"

Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

100 Persen Desa di SBD Sudah Terbitkan Akta Notaris dan AHU Koperasi Merah Putih

Lima Kabupaten di Nusa Tenggara Timur sudah berhasil menerbitkan badan hukum Koperasi Desa Merah Putih, termasuk Kabupaten Sumba Barat Daya(SBD).(Dokpri Rian Marviriks)

TIMEXNTT – Lima Kabupaten di Nusa Tenggara Timur sudah berhasil menerbitkan badan hukum Koperasi Desa Merah Putih, termasuk Kabupaten Sumba Barat Daya(SBD).

Tentunya, ini menjadi langkah serius Pemerintah Sumba Barat Daya untuk menyukseskan program Presiden Prabowo Subianto.

Baca Juga  Hari Terakhir, Paket AMAN Resmi Daftar di KPU SBD

Kepada timexntt.id, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Sumba Barat Daya, Yengo Tanda Kawi mengatakan, saat ini 173 desa dan 2 kelurahan sudah terbitkan akta notaris dan AHU untuk badan hukum Koperasi Merah Putih.

Baca Juga  Dugaan Korupsi di Desa Panenggo Ede, Baru Tiga Item Kegiatan Telan Anggaran Rp113 Juta

Menurutnya, khusus di wilayah Nusa Tenggara Timur, per hari ini baru 5 Kabupaten yang sudah 100 persen dalam mengurus berbagai persyaratan, termasuk Kabupaten Sumba Barat Daya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!