84 Desa di SBD Sudah Cairkan Dana Desa: Desa yang Dianggap Bermasalah Tetap Pencairan
TIMEXNTT – Sebanyak 84 desa dari 173 desa di Kabupaten Sumba Barat Daya(SBD) sudah melakukan pencairan dana desa tahap 1 tahun 2025.
Desa yang telah pencairan tahap 1 ini disebut sudah memenuhi sejumlah persyaratan yang ada.
Pada hari ini, terdapat kurang lebih belasan desa lainnya yang sedang dalam proses pengajuan pencairan.
Pemerintah Sumba Barat Daya melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa(PMD) menargetkan 90 persen desa akan melakukan pencairan hingga pada 05 Juni mendatang.
Target ini sesuai komitmen mereka pasca melakukan rapat virtual bersama Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara(KPPN) Waingapu beberapa hari lalu.
Selain itu, jika desa-desa yang belum pencairan segera memasukan persyaratan, sebelum batas waktu yang ditetapkan tepatnya 16 Juni, pencairan bisa dilakukan 100 persen.
“Dengan target ini, kalau seandainya berjalan normal bisa saja 100 persen,” kata Kadis PMD SBD, Semon Lende ketika ditemui, Senin(02/06/2025 di ruang kerjanya.
Pengajuan pencairan tahap 1 ini dapat dilakukan oleh desa apabila sudah memenuhi persyaratan.
Salah satu persyaratan yang wajib dipenuhi adalah memasukan dokumen APBDes. Jika tidak ada, maka pencairan pun tidak bisa dilakukan.
Semon menegaskan, pihaknya tidak pernah mempersulit desa untuk melakukan pengajuan pencairan.
Bahkan, ia perintahkan staf untuk tetap berkantor di hari libur demi melayani desa-desa yang hendak berkonsultasi.
“Tetapi persoalannya dari teman-teman di desa sendiri. Kalau kami di PMD tidak ada bentuk apapun dalam menghalangi untuk melakukan proses pengajuan, hanya mereka sendiri yang belum datang bawa persyaratan-persyaratan tentang pencairan dana desa. Kalau sudah memenuhi syarat-syarat sesuai regulasi pasti sudah bisa pencairan,” katanya lagi.
Lebih lanjut, Semon menuturkan, pencairan tahap 1 ini juga bisa dilakukan oleh desa-desa yang dianggap bermasalah.
Meski ada temuan, pihaknya tidak bisa membatalkan proses pengajuan pencairan. Jika dibatalkan, maka disebutnya, ribuan masyarakat di desa yang jadi korban.
Hal inipun ia telah kordinasikan dengan pihak Inspektorat. Nantinya, desa-desa yang ada temuan akan dilakukan pengawasan yang lebih ketat lagi.
“Tidak mungkin kita korbankan ribuan warga yang di desa hanya karena ulah satu orang. Temuan tetap diproses, saya sudah koordinasi dengan Inspektorat dan Pak Sekda juga. Desa yang dianggap bermalash itu pengawasannya akan lebih ketat lagi,” katanya lagi.***
Tinggalkan Balasan