Ombudsman NTT Sebut Maladministrasi Tak Lagi Tersembunyi, Sumba Timur dan 10 Daerah Lain Hadapi Ujian Kualitas Pelayanan Publik
Rencana kerja tahunan, dukungan anggaran, penyediaan sarana-prasarana, hingga keterbukaan informasi melalui website dan loket pelayanan ikut dianalisis.
“Dengan kata lain, jika kualitas pelayanan belum mencerminkan perencanaan yang baik, maka persoalannya bukan sekadar teknis, tetapi menyentuh cara pemerintah mengelola prioritasnya,” katanya lagi.
Pemerintah daerah yang menjadi lokus penilaian kini memiliki peta yang jelas tentang posisi dan tantangan masing-masing dengan adanya saran penyempurnaan Ombudsman.
Di tengah tuntutan publik yang semakin kritis, kualitas pelayanan publik akan menjadi indikator yang sulit diabaikan dalam menilai kepemimpinan daerah.
Pelayanan yang responsif dan berintegritas memperkuat kepercayaan masyarakat; sebaliknya, maladministrasi sekecil apa pun dapat dengan cepat menggerus legitimasi pemerintahan.
Dalam dialog yang sama, Pengamat Politik dan Kebijakan Publik FISIP Undana, Yohanes Jimmy Nami menilai bahwa Hasil Penilaian Maladministrasi Tahun 2025 harus dipandang sebagai peluang pembenahan sistem.