Ratu Wulla Tegaskan Musdus Wajib Dilakukan dan Melibatkan Masyarakat; Tidak ada lagi laporan fiktif
TIMEXNTT – Guna mendengar secara langsung kebutuhan masyarakat dari tingkat bawa, pemerintah desa diminta wajib melakukan sejumlah tahapan seperti Musawarah Dusun(Musdus) dan Musawarah Desa(Musdes).
Pasalnya, belakangan ini dikabarkan bahwa hampir seluruh desa tidak melakukan tahapan-tahapan tingkat desa sebagaimana yang diamanatkan undang-undang.
Bukan hanya itu, pemerintah desa juga diminta untuk berkantor supaya mempermudah pelayanan terhadap masyarakat.
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
Tinggalkan Balasan