Ombudsman NTT Minta Warga Laporkan Pemain Harga Sembako
Sementara itu, Ombudsman NTT menegaskan bahwa ketersediaan stok tidak boleh menjadi alasan terjadinya permainan harga di tingkat distributor maupun pengecer. Oleh karena itu, pengawasan akan difokuskan hingga ke rantai distribusi paling akhir.
“Masyarakat kami minta aktif melapor jika menemukan penjualan sembako di atas HET. Pengawasan publik sangat penting agar harga tetap terkendali,” tegas Yosua Karbeka.
Ia juga menambahkan bahwa, Pengaduan dapat disampaikan melalui website resmi Bulog, datang langsung ke Kantor Bulog di Jalan Palapa, atau melalui Ombudsman RI Perwakilan NTT pada Call Center 0811-145-3737.
Ombudsman memastikan setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti bersama instansi terkait sebagai upaya melindungi hak masyarakat mendapatkan pangan dengan harga terjangkau, khususnya menjelang perayaan Nataru.***
Tinggalkan Balasan