Staf Dinas Pendidikan SBD Sudah Diingatkan Masih ‘Keras Kepala’, Bupati Ratu Perintahkan Inspektorat Audit
“2 bulan lalu, saya sudah melakukan sidak, saya sudah memberikan peringatan agar melaksanakan tugas sebaik-baiknya, terutama dalam pelayanan terhadap guru-guru dan juga Kepala Sekolah. Saat itu katanya absensi dan itu aturan sehingga saya bilang iya udah yang bersangkutan tidak boleh terima,” kata Bupati Ratu, Rabu(02/07/2025).
Lebih lanjut, Bupati Ratu menjelaskan, baru-baru ini, ia kembali mendapat laporan dari guru lain yang mengaku sejak tahun 2024 tidak menerima tunjangan.
Kemudian, ada juga yang menyampaikan laporan bahwa pada semester II tahun 2025 mengalami hal yang sama.
Dengan keluhan itu, Bupati Ratu kembali melakukan sidak di Dinas Pendidikan guna mengetahui pokok persoalan tersebut.
Sayangnya, ketika sidak di hari kemarin, Bupati Ratu tidak mendapat penjelasan serta tidak dibuktikan dengan aturan yang berlaku.
“Anehnya, 6 bulan data valid, semester kedua data valid dengan absen tapi tidak dicairkan. Masuk di bulan Oktober data bermasalah dan ketika ditelusuri ada pergantian nama orangnya di sekolah yang sama. Nah perlakuan berbeda malah dialami kepseknya sebulan tidak ada tapi bisa dicairkan tunjangannya? Data lengkap dan itu bisa dibuktikan,” katanya lagi.
Tinggalkan Balasan