Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Orangtua Siswa SDN Wanno Talla Tidak Terima PKH Selama ini Karena Kartu Keluarga Ganda, Tahap I 2026 Dalam Proses Burekol

Rian Marviriks Storintt.id
Dengan kartu keluarga ganda itu, kata Delsiana, membuat keluarga siswa SDN Wanno Talla itu tidak bisa menerima bantuan PKH pada tahun-tahun sebelumnya.(Dokpri Rian Marviriks)

STORINTT – Orangtua siswa SDN Wanno Talla, Desa Raba Ege, Wewewa Barat, Firjun Saputra Tanggu alias Jun tidak menerima bantuan Program Keluarga Harapan(PKH) selama ini karena mempunyai 2 Kartu Keluarga atau ganda.

Jun merupakan anak kedua dari sepasang suami istri, Arianto Malo dan Debora Milla Ate yang belakangan ini viral karena menggunakan sobek ke sekolah. Viralnya Jun ternyata memantik banyak pihak untuk menyalurkan bantuan kebutuhan sekolah.

Dengan kondisi rumah yang memprihatinkan, banyak pihak yang pertanyakan soal bantuan yang disalurkan oleh pemerintah desa terhadap warganya yang tidak mampu. Termasuk bantuan PIP dari Pemerintah Pusat.

Dikonfirmasi beberapa hari lalu, Kepala Desa Raba Ege, Samuel Ngongo Lede membenarkan bahwa orangtua Jun hanya menerima bantuan Kesra pada akhir 2025. Sedangkan, bantuan seperti rumah layak huni, meteran gratis, PKH dan lain-lain tidak pernah didapatkan.

Sementara itu, ditemui terpisah, pendamping PKH Desa Raba Ege, Delsiana Ngongo menjelaskan, awalnya, dirinya sebagai pendamping PKH di Desa Raba Ege sudah meminta ibu Debora Milla Ate untuk mengirimkan KTP dan kartu keluarga.

Baca Juga  Viral! Anak SDN Wanno Talla di Sumba Barat Daya Pakai Sepatu Sobek ke Sekolah

Saat itu, Delsiana melakukan pengecekan NIK KTP dan kartu keluarga, ternyata ditemukan bahwa kartu keluarga yang dikirimkan datanya sudah tidak aktif.

Kartu keluarga tersebut, kata Delsiana, itu yang sering digunakan selama ini ketika menerima bantuan dengan atas nama suaminya, Arianto Malo.

Dengan temuan itu, Delsiana juga meminta ibu Debora Milla Ate untuk bisa mengikuti pertemuan kelompok guna memperbaiki data yang tidak aktif. Sayangnya, Debora hanya mengirimkan KTP.

Selanjutnya, Delsiana kembali melakukan pengecekan dengan menyesuaikan kartu keluarga lama yang dikantonginya. Saat itu juga, ditemukan tanggal lahir yang berbeda antara di KTP dan kartu keluarga.

“Jadi saya minta lagi kirim kartu keluarga yang baru, tapi katanya masih di sekolah, belum diambil. Sampai saat itu karena belum dikirim, jadi saya padankan saja datanya pada saat cek NIK itu pada tahun 2025. Jadi terakhir pada bulan Oktober 2025 itu dia masuk sebagai penerima bantuan kesra atas nama Debora Milla Ate,” kata Delsiana, Rabu(18/02/2026) kemarin.

Baca Juga  Bupati Ratu Wulla Lantik Edmundus Sebagai Sekda Sumba Barat Daya Hingga Menitip Pesan Penting

Dengan kartu keluarga ganda itu, kata Delsiana, membuat keluarga siswa SDN Wanno Talla itu tidak bisa menerima bantuan PKH pada tahun-tahun sebelumnya.

Meski demikian, Delsiana memastikan pada tahap I 2026 ini, mereka akan menerima bantuan PKH. Saat ini sudah dalam proses Buka Rekening Kolektif(Burekol).

“Tahun 2026 ini mereka dapat bantuan PKH. Untuk saat ini pada tahap I sedang dalam proses Burekol. Kami pastikan lagi bahwa mereka akan menerima PKH,” kata Delsiana.

Delsiana juga menanggapi tudingan terhadap dirinya yang selama ini tidak membangun komunikasi dengan Pemerintah Desa Raba Ege.

Delsiana menegaskan, dirinya selalu berkoordinasi dengan kepala desa. Termasuk ketika ada penyaluran bantuan. Menurutnya, setiap bulan selalu turun di 10 kelompok dampingan.

“Saya tetap koordinasi dengan kepala desa, nama-nama penerima itu saya kasih di kepala desa. Jadi kepala desa sudah tahu siapa yang menerima dan tidak. Di desa juga ada operator SIKS, jadi semua pengusulan KPM yang tidak terdata atau belum tercover di DTKS, itu menjadi kewenangan mereka,” katanya lagi.***

Tutup
error: Content is protected !!