Rokok Ilegal Masih Beredar di Sumba Barat Daya, Pemda Akui Hal ini
Bukan hanya di Pulau Sumba, Darius pun menyebut peredaran rokok ilegal juga terjadi di salah wilayah Flores.
Oleh karena itu, Ombudsman Perwakilan NTT mendesak pihak Bea Cukai wilayah Sumba dan Flores supaya melakukan pengawasan intens terhadap peredaran rokok ilegal yang sedang terjadi.
“Bea cukai juga wajib melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan para pengusaha termasuk kepatuhan pengusaha Barang Kena Cukai. Bila perlu melakukan penindakan melalui operasi pasar jika ada laporan masyarakat,” pintahnya dengan tegas.
Menurutnya, penindakan perlu dilakukan oleh Bea Cukai supaya kesadaran masyarakat meningkat dalam menolak keberadaan rokok ilegal.
Jika itu segera dicegah, ia meyakin dspat memberikan situasi yang kindusif terhadap peredaran barang kena cukai yang telah memenuhi ketentuan.
“Yang nantinya berdampak pada kenaikan penerimaan di bidang Cukai,” tambahnya.
Lebih lanjut, Darius menjelaskan, upaya memperkuat pengawasan itu juga bisa dilakukan lewat diseminasi informasi bahaya rokok ilegal dan operasi pasar bersama Satuan Polisi Pamong Praja.
Tinggalkan Balasan