Lebih Awal, Bupati Sumba Barat Daya Ajak Masyarakat Taat Bayar Pajak
Jika ada masyarakat yang membutuhkan konsultasi dalam pembayaran perpajakan orang pribadi, Ratu mengarahkan supaya menghubungi kantor pajak terdekat.
“Saya Ratu Ngadu Bonu Wula, ST, Bupati Kabupaten Sumba Barat Daya telah melakukan kegiatan perpajakan saya sebagai warga negara dengan melaporkan SPT tahunan orang pribadi Tahun pajak 2024,” kata Ratu.
Untuk itu, Ratu mengajak seluruh masyarakat Sumba Barat Daya supaya taat dalam melaporkan SPT tahunan orang pribadi sebelum batas lapor pada tanggal 31 Maret 2025.
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
Tinggalkan Balasan