Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Melalui Proses Panjang, Rudi Soik di PTDH, Berikut 12 Kasus Pelanggaran Disiplin dan Kode Etik

Sidang Komisi Kode Etik Polri memutuskan bahwa Ipda Rudi Soik tidak memenuhi standar etika dan profesionalitas yang diharapkan dari seorang anggota Polri, sehingga keputusan PTDH diambil untuk menjaga integritas institusi.***

Baca Juga  Ketua DPD PDI Perjuangan NTT Sebut Konfercab di Rumah Budaya Sebagai Wujud Promosi Wisata Budaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!