TOK! KPU Sumba Barat Daya Tetapkan Ratu Angga Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Periode 2025-2030
TIMEXNTT – KPU Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur resmi menetapkan Ratu Ngadu Bonu Wulla dan Dominikus Alphawan Rangga Kaka sebagai Bupati dan Wakil Bupati periode 2025-2030.
Penetapan ini baru dilakukan oleh KPU Sumba Barat Daya pasca putusan dismissal Mahkamah Konstitusi(MK) yang menolak gugatan pasangan Fransiskus Marthin Adilalo dan Jeremia Tanggu dengan nomor perkara 177/PHPU.BUP-XXIII/2025.
Pasangan Ratu Angga resmi ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati dalam rapat pleno terbuka yang digelar oleh KPU Sumba Barat Daya, NTT, pada Kamis(06/02/2025) dalam berita acara nomor 10/PL.02.7 – BA/5318/2025 dan SK KPU nomor 5 Tahun 2025.
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
Tinggalkan Balasan