NEKAT! Dukcapil Sumba Barat Daya Terbitkan Akte Kematian, Padahal Orang Masih Hidup
STORINTT – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Sumba Barat Daya kembali mendapat teguran keras dari Bupati Ratu Ngadu Bonnu Wulla, Jumat(31/07/2026).
Bagaimana tidak, pihak Dukcapil ditemukan menerbitkan akte kematian seorang warga Desa Wee Londa, Kecamatan Kota Tambolaka, Sumba Barat Daya tertanggal 26 Juni 2026, padahal nama orang yang bersangkutan masih hidup.
Sementara teguran tersebut disampaikan Bupati Ratu Wulla kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sumba Barat Daya, Isto Tarubani dan staf pada saat melakukan sidak dalam menindaklanjuti pengaduan istri dari Theodorus Nono Malo yang diterbitkan akte kematiannya.
Dalam sidak tersebut, Bupati Ratu Wulla perintahkan Isto Tarubani dan staf untuk segera mengaktifkan data kependudukan Theodorus Nono Malo.
Terhadap temuan itu, staf yang menangani hal itu menyatakan telah mengaktifkan data kependudukan Theodorus Nono Malo.
Setelah mendapat kepastian pengaktifan kembali data kependudukan, istri Theodorus Nono Malo, Paulina Bili yang juga hadir saat sidak langsung menuju ke Dinas Sosial untuk melaporkan bahwa data kependudukan suaminya telah diaktifkan kembali.
Dengan demikian, Theodorus Nono Malo yang sebelumnya gagal menerima bantuan sosial karena disebut telah meninggal dunia, kini bisa kembali batuan-bantuan pemerintah seperti program PKH dan lainnya.
Atas persoalan ini, Bupati Ratu Wulla meminta Dukcapil agar lebih tertib menjaga kearsipan dokumen kependudukan warga. Hal itu untuk memudahkan melakukan pengecekan bila ada keberatan seperti ini.
Menurutnya, penerbitan sebuah surat akte kematian itu harus berdasarkan surat keterangan kematian dari kepala desa atau lurah warga bersangkutan. Karena itu, setiap dokumen kependudukan warga harus terarsipkan dengan baik sehingga memudahkan melakukan pencarian bila ada keberatan warga seperti ini.
“Kalau dokumen kependudukan tersimpan dalam karung seperti ini sulit mencarinya. Saya minta ke depan, setiap dokumen warga yang masuk discan, lalu disimpan dengan baik per tahun untuk memudahkan pencariannya. Jangan seperti ini, mari perbaiki demi mudahkan pertanggungjawabannya,” kata Bupati Ratu Wulla.
Sementara itu Paulina Bili secara terpisah ditemui mengatakan beberapa waktu lalu ke Dinas Sosial Sumba Barat Daya dan bertemu petugas PKH terkait data keluarganya yang sebelumnya adalah salah satu warga penerima program PKH.
Dari keterangan petugas PKH itu, ia memperoleh keterangan bahwa ada perubahan data karena suaminya telah meninggal dunia tanggal 26 Juni 2025.
Mendengar itu, ia keberatan karena suaminya masih hidup. Lalu petugas PKH mengarahkan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk memperbaiki datanya.
Ia juga mengaku semalam, Kamis 30 Juli 2026, bersama suaminya datang bertemu Bupati untuk menyampaikan persoalnya agar mendapatkan penyelesaian secepatnya.
“Dan syukur hari ini, mama bupati sudah membantu kami menuntaskannya. Saya merasa sangat senang dan bahagia. Mama bupati membantu kami masyarakat kecil ini,” ungkapnya.***