Soal Honor Guru dan Dana PIP Rp200 Juta, Alexander Mengaku Sebagai Mantan Wartawan dan Memilih Berkomentar di Group WA
Bukan hanya itu, Andereas juga menduga Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Kodi Utara tidak membayar PIP terhadap 148 siswa SMA Swasta Bukambero. Ia menyebut jumlah PIP yang diterima oleh 148 siswa kurang lebih Rp200 juta.
Siswa-siswi itu tidak menerima PIP sejak tahun 2023, 2024 hingga pada tahun 2025. Padahal, ketika nama-nama siswa penerima PIP ditelusuri dalam aplikasi, sudah tertulis status pencairan.
“Dan juga Kepala sekolah SMA Negeri 1 kodi Utara tidak membayar Dana PIP Siswa SMA Swasta Bukambero dari tahun 2023, 2024, 2025, kepala sekolah hanya menjanjikan terus menerus dan sampai saat ini belum membayar hak siswa sebagai penerima PIP,” ungkap Andereas.
Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Kodi Utara sudah diadukan di Polres Sumba Barat Daya pada, Sabtu(03/01/2026). Tenaga guru SMA Swasta Bukambero berharap supaya honor dan PIP siswa segera dibayarkan.***
Tinggalkan Balasan