Dana Desa Mangulinyo Terpotong Rp800 Juta Untuk Pembangunan KDMP: Tahun 2026 Hanya Kelola Rp500 Juta
STORINTT – Pemerintah Pusat melakukan pemangkasan besar-besaran terhadap Transfer ke Daerah(TKD) pada tahun 2026 ini. Pemangkasan dana itu juga berimbas pada kucuran dana desa.
Hal itu juga dirasakan oleh Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT. Pada tahun 2026 ini, Sumba Barat Daya mengalami pemangkasan TKD Rp215 miliar.
Dengan rincian dana transfer umum Rp125 miliar, dana transfer khusus sebesar Rp63 miliar dan dana desa Rp19 miliar serta dana intensif fiskal daerah Rp7 miliar lebih.
Ditemui, Kepala Desa Mangulinyo, Kecamatan Kodi Utara, Matius Muda Konda mengatakan, pemangkasan yang dilakukan oleh pemerintah pusat juga dialami desa yang dipimpinnya.
Menurutnya, sebelumnya terjadi pemangkasan, Desa Mangulinyo setiap tahun mendapat transfer dana desa kurang lebih Rp1,2 miliar.
Dengan pemangkasan itu, dirinya dituntut agar lebih cermat dalam untuk menentukan program prioritas. Tentunya akan terjadi perombakan program-program kegiatan.
“Kami tahun ini kena potong Rp800 juta lebih untuk mendukung program KDMP. Jadi, tahun ini juga kami hanya kelola dana desa Rp500 juta lebih,” kata Matius, Rabu(04/02/2026).
Kendati terjadi pengurangan anggaran, Matius mengaku menerima kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah pusat. Sebab, kata dia, tentunya pemangkasan ini juga untuk kepentingan pembangunan.
Dengan begitu, beberapa program yang sudah direncanakan akan direvisi. Ia akan mengutamakan kegiatan yang betul-betul dibutuhkan oleh masyarakat Desa Mangulinyo.
Menurutnya, tahun ini akan memprioritaskan kegiatan pemberdayaan, termasuk mendekatkan pelayanan air bersih.
“Saya tidak mengeluh, inikan kebijakan dari pusat, saya pribadi siap taat dan hormati. Dan kami di Desa Mangulinyo akan upayakan dalam memaksimalkan dana desa yang ditransfer tahun ini,” katanya lagi.***