Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

84 Desa di SBD Sudah Cairkan Dana Desa: Desa yang Dianggap Bermasalah Tetap Pencairan

Sebanyak 84 desa dari 173 desa di Kabupaten Sumba Barat Daya(SBD) sudah melakukan pencairan dana desa tahap 1 tahun 2025.(Dokpri Rian Marviriks)

Selain itu, jika desa-desa yang belum pencairan segera memasukan persyaratan, sebelum batas waktu yang ditetapkan tepatnya 16 Juni, pencairan bisa dilakukan 100 persen.

“Dengan target ini, kalau seandainya berjalan normal bisa saja 100 persen,” kata Kadis PMD SBD, Semon Lende ketika ditemui, Senin(02/06/2025 di ruang kerjanya.

Baca Juga  Pencairan Dana Desa di Sumba Barat Daya Batas Tanggal 16 Juni 2025

Pengajuan pencairan tahap 1 ini dapat dilakukan oleh desa apabila sudah memenuhi persyaratan.

Salah satu persyaratan yang wajib dipenuhi adalah memasukan dokumen APBDes. Jika tidak ada, maka pencairan pun tidak bisa dilakukan.

Baca Juga  Ratu Wulla Tegaskan Musdus Wajib Dilakukan dan Melibatkan Masyarakat; Tidak ada lagi laporan fiktif

Semon menegaskan, pihaknya tidak pernah mempersulit desa untuk melakukan pengajuan pencairan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!