Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Dana Desa Mangulinyo Terpotong Rp800 Juta Untuk Pembangunan KDMP: Tahun 2026 Hanya Kelola Rp500 Juta

Rian Marviriks Storintt.id
Pemerintah Pusat melakukan pemangkasan besar-besaran terhadap Transfer ke Daerah(TKD) pada tahun 2026 ini. Pemangkasan dana itu juga berimbas pada kucuran dana desa.(Dokpri Rian Marviriks)

STORINTT – Pemerintah Pusat melakukan pemangkasan besar-besaran terhadap Transfer ke Daerah(TKD) pada tahun 2026 ini. Pemangkasan dana itu juga berimbas pada kucuran dana desa.

Hal itu juga dirasakan oleh Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT. Pada tahun 2026 ini, Sumba Barat Daya mengalami pemangkasan TKD Rp215 miliar.

Dengan rincian dana transfer umum Rp125 miliar, dana transfer khusus sebesar Rp63 miliar dan dana desa Rp19 miliar serta dana intensif fiskal daerah Rp7 miliar lebih.

Baca Juga  Kronologi Pembunuhan di Kodi Utara Sumba Barat Daya, Satu Pelaku Dirujuk ke RSUD Reda Bolo

Ditemui, Kepala Desa Mangulinyo, Kecamatan Kodi Utara, Matius Muda Konda mengatakan, pemangkasan yang dilakukan oleh pemerintah pusat juga dialami desa yang dipimpinnya.

Menurutnya, sebelumnya terjadi pemangkasan, Desa Mangulinyo setiap tahun mendapat transfer dana desa kurang lebih Rp1,2 miliar.

Baca Juga  SDK Marsudirini Dapat Bantuan Perbaikan Gedung Sekolah Rp1,4 Miliar, Kepsek: Terima Kasih Pemda SBD

Dengan pemangkasan itu, dirinya dituntut agar lebih cermat dalam untuk menentukan program prioritas. Tentunya akan terjadi perombakan program-program kegiatan.

“Kami tahun ini kena potong Rp800 juta lebih untuk mendukung program KDMP. Jadi, tahun ini juga kami hanya kelola dana desa Rp500 juta lebih,” kata Matius, Rabu(04/02/2026).

Tutup
error: Content is protected !!