173 Desa di Sumba Barat Daya Belum Bisa Pencairan Tahap II, Ada Apa?
“Uangnya masih direkening, misalnya Desa Kahale, Desa Panenggo Ede, Desa Karang Indah belum semua tahap I dicairkan, jadi kita lihat beberapa tahap, pokoknya tidak ada tambal sulam,” kata Simeon, Senin(13/10/2025) ketika ditemui di ruang kerjanya.
Sementara untuk pencairan 40 persen pada tahap II, Simeon menyebut belum bisa dilakukan karena sistim sedang eror sesuai informasi dari KPPN. Sistim tersebut sementara diperbarui sejak satu minggu lalu.
Meski begitu, disebutnya kurang lebih 20-an desa yang mengajukan pencairan untuk tahap II tersebut.
“Sudah ada desa yang ajukan ke KPPN, mungkin sudah 20 desa, tapi sistim masih eror,” ungkap Simeon.
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
Tinggalkan Balasan