Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

NEKAT! Dukcapil Sumba Barat Daya Terbitkan Akte Kematian, Padahal Orang Masih Hidup

Rian Marviriks Storintt.id
Bupati Ratu Wulla Saat Melakukan Sidak di Dukcapil Sumba Barat Daya.

STORINTT – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Sumba Barat Daya kembali mendapat teguran keras dari Bupati Ratu Ngadu Bonnu Wulla, Jumat(31/07/2026).

Bagaimana tidak, pihak Dukcapil ditemukan menerbitkan akte kematian seorang warga Desa Wee Londa, Kecamatan Kota Tambolaka, Sumba Barat Daya tertanggal 26 Juni 2026, padahal nama orang yang bersangkutan masih hidup.

Sementara teguran tersebut disampaikan Bupati Ratu Wulla kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sumba Barat Daya, Isto Tarubani dan staf pada saat melakukan sidak dalam menindaklanjuti pengaduan istri dari Theodorus Nono Malo yang diterbitkan akte kematiannya.

Dalam sidak tersebut, Bupati Ratu Wulla perintahkan Isto Tarubani dan staf untuk segera mengaktifkan data kependudukan Theodorus Nono Malo.

Terhadap temuan itu, staf yang menangani hal itu menyatakan telah mengaktifkan data kependudukan Theodorus Nono Malo.

Setelah mendapat kepastian pengaktifan kembali data kependudukan, istri Theodorus Nono Malo, Paulina Bili yang juga hadir saat sidak langsung menuju ke Dinas Sosial untuk melaporkan bahwa data kependudukan suaminya telah diaktifkan kembali.

Tutup
error: Content is protected !!