Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Presiden Prabowo Soroti Pentingnya Kekuatan Pertahanan

Menurut Presiden, tujuan tersebut tercantum dalam pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.

“Artinya bapak-bapak pendiri bangsa, mereka-mereka yang memperjuangkan kemerdekaan melalui perlawanan terhadap penjajahan, perlawanan fisik terhadap imperialisme sudah dari sejak awal menentukan dan menyampaikan bahwa fungsi negara yang pertama adalah fungsi perlindungan, fungsi melindung berarti pertahanan,” ucap Presiden.

Baca Juga  Menteri Nusron: Target Sertifikasi Tanah Wakaf Hingga 2028, 95 Persen

Selain itu, Kepala Negara juga menyoroti berbagai konflik global yang menunjukkan bagaimana negara-negara besar bisa runtuh jika tidak memiliki sistem pertahanan yang kuat.

Presiden menyebut saat ini banyak negara makmur yang diinvasi dan dihancurkan.

Baca Juga  Berikan Kepastian Hak Atas Tanah Ulayat, Ketua Komisi II DPR RI Apresiasi Langkah Konkret Kementerian ATR BPN 

“Kita bersyukur berapa tahun ini bisa dikatakan 25, 30 tahun lebih kita bersyukur, kita harus bersyukur bahwa pemimpin-pemimpin kita telah memelihara negara kita, memelihara NKRI tanpa terlalu terlibat, tanpa mengundang invasi dari negara lain,” kata Presiden.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!