Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

TOK! KPU Sumba Barat Daya Tetapkan Ratu Angga Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Periode 2025-2030

Penetapan ini baru dilakukan oleh KPU Sumba Barat Daya pasca putusan dismissal Mahkamah Konstitusi(MK) yang menolak gugatan pasangan Fransiskus Marthin Adilalo dan Jeremia Tanggu dengan nomor perkara 177/PHPU.BUP-XXIII/2025.(Dokpri Rian Marviriks)

Dengan berbagai tahapan yang dilewati, KPU Sumba Barat Daya merasa terhormat karena telah menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.

Namun, keberhasilan penyelenggaraan pilkada tahun 2024 itu diakui oleh Hyronymus bahwa tidak terlepas dari dukungan semua pihak. Termasuk masyarakat Sumba Barat Daya.

Baca Juga  Pilkada SBD Berjalan Damai, Ratu Angga Ucapkan Terimakasih Kepada Penyelenggara dan TNI Polri

“Tanah yang kami pijak tidak akan bergeser, batu tempat kami berdiri tidak akan tercungkil. Yang kami komitmen sejak dipercaya untuk menyelenggarakan pemilihan, kami mau jaga rumah kami, tanah kami ini dan kami sudah buktikan,” tambah Hyronymus.

Baca Juga  Kasus Penyerobotan Tanah di Bondo Ukka Wewewa Selatan Naik Tahap Penyedikan: Pelaku Terancam 4 Tahun Penjara

Ia berharap supaya seluruh masyarakat Sumba Barat Daya kembali bersatu dalam membangun daerah ini.

“Kita lepaskan semua perbedaan, sakit hati atau kurang hati, tidak baku enak, baku tegur , kita semua ini bersaudara,” harapya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!