Pertanahan Sumba Tengah Tetapkan Lokasi PTSL 2026
STORINTT, Sumba Tengah – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui kantor pertanahan Kabupaten Sumba Tengah, secara resmi menetapkan lokasi pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026.
Penetapan lokasi PTSL terjadi di sejumlah desa yang tersebar di beberapa kecamatan di wilayah itu.
Untuk diketahui, program PTSL merupakan langkah strategis pemerintah dalam memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada masyarakat secara gratis melalui proses pendaftaran yang dilakukan secara serentak dalam satu wilayah desa/kelurahan.
Adapun lokasi yang telah ditetapkan untuk pelaksanaan PTSL Tahun 2026 diantaranya, di Kecamatan Mamboro, Desa Ole Dewa dan Desa Weluri.
Kemudian di Kecamatan Umbu Ratu Nggay Barat, Desa Matawaikajawi, Desa Anapalu, dan Desa Praimadeta.
Di Kecamatan Katikutana Selatan, Desa Manurara dan Desa Dameka. Selanjutnya, Kecamatan Katikutana, Desa Makatakeri. Sedangkan, Kecamatan Umbu Ratu Nggaydi Desa Padira Tana.***