Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

TEGAS! Bawaslu SBD Bantah dan Sebut Dalil Pengadu di DKPP RI Tidak Terbukti 

Bawaslu SBD membantah tudingan itu dalam Sidang dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).(Dok.Istimewa)

TIMEXNTT – Bawaslu SBD dengan tegas membantah seluruh pokok-pokok pengaduan para pengadu di DKPP RI.

Bawaslu SBD membantah tudingan itu dalam Sidang dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).

Baca Juga  Bawaslu SBD Selenggarakan Simulasi Penyelesaian Sengketa Bersama Panwaslu Desa

Sementara itu, perkara ini diadukan oleh Emanuel Eka dan Darsono Bole Malo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!