Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

TOK! KPU Sumba Barat Daya Tetapkan Ratu Angga Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Periode 2025-2030

Penetapan ini baru dilakukan oleh KPU Sumba Barat Daya pasca putusan dismissal Mahkamah Konstitusi(MK) yang menolak gugatan pasangan Fransiskus Marthin Adilalo dan Jeremia Tanggu dengan nomor perkara 177/PHPU.BUP-XXIII/2025.(Dokpri Rian Marviriks)

Sebelum membacakan berita acara penetapan, Ketua KPU Sumba Barat Daya, Hyronymus Malelak mengatakan rapat pleno penetapan pasangan calon terpilih merupakan tahap akhir dari 11 tahapan.

“Rapat pleno ini merupakan tahap akhir dari 11 tahapan. Setelah melewati berbagai tahapan. Hari ini ijinkan kami menetapkan secara resmi penetapan pasangan calon terpilih sebagai pemimpin Kabupaten Sumba Barat Daya untuk periode 5 tahun mendatang,” ucapnya.

Baca Juga  Mendapat Mandat Sebagai Ketua DPD Partai Gema Bangsa SBD, Meltri Paul: Kami Dukung Program Pemerintah Sekarang

Dengan berbagai tahapan yang dilewati, KPU Sumba Barat Daya merasa terhormat karena telah menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!