84 Desa di SBD Sudah Cairkan Dana Desa: Desa yang Dianggap Bermasalah Tetap Pencairan
Selain itu, jika desa-desa yang belum pencairan segera memasukan persyaratan, sebelum batas waktu yang ditetapkan tepatnya 16 Juni, pencairan bisa dilakukan 100 persen.
“Dengan target ini, kalau seandainya berjalan normal bisa saja 100 persen,” kata Kadis PMD SBD, Semon Lende ketika ditemui, Senin(02/06/2025 di ruang kerjanya.
Pengajuan pencairan tahap 1 ini dapat dilakukan oleh desa apabila sudah memenuhi persyaratan.
Salah satu persyaratan yang wajib dipenuhi adalah memasukan dokumen APBDes. Jika tidak ada, maka pencairan pun tidak bisa dilakukan.
Semon menegaskan, pihaknya tidak pernah mempersulit desa untuk melakukan pengajuan pencairan.
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
Tinggalkan Balasan