TEGAS! Bawaslu SBD Bantah dan Sebut Dalil Pengadu di DKPP RI Tidak Terbukti
TIMEXNTT – Bawaslu SBD dengan tegas membantah seluruh pokok-pokok pengaduan para pengadu di DKPP RI.
Bawaslu SBD membantah tudingan itu dalam Sidang dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).
Sementara itu, perkara ini diadukan oleh Emanuel Eka dan Darsono Bole Malo.
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
Tinggalkan Balasan