Melalui Proses Panjang, Rudi Soik di PTDH, Berikut 12 Kasus Pelanggaran Disiplin dan Kode Etik
Sidang Komisi Kode Etik Polri memutuskan bahwa Ipda Rudi Soik tidak memenuhi standar etika dan profesionalitas yang diharapkan dari seorang anggota Polri, sehingga keputusan PTDH diambil untuk menjaga integritas institusi.***
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
Tinggalkan Balasan