Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

MEMANAS! Gelombang Interupsi Warnai Rapat Paripurna DPRD SBD: Kinerja Sekwan Jadi Sorotan, Sudah 2 Kali, Ada Apa?

Rian Marviriks Storintt.id
Dalam tata tertib dan fungsi pengawasan legislatif, dokumen evaluasi semesteran merupakan hak setiap anggota dewan sebagai bahan pertimbangan dan pengawasan anggaran, sehingga sekretariat dewan harus distribusikan sebelum rapat dilangsungkan.(Dokpri Rian Marviriks)

STORINTT – Suasana Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumba Barat Daya dengan agenda mendengarkan pembacaan nota realisasi anggaran semeseter I tahun 2026 mendadak memanas, Rabu(19/08/2016).

Rapat yang semula berjalan dengan lancar seusasi dibuka secara resmi oleh pimpinan rapat, Wakil Ketua DPRD, Thomas Tanggu Dendo berubah menjadi ajang “hujatan” interupsi dari sejumlah anggota dewan.

Interupsi tersebut berlangsung ketika Wakil Bupati Sumba Barat Daya, Dominkus Alphawan Rangga Kaka sedang membacakan nota pengatar realisasi anggaran semester I tahun 2026. Belum, sejam berlangsung, hujan interupsi dilayangkan oleh sejumlah anggota dewan.

Pantauan storintt.id, belum sejam nota realiasasi anggaran semester pertama dibacakan, tampak sejumlah anggota DPRD mengangkat tangan dan menyalahkan mikrofon.

Anggota DPRD menyampaikan interupsi dalam rapat bukan karena soal anggaran, tetapi akibat dari sikap Sekretaris Dewan(Sekwan) yang belum membagikan nota keuangan atau laporan kinerja Semester I tahun 2026.

Tutup
error: Content is protected !!