Rokok Ilegal Masih Beredar di Sumba Barat Daya, Pemda Akui Hal ini
Respon Ombudsman Perwakilan Nusa Tenggara Timur
Kepala Ombudsman Perwakilan NTT, Darius Beda Daton menyebut keberadaan rokok ilegal di Sumba berdampak ada kerugian Negara. Sebab tidak ada kewajiban pembayaran cukai atas penjualan rokok tersebut.
Bukan hanya di Pulau Sumba, Darius pun menyebut peredaran rokok ilegal juga terjadi di salah wilayah Flores.
Oleh karena itu, Ombudsman Perwakilan NTT mendesak pihak Bea Cukai wilayah Sumba dan Flores supaya melakukan pengawasan intens terhadap peredaran rokok ilegal yang sedang terjadi.
“Bea cukai juga wajib melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan para pengusaha termasuk kepatuhan pengusaha Barang Kena Cukai. Bila perlu melakukan penindakan melalui operasi pasar jika ada laporan masyarakat,” pintahnya dengan tegas.
Menurutnya, penindakan perlu dilakukan oleh Bea Cukai supaya kesadaran masyarakat meningkat dalam menolak keberadaan rokok ilegal.
Tinggalkan Balasan