Menteri Nusron: Target Sertifikasi Tanah Wakaf Hingga 2028, 95 Persen
Meski begitu, Menteri Nusron menilai capaian ini belum memuaskan karena baru sekitar 38 persen dari total potensi tanah wakaf yang telah tersertipikat.
Ia menegaskan, percepatan sertipikasi wakaf menjadi prioritas agar seluruh aset wakaf tercatat resmi dan memiliki perlindungan hukum atas tanahnya.
“Kita ingin memastikan tanah wakaf di seluruh Indonesia memiliki sertipikat sehingga aman dari sengketa dan bisa dimanfaatkan sesuai peruntukannya,” tutur Menteri Nusron.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Nusron juga mengajak para pengurus badan wakaf, organisasi kemasyarakatan Islam, dan pihak terkait lainnya untuk bekerja sama mewujudkan target tersebut.
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
Tinggalkan Balasan