Rokok Ilegal Masih Beredar di Sumba Barat Daya, Pemda Akui Hal ini
Jika itu segera dicegah, ia meyakin dspat memberikan situasi yang kindusif terhadap peredaran barang kena cukai yang telah memenuhi ketentuan.
“Yang nantinya berdampak pada kenaikan penerimaan di bidang Cukai,” tambahnya.
Lebih lanjut, Darius menjelaskan, upaya memperkuat pengawasan itu juga bisa dilakukan lewat diseminasi informasi bahaya rokok ilegal dan operasi pasar bersama Satuan Polisi Pamong Praja.
“Kita menyadari luasnya wilayah pengawasan dan keterbatasan jumlah sumber daya manusia dan anggaran, untuk itu kita lakukan koordinasi kepada semua instansi terkait, TNI, Polri dan Satpol PP,” ujarnya.
Darius juga menyebut masyarakat punya peran besar dalam memberantas peredaran rokok ilegal. Caranya sederhana yaitu dengan tidak membelinya.
“Seandainya masyarakat tidak membeli rokok ilegal, toko-toko tidak laku, sales tidak laku sampai ke distributor tidak bisa pabrikan enggak bisa produksi akhirnya berhenti,” ungkapnya.***
Tinggalkan Balasan