Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Melalui Proses Panjang, Rudi Soik di PTDH, Berikut 12 Kasus Pelanggaran Disiplin dan Kode Etik

“Sidang ini menyoroti segala aspek mulai dari rekam jejak tugas, pelanggaran yang dilakukan, hingga dampaknya terhadap nama baik Polri. Pemberhentian dengan tidak hormat bukanlah keputusan yang mudah, tetapi jika keputusan itu diambil, berarti anggota tersebut sudah tidak memenuhi standar etika dan profesi sebagai Polri,” jelas Kombes Pol. Ariasandy.

Baca Juga  Arya Sumba Kodi Resort Teken MoU Dengan Pemerintah Sumba Barat Daya NTT

Daftar Kasus Pelanggaran Disiplin Ipda Rudi Soik

Rudi Soik tercatat terlibat dalam 12 kasus pelanggaran disiplin dan kode etik selama menjabat. Berikut rincian kasus yang menjeratnya:

1. Laporan Nomor Polisi LP/05/I/2015 : Putusan bebas.

2. Laporan Nomor Polisi LP/17/XI/2015: Teguran tertulis.

3. Laporan Nomor Polisi LP/18/XI/2015: Hukuman tunda pendidikan selama satu tahun.

Baca Juga  JPIC SVD Ruteng; Hentikan Mobilisasi Aparat Keamanan dan Hukum pelaku penangkapan dan penyekapan warga dan jurnalis Floresa di Poco Leok

4. Laporan Nomor Polisi LP/23/II/2015: Teguran tertulis.

5. Laporan Nomor Polisi LP/12/II/2017: Hukuman tunda pendidikan selama satu bulan.

6. Laporan Nomor Polisi LP/09/I/2015: TUPRA (Tutup Perkara).

7. Laporan Nomor Polisi LP-A/31/IV/HUK.12.10./2022: SP4 (Surat Perintah Pemberhentian Penyidikan).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!