Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

MIRIS! Baru Dilantik, Oknum DPRD SBD Fraksi Gerindra Kini Berhadapan Dengan Hukum

7. Bahwa kemudian untuk menghindari keributan antar Tim Pemenangan dan Warga Kampung Reda Loko dengan oknum Dappa Bulu, maka Paslon Ratu Angga mengambil keputusan untuk meninggalkan tempat kegiatan tersebut dan membatalkan peresmian Posko Pemenangan di Kampung Reda Loko.

Bahwa berdasarkan kronologis peristiwa sebagai mana disampaikan diatas, maka Tim Pemenangan Paslon Ratu Angga memohon kepada Bawaslu sebagai berikut:

Baca Juga  Jalan Menuju Kantor Camat Wewewa Barat Sudah di Rabat, Camat: kami swadaya

1. Agar memanggil dan memeriksa Saudara Dappa Bulu yang secara sengaja dan dengan ancaman fisik dan kekerasan serta larangan untuk meresmikan Posko Pemenangan Paslon di Kampung Reda Loko Desa Wee Baghe. Yang secara terang benderang sudah menenuhi unsur pelanggaran Pemilu.

Baca Juga  Ketua KPU SBD Sebut Akurasi Data yang Diunggah Melalui Sirekap 100 Persen Terpercaya

2. Perbuatan Saudara Dappa Bulu terhadap Paslon Ibu Ratu Ngadu Bonnu Wulla, ST dan Dominikus Alphawan Rangga Kaka, SP sudah menenuhi unsur-unsur Pidana Umum yaitu Perbuatan tidak menyenangkan, ancaman dan kekerasan sebagaimana diatur dalam Pasal 335 KUHP. Hal ini secara terpisah akan diproses tersendiri di Polres Sumba Barat Daya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!