Ratu Wulla Tegaskan Musdus Wajib Dilakukan dan Melibatkan Masyarakat; Tidak ada lagi laporan fiktif
Selain itu, disebutnya, pemerintah dapat menampung aspirasi masyarakat sehingga dituangkan ke dalam perencanaan.
Dan juga, masyarakat dapat mengawal program-program yang ditetapkan oleh pemerintah desa.
Baca Juga DPRD SBD Tanya Pendamping Desa di Panenggo Ede; Kepala Desa jangan ambil alih tugas aparat
“Tidak ada lagi laporan yang fiktif-fiktif. Gak ada copy paste – copy paste. Saya akan turun nanti,” tegasnya lagi.***
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
Tinggalkan Balasan