perpajakan saya sebagai warga negara dengan melaporkan SPT tahunan orang pribadi Tahun pajak 2024,” kata Ratu.

Untuk itu, Ratu mengajak seluruh masyarakat Sumba Barat Daya supaya taat dalam melaporkan SPT tahunan orang pribadi sebelum batas lapor pada tanggal 31 Maret 2025.

Baca Juga  YHS Gelar Workshop Melibatkan ODDP, Stefanus; Sudah ada yang bekerja

Menurutnya, masyarakat dapat membayar pajak melalui e-filling dengan mengakses situs resmi Djponline.pajak.go.id.

“Melalui kesempatan ini saya mengajak seluruh masyarakat Sumba Barat Daya untuk melaporkan SPT tahunan orang pribadi melalui e-filling di Djponline.pajak.go.id sebelum batas lapor 31 Maret 2025,” ajak Ratu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!