Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Ruang Kosong Demokrasi Oleh Yeremias Bayoraya Kewuan

Praktik semacam ini pada masyarakat marginal dapat terinternalisasi menjadi sebuah prinsip kebenaran dan jati diri yang patut diperjuangkan apapun resikonya.

Padahal bisa saja yang diperjuangkan adalah sebuah kesalahan yang teroganisir.

Bahwa membela pilihan adalah sebuah hak yang tidak dipaksakan oleh siapapun, tetapi membela pilihan politik dengan cara membenci pemilih lain yang bukan menjadi bagiannya, adalah sebuah kesalahan.

Baca Juga  Jumlah DPT SBD Sudah Ditetapkan, Bawaslu SBD Giat Melakukan Pengawasan

Apalagi membela dengan cara-cara kotor yang dapat menyebabkan perpecahan, chaos, bahkan sampai pada pertumpahan darah dan kematian atau tindakan hukum.

Semua ini bisa terjadi Ketika kita berpolitik berdasarkan kekuatan wacana, uang, dan perjudian.

Apa Yang Kita Benahi?

Kita mestinya sadar bahwa ada ruang kosong dalam berdemokrasi. Ruang kosong ini adalah ruang di mana ditempati oleh orang muda.

Baca Juga  Panwascam Webar dan Kades Kabali Dana Kompak Himbau Masyarakat Segera Urus EKTP

Di satu pihak orang muda akan bertepuk dada dan berlindung pada jargon “pemuda adalah tulang punggung bangsa dan negara”. Tetapi tidak sedikit orang muda yang terjun dalam politik yang membutakan mata dan hati.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!