Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

100 Persen Desa di SBD Sudah Terbitkan Akta Notaris dan AHU Koperasi Merah Putih

Lima Kabupaten di Nusa Tenggara Timur sudah berhasil menerbitkan badan hukum Koperasi Desa Merah Putih, termasuk Kabupaten Sumba Barat Daya(SBD).(Dokpri Rian Marviriks)

“Kita cukup gerak cepat dalam menyelesaikan ini sebelum target yang ditentukan sebelum bulan Juli,” kata Yengo, Senin(23/06/2025).

Lebih lanjut, Yengo menegaskan, pengurus yang telah dilantik tidak dapat mengundurkan diri karena akan berdampak pada perubahan administrasi badan hukum.

Baca Juga  Petani Sebut Dinas Pertanian SBD Penipu Buntut Dari Bantuan Sumur Bor Sewakelola Hingga Sentil Lorentz

Jadi, kata dia, jika ada pengurus yang menarik diri, maka akta notaris dan adiministrasi lainnya akan turut dirubah. Dan tentunya membutuhkan proses yang lama.

“Waktu dibentuk ada surat pernyataan itu yang ditandatangan oleh pengurus. Kalau mundur tentunya ada konsekuensinya,” tegas Yengo.

Baca Juga  Soal Dugaan Minta Jatah Reman di Kepala Desa, Pejabat Bupati SBD Bilang Kadis PMD Siap Diperiksa

Yengo berharap supaya kehadiran Koperasi Merah Putih ini dapat berdampak pada pertumbuhan ekonomi masyarakat desa.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!