Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Soleman Natara: Saya Batal Kerja Sumur Bor di Kelompok itu

Soleman Natara mengaku batal menjadi pihak ketiga disalah satu kelompok tani untuk pekerjaan sumur bor anggaran tahun 2024.(Dokpri Rian Marviriks)

Namun, ia harus gagal melakukan pekerjaan tahap I karena pihak dinas belum kunjung kembalikan buku rekening dan stempel kelompok.

“Ada di dinas, setelah kami buka rekening, dinas tahan itu rekening karena nanti pencairan baru kami kasih mereka bilang begitu,” kata seorang ketua kelompok yang namanya enggan diberitakan ketika ditemui, Rabu(06/08/2025).

Baca Juga  Temuan BPK RI, Dinas Pertanian SBD Catut Nama Pegawai Dan Tiru Tanda Tangan Untuk Perjalanan DAK: Ada Yang Rp20 Juta

Menurutnya, pekerjaan tahap I tidak tersentuh bukan karena keinginan dirinya untuk tidak mengerjakannya. Melainkan, pengebor yang ditunjuk oleh dinas hanya satu kali datang ke lokasi tanpa melakukan aktivitas apapun.

Baca Juga  Soal TJPS Hingga Bank NTT Digugat, Dinas Pertanian Provinsi NTT; Kuncinya ada dalam PKS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!